http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=132149

     
         KEUANGAN NEGARA
                  Bappenas Akan Ajukan RUU Utang LN 



                  Minggu, 8 Januari 2006
                  JAKARTA (Suara Karya): Badan Perencana Pembangunan Nasional 
(Bappenas) berencana mengajukan rancangan undang-undang (RUU) yang membatasi 
pinjaman dalam negeri maupun luar negeri pemerintah. 

                  Strategi ini diambil berkenaan dengan salah satu program 
kerja yang akan dilakukan Bappenas saat ini. Bappenas bersama menteri-menteri 
perekonomian sedang mengkaji secara hati-hati usulan tersebut. 

                  "Setelah saya menyusun strategi manajemen utang-utang, 
akhirnya kita harus ada undang-undang yang membatasi pinjaman pemerintah, baik 
luar negeri maupun dalam negeri," ungkap Menneg Perencanaan Pembangunan/Kepala 
Bappenas Paskah Suzetta di Jakarta, Sabtu (7/1). 

                  Paskah mengatakan, draft RUU tersebut telah disepakati Menko 
Perekonomian Boediono. Untuk implementasinya, Paskah jelaskan, ada dua langkah 
yang akan ditempuh Bappenas. 

                  "Pertama, saya segera melakukan inventarisasi pinjaman yang 
tidak terealisasikan. Itu sudah saya siapkan. Nanti saya koordinasikan dengan 
instansi terkait. Kedua, saya akan menidaklanjuti keputusan Menko Perekonomian, 
yaitu monitoring dan evaluasi bersama menteri-menteri ekonomi dan menteri 
keuangan, semua pelaksanaan utang luar negeri," katanya. 

                  Paskah juga akan memperbaiki sistem serta kelembagaan hukum 
yang berlaku saat ini. "Kita ingin menunjang satu sistem hukum serta lembaga 
hukum terpadu untuk menunjang keinginan Presiden memberantas korupsi. Kita 
tidak ingin melihat carut marut masalah hukum," ungkap Paskah. 

                  Paskah menambahkan, Bappenas akan melakukan pemisahan Deputi 
Polhukam di instansinya. Bappenas akan menambah deputi yang akan mengkaji 
pembangunan sistem serta kelembagaan hukum terpadu. 

                  "Sekarang ini di Bappenas terdapat Deputi Polhukam. Kita akan 
menambah. Kita akan pecah dari Deputi Polhukam. Nanti, akan ada dua deputi yang 
mengkaji pembangunan sistem hukum kita dan kelembagaan hukum kita," kata 
Paskah. (Tri Handayani)  
           
     


[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke