http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=132149
KEUANGAN NEGARA
Bappenas Akan Ajukan RUU Utang LN
Minggu, 8 Januari 2006
JAKARTA (Suara Karya): Badan Perencana Pembangunan Nasional
(Bappenas) berencana mengajukan rancangan undang-undang (RUU) yang membatasi
pinjaman dalam negeri maupun luar negeri pemerintah.
Strategi ini diambil berkenaan dengan salah satu program
kerja yang akan dilakukan Bappenas saat ini. Bappenas bersama menteri-menteri
perekonomian sedang mengkaji secara hati-hati usulan tersebut.
"Setelah saya menyusun strategi manajemen utang-utang,
akhirnya kita harus ada undang-undang yang membatasi pinjaman pemerintah, baik
luar negeri maupun dalam negeri," ungkap Menneg Perencanaan Pembangunan/Kepala
Bappenas Paskah Suzetta di Jakarta, Sabtu (7/1).
Paskah mengatakan, draft RUU tersebut telah disepakati Menko
Perekonomian Boediono. Untuk implementasinya, Paskah jelaskan, ada dua langkah
yang akan ditempuh Bappenas.
"Pertama, saya segera melakukan inventarisasi pinjaman yang
tidak terealisasikan. Itu sudah saya siapkan. Nanti saya koordinasikan dengan
instansi terkait. Kedua, saya akan menidaklanjuti keputusan Menko Perekonomian,
yaitu monitoring dan evaluasi bersama menteri-menteri ekonomi dan menteri
keuangan, semua pelaksanaan utang luar negeri," katanya.
Paskah juga akan memperbaiki sistem serta kelembagaan hukum
yang berlaku saat ini. "Kita ingin menunjang satu sistem hukum serta lembaga
hukum terpadu untuk menunjang keinginan Presiden memberantas korupsi. Kita
tidak ingin melihat carut marut masalah hukum," ungkap Paskah.
Paskah menambahkan, Bappenas akan melakukan pemisahan Deputi
Polhukam di instansinya. Bappenas akan menambah deputi yang akan mengkaji
pembangunan sistem serta kelembagaan hukum terpadu.
"Sekarang ini di Bappenas terdapat Deputi Polhukam. Kita akan
menambah. Kita akan pecah dari Deputi Polhukam. Nanti, akan ada dua deputi yang
mengkaji pembangunan sistem hukum kita dan kelembagaan hukum kita," kata
Paskah. (Tri Handayani)
[Non-text portions of this message have been removed]
Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe : [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED]
List owner : [EMAIL PROTECTED]
Homepage : http://proletar.8m.com/
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/