Mengkhianati agama (murtad) adalah hak seseorang yang dilindungi UU, tapi mengkhianati negara bukanlah hak seseorang dan karena itu merupakan pelanggaran UU.
> "Tawangalun" <tawangalun@...> wrote: > Kalau jaman lagi perang yo wong murtad > membahayakan bisa menjadi agen mata2 > makane wajar dihukum mati. Anda itu bodohnya luar biasa, buta hukum, anti-HAM, anti-Demokrasi, dan mengerti Islam cuma sebatas kulitnya aja !!! Ketahuilah, bahwa mengkhianati agama itu dilindungi hak azasi manusia dan tidak satupun negara didunia ini dibolehkan menghukum seseorang yang mengkhianati agamanya termasuk institusi agamanya itu sendiri. Ketahuilah, bahwa mengkhianati negara itu melanggar UU dan hanya negara ybs saja yang berhak menghukumnya bukan agamanya dan juga bukan UN. Jadi mengkhianati agama (murtad) tidak sama bahkan bertolak belakang pemahamannya dengan mengkhianati negara (bangsa). Sama halnya dengan berzinah, tidak seorangpun boleh dihukum karena berzinah karena berzinah merupakan hak azasi manusia yang dilindungi UU. Berzinah bukan pelanggaran UU, bukan pelanggaran Hukum, melainkan pelanggaran etika yang tidak perlu dihukum. Jadi menegakkan keadilan bagi pezinah, dari sudut UU negara hanya berwenang sebatas menceraikan pasangan yang berzinah dan itupun atas persetujuan yang bersangkutan bukan dipaksakan oleh UU negara. Ny. Muslim binti Muskitawati. [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
