Mengkhianati agama (murtad) adalah hak seseorang yang dilindungi UU, tapi 
mengkhianati negara bukanlah hak seseorang dan karena itu merupakan pelanggaran 
UU.

> "Tawangalun" <tawangalun@...> wrote:
> Kalau jaman lagi perang yo wong murtad
> membahayakan bisa menjadi agen mata2
> makane wajar dihukum mati.

Anda itu bodohnya luar biasa, buta hukum, anti-HAM, anti-Demokrasi, dan 
mengerti Islam cuma sebatas kulitnya aja !!!

Ketahuilah, bahwa mengkhianati agama itu dilindungi hak azasi manusia dan tidak 
satupun negara didunia ini dibolehkan menghukum seseorang yang mengkhianati 
agamanya termasuk institusi agamanya itu sendiri.

Ketahuilah, bahwa mengkhianati negara itu melanggar UU dan hanya negara ybs 
saja yang berhak menghukumnya bukan agamanya dan juga bukan UN.

Jadi mengkhianati agama (murtad) tidak sama bahkan bertolak belakang 
pemahamannya dengan mengkhianati negara (bangsa).

Sama halnya dengan berzinah, tidak seorangpun boleh dihukum karena berzinah 
karena berzinah merupakan hak azasi manusia yang dilindungi UU.  Berzinah bukan 
pelanggaran UU, bukan pelanggaran Hukum, melainkan pelanggaran etika yang tidak 
perlu dihukum.

Jadi menegakkan keadilan bagi pezinah, dari sudut UU negara hanya berwenang 
sebatas menceraikan pasangan yang berzinah dan itupun atas persetujuan yang 
bersangkutan bukan dipaksakan oleh UU negara.

Ny. Muslim binti Muskitawati.

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke