Semua member yang meresponse email si tua bangka yang sudah pikun memberi label bodoh bahkan bodohnya luar biasa karena gobloknya.
Mohammad SAW a Pedophile ______________________________________________________________________________________________________________________ ______________________________________________________________________________________________________________________ Aku dan Bapa adalah satu." (Yoh 10:30) Bapa di dalam Aku dan Aku di dalam Bapa." (Yoh 10:34-38) Yesus mengatakan bahwa Bapa dan Yesus adalah satu oknum "Hai Maryam, sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan kalimat daripada-Nya, namanya Al Masih Isa putera Maryam, seorang terkemuka di dunia dan di akhirat dan termasuk orang-orang yang didekatkan (kepada Allah).(QS.3:45) *YESAYA 28:16* 16 sebab itu beginilah Firman TUHAN ALLAH: "Sesungguhnya, AKU meletakkan sebagai dasar di Sion sebuah batu, batu yang teruji, sebuah batu penjuru yang mahal, suatu dasar yang teguh: Siapa yang percaya, tidak akan gelisah! 2013/8/21 Tawangalun <[email protected]> > ** > > > > --- In [email protected], Muskitawati <muskitawati@...> > wrote: > > > > > > > > Mengkhianati agama (murtad) adalah hak seseorang yang dilindungi UU, > tapi mengkhianati negara bukanlah hak seseorang dan karena itu merupakan > pelanggaran UU. > > > > > "Tawangalun" <tawangalun@> wrote: > > > Kalau jaman lagi perang yo wong murtad > > > membahayakan bisa menjadi agen mata2 > > > makane wajar dihukum mati. > > > > Anda itu bodohnya luar biasa, buta hukum, anti-HAM, anti-Demokrasi, dan > mengerti Islam cuma sebatas kulitnya aja !!! > > > > Ketahuilah, bahwa mengkhianati agama itu dilindungi hak azasi manusia > dan tidak satupun negara didunia ini dibolehkan menghukum seseorang yang > mengkhianati agamanya termasuk institusi agamanya itu sendiri. > > > > Ketahuilah, bahwa mengkhianati negara itu melanggar UU dan hanya negara > ybs saja yang berhak menghukumnya bukan agamanya dan juga bukan UN. > > > > Jadi mengkhianati agama (murtad) tidak sama bahkan bertolak belakang > pemahamannya dengan mengkhianati negara (bangsa). > > > > Sama halnya dengan berzinah, tidak seorangpun boleh dihukum karena > berzinah karena berzinah merupakan hak azasi manusia yang dilindungi UU. > Berzinah bukan pelanggaran UU, bukan pelanggaran Hukum, melainkan > pelanggaran etika yang tidak perlu dihukum. > > > > Jadi menegakkan keadilan bagi pezinah, dari sudut UU negara hanya > berwenang sebatas menceraikan pasangan yang berzinah dan itupun atas > persetujuan yang bersangkutan bukan dipaksakan oleh UU negara. > > > > Ny. Muslim binti Muskitawati. > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
