Semua member yang meresponse email si tua bangka yang sudah pikun memberi
label bodoh bahkan bodohnya luar biasa karena gobloknya.


Mohammad SAW a Pedophile

______________________________________________________________________________________________________________________
______________________________________________________________________________________________________________________


Aku dan Bapa adalah satu." (Yoh 10:30)
Bapa di dalam Aku dan Aku di dalam Bapa." (Yoh 10:34-38)
Yesus mengatakan bahwa Bapa dan Yesus adalah satu oknum

"Hai Maryam, sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan kalimat
daripada-Nya, namanya Al Masih Isa putera Maryam, seorang terkemuka di
dunia dan di akhirat dan termasuk orang-orang yang didekatkan (kepada
Allah)”.(QS.3:45)

*YESAYA 28:16*
16 sebab itu beginilah Firman TUHAN ALLAH: "Sesungguhnya, AKU meletakkan
sebagai dasar di Sion sebuah batu, batu yang teruji, sebuah batu penjuru
yang mahal, suatu dasar yang teguh: Siapa yang percaya, tidak akan gelisah!


2013/8/21 Tawangalun <[email protected]>

> **
>
>
>
> --- In [email protected], Muskitawati <muskitawati@...>
> wrote:
> >
> >
> >
> > Mengkhianati agama (murtad) adalah hak seseorang yang dilindungi UU,
> tapi mengkhianati negara bukanlah hak seseorang dan karena itu merupakan
> pelanggaran UU.
> >
> > > "Tawangalun" <tawangalun@> wrote:
> > > Kalau jaman lagi perang yo wong murtad
> > > membahayakan bisa menjadi agen mata2
> > > makane wajar dihukum mati.
> >
> > Anda itu bodohnya luar biasa, buta hukum, anti-HAM, anti-Demokrasi, dan
> mengerti Islam cuma sebatas kulitnya aja !!!
> >
> > Ketahuilah, bahwa mengkhianati agama itu dilindungi hak azasi manusia
> dan tidak satupun negara didunia ini dibolehkan menghukum seseorang yang
> mengkhianati agamanya termasuk institusi agamanya itu sendiri.
> >
> > Ketahuilah, bahwa mengkhianati negara itu melanggar UU dan hanya negara
> ybs saja yang berhak menghukumnya bukan agamanya dan juga bukan UN.
> >
> > Jadi mengkhianati agama (murtad) tidak sama bahkan bertolak belakang
> pemahamannya dengan mengkhianati negara (bangsa).
> >
> > Sama halnya dengan berzinah, tidak seorangpun boleh dihukum karena
> berzinah karena berzinah merupakan hak azasi manusia yang dilindungi UU.
>  Berzinah bukan pelanggaran UU, bukan pelanggaran Hukum, melainkan
> pelanggaran etika yang tidak perlu dihukum.
> >
> > Jadi menegakkan keadilan bagi pezinah, dari sudut UU negara hanya
> berwenang sebatas menceraikan pasangan yang berzinah dan itupun atas
> persetujuan yang bersangkutan bukan dipaksakan oleh UU negara.
> >
> > Ny. Muslim binti Muskitawati.
> >
>
>  
>


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke