Demokrasi jadi kebablasan bukan lagi karena 
meninggalkan UUD'45, tetapi karena UUD'45 memang 
dirobah sedemikian rupa sehingga melahirkan 
berbagai undang-undang yang pro nekolim. Terutama 
undang-undang di bidang perdagangan, migas, 
penanaman modal, pendidikan dan berbagai sektor 
kehidupan lainnya. 

Oleh karena itu, rakyat harus menuntut disediakannya 
caleg & capres yang menyanggupi persyaratan tugas sbb: 

1. membenahi / mengembalikan UUD amandemen ke 
spirit asalnya sebagai landasan hukum yang melindungi 
dan mendukung berdaulatnya rakyat. 

2. mengurangi ketergantungan pada utang luarnegeri; 
lebih disukai yang mampu membebaskan bangsa ini dari 
belenggu utang. 

Selama dua perkara ini tidak terselesaikan, maka 
Indonesia tetap morat-marit. 

Cilakanya, tinggal 6-7 bulan lagi menjelang pemilu 
tidak ada bakal capres yang bicara program selain 
berbual soal memenangkan pemilu. Lebih-lebih program 
untuk dua perkara tadi. 

Daripada memilih capres yang cengengesan menyerahkan 
tangannya untuk diborgol utang, alias memelihara 
kesempatan untuk korup, lebih baik memperkuat barisan 
golput. 

Hancurkan sistem pemilu anarki yang menginjak-injak 
kemerdekaan rakyat untuk bersuara / menyatakan pendapat. 

Kirim email ke