Demokrasi jadi kebablasan bukan lagi karena meninggalkan UUD'45, tetapi karena UUD'45 memang dirobah sedemikian rupa sehingga melahirkan berbagai undang-undang yang pro nekolim. Terutama undang-undang di bidang perdagangan, migas, penanaman modal, pendidikan dan berbagai sektor kehidupan lainnya.
Oleh karena itu, rakyat harus menuntut disediakannya caleg & capres yang menyanggupi persyaratan tugas sbb: 1. membenahi / mengembalikan UUD amandemen ke spirit asalnya sebagai landasan hukum yang melindungi dan mendukung berdaulatnya rakyat. 2. mengurangi ketergantungan pada utang luarnegeri; lebih disukai yang mampu membebaskan bangsa ini dari belenggu utang. Selama dua perkara ini tidak terselesaikan, maka Indonesia tetap morat-marit. Cilakanya, tinggal 6-7 bulan lagi menjelang pemilu tidak ada bakal capres yang bicara program selain berbual soal memenangkan pemilu. Lebih-lebih program untuk dua perkara tadi. Daripada memilih capres yang cengengesan menyerahkan tangannya untuk diborgol utang, alias memelihara kesempatan untuk korup, lebih baik memperkuat barisan golput. Hancurkan sistem pemilu anarki yang menginjak-injak kemerdekaan rakyat untuk bersuara / menyatakan pendapat.