BELANDA MINTA TANAH
1947, Belanda Bantai 40 Ribu Rakyat Sulawesi
Rakyat Merdeka, Senin, 10 April 2006, 13:39:47 WIB
Batara R. Hutagalung
Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda
WALAUPUN pura-pura mengakui Papua Barat sebagai bagian dari RI, Pemerintah
Belanda telah menugaskan dan mendanai Prof. Drooglever, seorang pakar sejarah
yang sangat dikagumi oleh banyak sejarawan Indonesia, untuk membongkar kembali
Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) di Papua Barat tahun 1969. Hal ini
dinyatakan oleh J. van Aartsen, mantan Menlu Belanda sebelum Ben Bot.
Drooglever melakukan penelitian selama lebih dari 5 tahun(!). Dia berkunjung ke
Papua dan mendatangkan orang-orang Papua ke Belanda untuk diwawancarai.
Drooglever menerbitkan hasil penelitiannya dalam buku setebal 740 halaman (!)
pada bulan November 2005 yang lalu.
Komentar singkat Drooglever atas PEPERA: “PEPERA ADALAH SUATU KECURANGAN!” Buku
tersebut tentu menjadi referensi yang sangat berharga bagi orang Papua Barat
yang ingin memisahkan diri dari RI, karena sebagai kajian ilmiah yang ditulis
oleh seorang pakar sejarah yang sangat dikagumi oleh banyak sejarawan Indonesia
sendiri.
Yang menjadi pertanyaan sekarang, mengapa Pemerintah Belanda setelah lebih dari
50 tahun, masih tetap ingin memecah belah RI dengan memisahkan Papua Barat dari
RI?
Kini Pemerintah Australia memberikan visa perlindungan sementara yang berlaku
tiga tahun bagi 42 orang Papua Barat yang beragama kristen. Sebelumnya,
Australia menolak permohonan suaka dari orang-orang Afghanistan dan Irak yang
beragama Islam.
Apakah ini bukan konspirasi lagi dari Belanda dan Australia?
Masih ingat sebelum pemisahan Timtim dari RI? Belanda dan Australia termasuk
negara-negara yang mengakui Timtim sebagai bagian dari RI, lalu apa yang
terjadi? Telah kita ketahui bersama.
Apakah tindakan Pemerintah Belanda dengan membiayai penelitian Prof. Drooglever
selama lebih dari lima tahun ini dapat dikatakan sebagai tindakan sahabat
sejati?
Bangsa Indonesia jangan terlalu na’if menyikapi hal ini!
Selain itu, PM Balkenende dalam pertemuan dengan Presiden Yudhoyono juga
mempertanyakan kelanjutan penyidikan matinya seorang wartawan Belanda Sanders
Thoenes di Timtim tahun 1999.
Mengapa Presiden Yudhoyono tidak mempertanyakan mengenai pembantaian 40.000
orang rakyat Sulawesi Selatan yang dibantai oleh tentara Belanda antara
Desember 1946 – Februari 1947?
Mengapa tidak dipertanyakan pembantaian 431 penduduk Desa Rawagede yang
dilakukan oleh tentara Belanda pada 9 Desember 1947?
Dan juga pembantaian-pembantaian di Indragiri (Riau), Jembatan Tangis Bunda di
Sumatera Barat, Kereta Maut Bondowoso, dan sebagainya? Tidak satupun kasus
genosida, kejahatan perang (war crimes), kejahatan atas kemanusiaan (crimes
against humanity) dan berbagai pelanggaran HAM (seperti perkosaan terhadap
perempuan Indonesia yang dilakukan oleh perwira dan prajurit Belanda) yang
dilakukan oleh tentara Belanda di bumi Nusantara dimajukan ke pengadilan
internasional.
Sudah seharusnya kasus-kasus tersebut—yang tidak ada kadaluarsanya- dimajukan
ke International Criminal Court di Den Haag! Seharusnya Presiden Yudhoyono
dalam pertemuan dengan PM Balkenende juga mempertanyakan, mengapa Pemerintah
Belanda tetap berkeras kepala tidak mau mengakui kemerdekaan RI adalah 17
Agustus 1945, dan bukan 27 Desember 1949!
Sikap Pemerintah Belanda ini jelas juga bukan tindakan sahabat sejati.
Dengan demikian, bagi Pemerintah Belanda, Republik Indonesia adalah “Anak
Haram”, yang hanya diterima (Menlu Ben Bot: acceptance) keberadaannya, namun
tidak diakui (acknowledgment/recognition) secara juridis (de jure).
Sampai kapan…?
---------------------------------
Apakah Anda Yahoo!?
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!
[Non-text portions of this message have been removed]
Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe : [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED]
List owner : [EMAIL PROTECTED]
Homepage : http://proletar.8m.com/
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/