http://www.indomedia.com/bpost/052006/2/depan/utama1.htm

 
Kalla Belum Menyerah



Jakarta, BPost 
Pemerintah menyatakan terima kasih kepada para buruh karena demonstrasi, Senin 
(1/5), berlangsung damai. Namun, pemerintah menolak tuntutan peringatan Hari 
Buruh Internasional 1 Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional. 

Pemerintah juga bergeming UU Ketenagakerjaan dibahas ulang melalui tripartit; 
pemerintah, pimpinan serikat pekerja dan pengusaha.

"Kalau kita setuju libur (hari buruh) akan banyak liburnya nanti, terus kapan 
bekerjanya. Karena itu kita tak setuju," tegas Wapres Jusuf Kalla. 

Diungkapkan Kalla, dalam satu tahun di Indonesia terdapat 12 hari libur 
nasional menyangkut keagamaan seperti hari raya dan sebagainya, serta hari 
libur nasional kenegaraan. Di negara-negara sosialis seperti di Rusia atau 
China, tidak ada hari-hari libur nasional karena keagamaan.

"Karena tak ada hari raya agama, maka mereka pakai hari buruh itu sebagai libur 
nasional. Sekarang ini mereka libur satu minggu," katanya.

Dalam aksinya di depan gedung DPR/MPR, ribuan buruh mendesak 1 Mei ditetapkan 
sebagai hari libur nasional. Mereka akan menggantikan hari kerja itu pada hari 
lainnya. "Kita sudah sepakat dengan perusahaan menggantikan hari ini (1/5) 
dengan tanggal 25 Mei sebagai hari kerja," kata Indah, seorang aktivis buruh.

Dalam sidang paripurna pembukaan masa sidang IV DPR RI, sejumlah anggota DPR 
mengusulkan agar 1 Mei dijadikan sebagai hari libur nasional. Kata Arya Bima 
dari Fraksi PDIP, 1 Mei harus menjadi momentum bagi buruh untuk memperjuangkan 
kesejahteraan dan keadilan. 

Usulan Arya Bima mendapat dukungan dari Yuddy Chrisnandi (Fraksi Partai 
Golkar), Constan Ponggawa (Faksi Partai Demokrat), Effendi Simbolon (Fraksi 
PDIP). Namun Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Yahya Zaini menolak usulan 
tersebut. Dia beralasan 1 Mei merupakan hari kelahiran Karl Marx. 

"Sebagai bangsa yang berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa, sepertinya tidak pas 
kalau 1 Mei dijadikan sebagai hari libur nasional," cetus Yahya. 

Revisi UU No 13/2003

Kalla bergeming rencana merevisi UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003, tetap 
diserahkan kepada lembaga tripartit; pemerintah dan pimpinan serikat pekerja 
dan pengusaha untuk dikaji ulang.

"Namanya juga kajian, kita lihat dulu hasilnya nanti apa. Kalau hasil kajian 
mengatakan sudah baik ya tak perlu revisi. Kalau hasil kajian memang perlu ada 
yang diubah ya kita lihat nanti hasilnya," jelas Kalla.

Namun kalangan di DPR menegaskan akan menolak membahas revisi UU No 13 Tahun 
2003 tentang Ketenagakerjaan. Sikap itu disampaikan Wakil Ketua DPR Zaenal 
Ma'arif dan Ketua Komisi IX (bidang ketenagakerjaa) Ribka Tjiptaning, saat 
menemui ribuan buruh, di depan Gedung DPR/MPR, kemarin.

"Jangan sekali-kali membawa RUU Ketenagakerjaan ke DPR, karena kami akan 
menolaknya," tandas Zaenal Ma'arif di depan para demonstran buruh itu.

"UU yang ada sekarang ini sama sekali tidak mengganggu para investor. Kenapa 
investor pada pergi, itu karena penegakan hukum kita yang tidak tegas. Banyak 
sekali pungutan dilakukan kepada para investor, itu yang tidak ditindak tegas," 
imbuh politisi asal Partai Bintang Reformasi itu.

Komisi IX DPR tegas menyatakan tidak akan membahas draft revisi UU No 13/2003 
itu meski saat ini belum menerimanya. "Saya sebagai Ketua Komisi IX akan 
menolak dan tidak membahas revisi," kata Ribka Tjiptaning disambut tepuk tangan 
puluhan ribu buruh.

Koordinator SPN Bambang Wirahjoso menyatakan puas dengan janji DPR itu. Dengan 
janji itu, Bambang menganggap tuntutan buruh sudah diterima DPR. "Hasil ini 
akan kita sosialisasikan ke daerah-daerah," tandasnya. 

Menanggapi sikap kalangan di DPR, Wapres Jusuf Kalla menyatakan bahwa yang bisa 
mengambil keputusan untuk DPR adalah sidang-sidang atau rapat-rapat DPR. 
"Setahu kita DPR baru ambil sikap pada saat rapat-rapat, kalau pribadi-pribadi 
itu bukan keputusan DPR," jelasnya.

Aktivis Yeni Rosa Damayanti tidak heran bila Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak 
percaya DPR --Komisi IX-- sudah sepakat tidak akan membahas rencana revisi UU 
Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003. Menurut dia, sikap Jusuf Kalla saat ini lebih 
didasari sebagai seorang pengusaha daripada pemimpin.

"Kami tidak heran karena selama ini sikap Yusuf Kalla kan memang mewakili 
kepentingan pengusaha. Naif kalau bisa dikatakan buruh dan pengusaha bisa 
bersatu karena sama-sama memiliki kepentingan yang berbeda. Kalau Jusuf Kalla 
ngotot, buruh makin ngotot," kata Yeni ditemui BPost, di sela-sela demonstrasi.

Karenanya dia mengingatkan Jusuf Kalla agar tidak ngotot mendesak DPR membahas 
revisi UU No13/2003. Kata dia, bila pemerintah ngotot, maka para buruh se 
Indonesia akan makin ngotot. Dia menjamin jika pemerintahan Susilo Bambang 
Yudhoyono-Jusuf Kalla tidak akan bisa bertahan sampai tahun 2009 nanti.

Sementara pengusaha mengkhawatirkan penurunan omzet perusahaan jika kalangan 
buruh terus melakukan demo anti revisi UU No 13/2003 tentang ketenagakerjaan.

"Kalau demo terus berlanjut, dampak lanjutannya menurunkan produktivitas 
perusahaan. Hak-hak normatif buruh pun sulit dipenuhi pengusaha lantaran 
turunnya omzet," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton G Supit.

Dia mengingatkan, 70 juta orang penduduk Indonesia saat ini bekerja di sektor 
informal. Sementara 30 juta lainnya, termasuk buruh, bekerja di sektor formal. 

Disebutkan, meski kalangan buruh masih mengeluh dengan tingkat kesejahteraannya 
minim, namun tetap ada mekanisme perlindungan seperti Jamsostek, dana pensiun, 
dll. 

"Padahal, kita tak boleh lupa untuk memberi perhatian pada mereka yang kerja di 
sektor informal. Mereka tak ada perlindungan sama sekali dan jumlahnya jauh 
lebih besar," ungkap Anton. 

Kalangan pengusaha, lanjut dia, saat ini berusaha keras mengentaskan mereka 
yang bekerja di sektor informal agar segera masuk ke sektor formal demi 
mendapat perlindungan. 

Terpisah, Ketua DPP Serikat Pekerja Nasional (SPN) Bambang Wirahyoso 
mengatakan, bila buruh berdemo tak lain karena sulitnya membuat Kontrak Kerja 
Bersama (KKB). Masalah-masalah buruh yang menyangkut hak-hak normatif tidak ada 
yang menjembatani.

"Upah minimum sekarang ini bahkan sudah jadi upah maksimum. Siapa lagi yang 
bisa menjembatani masalah-masalah seperti ini?" tuturnya. Tumpah Ruah

Revisi UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan menjadi "musuh bersama" puluhan 
ribu buruh dari berbagai daerah yang kemarin tumplek di Jakarta saat 
memperingati Hari Buruh se-Dunia (Mayday).

Istana Merdeka di Jl Merdeka Utara, gedung DPR RI Senayan dan bundaran Hotel 
Indonesia di Jl Thamrin, tiga titik yang selalu menjadi tempat berdemonstrasi, 
benar-benar ditupahruahi oleh ribuan buruh. Akibatnya arus lalu lintas di tiga 
titik itu macet total.

Tak hanya membuat macet. Jumlah massa yang begitu besar membuat belasan buruh 
wanita pingsan. Panasnya terik matahari dan berdesak-desakan membuat mereka 
jatuh pingsan. Mereka dirawat di tenda keamanan Polri.

Ribuan polisi membentuk pagar betis mengelilingi Istana Merdeka. Di belakang 
polisi, dipasang barikade kawat berduri dua lapis. Sementara di belakang 
barikade disiagakan water canon.

Ribuan massa buruh datang secara bergelombang. Mereka menaiki berbagai 
kendaraan mulai bermotor roda dua hingga kendaraan roda empat berbadan besar 
(bus). Selama lima jam, kota Jakarta 'lumpuh'. Aksi itu sendiri baru berakhir 
setelah turun hujan lebat. Para buruh kembali ke tempat asal mereka 
masing-masing.

Demonstrasi buruh kemarin yang disebut-sebut terbesar selama ini, cukup membawa 
dampak terhadap berbagai sendi perekonomian. Informasi yang diperoleh harian 
ini, sedikitnya 25 pabrik di Kota Tangerang, Banten, dan Surabaya, Jatim, 
terpaksa tidak beroperasi. Ribuan buruh yang biasanya bekerja di masing-masing 
perusahaan, ikut berdemonstrasi. 

Di Tangerang, perusahaan yang terpaksa tak beroperasi itu adalah PT Panarub 
Industri, PT Jababatek Cibodas, PT Jababatek Pasar Kemis, PT Karyo 
Internasional, PT Palareo Nusa, PT Supra Busana, PT Argo Pantes, PT Aksem, PT 
Arjuna Maha Sentosa, PT Hing Subur Makmur, PT Indah Jaya, PT Gema Fiber, PT 
Tifico, PT Wirasaksi dan PT Timur Jaya Tunggal dan lain.

Sejumlah jadwal penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta terpaksa diundur jam 
keberangkatannya. Kelima penerbangan itu adalah Garuda tujuan Jakarta Medan, 
Jakarta-Surabaya yang dijadwalkan berangkat jam 12.00, Jakarta-Jogyakarta jam 
10.00 dan Mandala Jakarta-Batam 10.40. JBP/bec/yat/ewa/aco


[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke