http://www.lampungpost.com/aktual/berita.php?id=862

      Rabu, 10 Mei 2006 
     
      POLITIK
     
     
     
     
SBY Rencanakan Beri Soeharto Amnesti dan Abolisi 



      Jakarta, Lampost Online - Presiden SBY berencana memberikan amnesti dan 
abolisi untuk mantan Presiden Soeharto. Mensesneg Yusril Ihza Mahendra sudah 
diperintahkan mengkaji kemungkinan itu.

      Rencana SBY itu disampaikan Yusril usai mendampingi SBY menerima Presiden 
Iran Mahmoud Ahmadinejad di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, 
Rabu (10/5/2006).

      Untuk membahas rencana tersebut, malam nanti SBY akan menggelar rapat 
konsultasi dengan para pimpinan lembaga tinggi negara.

      "Nanti malam kita akan bicarakan, Presiden tidak bisa memberikan amnesti 
dan abolisi tanpa pertimbangan dari DPR dan masukan dari MA," kata Yusril.

      Yusril memaparkan, SBY sendiri telah meminta Sesneg melakukan kajian 
historis atas semua perlakuan para presiden RI kepada pendahulunya. Hasil 
kajian itu akan disampaikan kepada SBY sebagai salah satu bahan pertimbangan 
dalam mengambil keputusan pemberian amnesti.

      Yusril mengungkapkan, rencana pemberian amnesti kepada Soeharo sebenarnya 
sudah dirintis sejak era pemerintahan Megawati. Saat itu, Soeharto dalam 
kondisi kritis dan Mega memanggil para anggota kabinetnya untuk memberi masukan 
mengenai kemungkinan pemberian amnesti dan abolisi kepada Soeharto. 

      Namun, saat itu jawaban yang diberikan mengungkapkan pemberian amnesti 
hanya bisa dilakukan oleh presiden atas pertimbangan dari DPR.

      "Masalah ini tetap perlu kita bicarakan, karena menyangkut masalah 
bangsa, bagaimana bangsa ini memperlakukan mantan pemimpinnya," tambah Yusril.

      SP3 Terlambat

      Menyinggung desakan pemberian SP3, Yusril mengatakan, hal itu sudah 
terlambat dilakukan. SP3 merupakan kepanjangan Surat Perintah Penghentian 
Penyidikan. Itu artinya pemberian SP3 hanya bisa diberikan untuk kasus yang 
sedang berada dalam taraf penyidikan dan penyelidikan di Polri atau Kejaksaan. 
Sementara kasus yang menimpa Soeharto sudah dilimpahkan ke pengadilan. 

      "Pengadilannya sendiri sudah dibuka dan ketika itu diketuai Lalu Mariyun, 
tapi jaksa penuntut tidak pernah bisa menghadirkan Pak Harto dengan alasan 
kesehatan," tutur Yusril.
     


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Home is just a click away.  Make Yahoo! your home page now.
http://us.click.yahoo.com/DHchtC/3FxNAA/yQLSAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke