http://www.sinarharapan.co.id/berita/0605/16/opi02.html
Pendidikan Murah bagi Semua Oleh Kusmanto Pengalokasian 20 persen APBN untuk sektor pendidikan sangat penting bagi pembiayaan peningkatan kualitas pendidikan nasional. Anggaran pendidikan untuk tahun anggaran 2005/2006 hanya sekitar Rp 31 triliun dan jika ditambah alokasi gaji guru, total hanyalah Rp 66 triliun. Anggaran Rp 31 triliun pendidikan dari APBN 2006 habis untuk kegiatan pendidikan kedinasan, belanja pegawai dan berbagai proyek peningkatan kompetensi pendidikan. Saat ini di Indonesia, ada 20.500 sekolah SD hingga SMA yang rusak berat. Ada kurang lebih 10 juta anak usia sekolah yang putus sekolah atau tidak melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi karena mahalnya biaya pendidikan. Kebutuhan tenaga pendidikan masih belum mencukupi. Sidang Mahkamah Konstitusi pada awal Maret 2006 yang mengabulkan gugatan berbagai organisasi/individu pemerhati pendidikan terhadap UU No 13 tahun 2005 tentang APBN, sebenarnya membawa konsekuensi bagi pemerintah pada bulan Juni 2006, saat penetapan APBN-Perubahan, untuk benar-benar mengalokasikan 20 persen anggaran APBN untuk sektor pendidikan. Angka 20 persen anggaran pendidikan di APBN tersebut tidak termasuk gaji guru dan kegiatan belanja pembangunan bidang pendidikan. Total dari Rp 625 triliun pos pendapatan APBN, seharusnya Rp 115 triliun untuk sektor pendidikan. Bukannya 70 persen dipakai untuk membayar cicilan utang LN sebesar Rp 135 triliun dan belanja pegawai yang memakan anggaran sebesar RP 125 triliun per tahun. Rawan Bocor Namun di balik gugatan publik tentang pentingnya pengalokasian 20 persen anggaran APBN untuk sektor pendidikan, ada beberapa hal yang harus dibenahi terlebih dahulu, yang terkait dengan manajemen pengelolaan anggaran dan reformasi kultur birokrasi pendidikan. Sudah rahasia umum, pengelolaan anggaran pendidikan banyak atau rawan kebocoran. Banyak proyek pendidikan yang tidak kena sasaran dan justru sumber korupsi pejabat birokrasi sektor pendidikan. Melihat banyaknya bangunan gedung sekolah yang rubuh, padahal baru didirikan pada periode 80-an dan 90-an merupakan bukti nyata bahwa praktek korupsi dan penggelembungan dalam proyek-proyek pendidikan telah melembaga dalam birokrasi pendidikan. Belum lagi praktik pungli, korupsi sekolah yang juga telah menjadikan mahalnya biaya pendidikan. Untuk itulah saat ini diperlukan reformasi manajemen pengelolaan anggaran pendidikan berdasarkan prinsip akuntabilitas, profesionalisme, dan bertanggung-gugat. Perlu sebuah skenario politik untuk menyelamatkan efesiensi dan efektivitas penggunaan anggaran pendidikan apabila benar-benar oleh pemerintah direalisasikan menjadi 20 persen dari total belanja APBN. Skenario politis tersebut antara lain: Pertama, pemerintah dan DPR membentuk komisi pengawasan anggaran pendidikan yang anggotanya terdiri dari berbagai komponen masyarakat yang peduli terhadap dunia pendidikan dan memiliki integritas moral dan kompetensi profesi. Komisi pengawas anggaran pendidikan dibentuk dari tingkat pusat sampai daerah yang bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden. Kedua, pelibatan partisipasi organisasi masyarakat sipil dalam proses pemantauan dan evaluasi implementasi anggaran pendidikan. Partisipasi tersebut diorientasikan dalam konsepsi program education for all, yakni mendorong pemenuhan hak sosial-ekonomi-budaya seluruh anggota masyarakat dalam memperoleh pelayanan di bidang pendidikan. Ketiga, desain implementasi alokasi anggaran pendidikan sampai 20 persen dari total anggaran APBN sepenuhnya harus difokuskan kepada penciptaan sarana pendidikan murah dan berkualitas bagi masyarakat. Untuk itulah, DPR dan pemerintah bersama masyarakat membuat grand design pendidikan murah bagi seluruh masyarakat. Demikianlah, saat ini diperlukan rumusan konsep nyata tentang fasilitasi pelayanan pendidikan murah dan berkualitas bagi seluruh masyarakat. Anggaran pendidikan apabila telah mencapai 20 persen dari APBN-sekitar Rp 115 triliun-harus diabdikan untuk memenuhi program pelayanan pendidikan murah dan berkualitas bagi seluruh anak didik dan generasi muda bangsa. Anggaran sebesar tersebut bahkan dalam logika akal sehat cukup untuk menggratiskan biaya SPP siswa SD sampai SMA seluruh Indonesia, memeratakan pendidikan sampai pelosok desa terpencil. Anggaran sebesar itu juga cukup untuk membiayai program peningkatan kompetensi profesi guru dan berbagai orientasi peningkatan pendidikan yang akuntabel. Jangan sampai anggaran pendidikan diperuntukkan untuk kepentingan proyek-proyek pendidikan yang rawan korupsi dan justru mendorong praktik komersialisasi pendidikan. Penulis adalah Guru SMAN Wonosari- Klaten [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Protect your PC from spy ware with award winning anti spy technology. It's free. http://us.click.yahoo.com/97bhrC/LGxNAA/yQLSAA/uTGrlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
