http://www.sinarharapan.co.id/berita/0605/16/opi02.html

Pendidikan Murah bagi Semua

Oleh
Kusmanto



Pengalokasian 20 persen APBN untuk sektor pendidikan sangat penting bagi 
pembiayaan peningkatan kualitas pendidikan nasional. Anggaran pendidikan untuk 
tahun anggaran 2005/2006 hanya sekitar Rp 31 triliun dan jika ditambah alokasi 
gaji guru, total hanyalah Rp 66 triliun. Anggaran Rp 31 triliun pendidikan dari 
APBN 2006 habis untuk kegiatan pendidikan kedinasan, belanja pegawai dan 
berbagai proyek peningkatan kompetensi pendidikan.


Saat ini di Indonesia, ada 20.500 sekolah SD hingga SMA yang rusak berat. Ada 
kurang lebih 10 juta anak usia sekolah yang putus sekolah atau tidak 
melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi karena mahalnya biaya 
pendidikan. Kebutuhan tenaga pendidikan masih belum mencukupi.


Sidang Mahkamah Konstitusi pada awal Maret 2006 yang mengabulkan gugatan 
berbagai organisasi/individu pemerhati pendidikan terhadap UU No 13 tahun 2005 
tentang APBN, sebenarnya membawa konsekuensi bagi pemerintah pada bulan Juni 
2006, saat penetapan APBN-Perubahan, untuk benar-benar mengalokasikan 20 persen 
anggaran APBN untuk sektor pendidikan. 


Angka 20 persen anggaran pendidikan di APBN tersebut tidak termasuk gaji guru 
dan kegiatan belanja pembangunan bidang pendidikan. Total dari Rp 625 triliun 
pos pendapatan APBN, seharusnya Rp 115 triliun untuk sektor pendidikan. 
Bukannya 70 persen dipakai untuk membayar cicilan utang LN sebesar Rp 135 
triliun dan belanja pegawai yang memakan anggaran sebesar RP 125 triliun per 
tahun.



Rawan Bocor
Namun di balik gugatan publik tentang pentingnya pengalokasian 20 persen 
anggaran APBN untuk sektor pendidikan, ada beberapa hal yang harus dibenahi 
terlebih dahulu, yang terkait dengan manajemen pengelolaan anggaran dan 
reformasi kultur birokrasi pendidikan. Sudah rahasia umum, pengelolaan anggaran 
pendidikan banyak atau rawan kebocoran. 


Banyak proyek pendidikan yang tidak kena sasaran dan justru sumber korupsi 
pejabat birokrasi sektor pendidikan. Melihat banyaknya bangunan gedung sekolah 
yang rubuh, padahal baru didirikan pada periode 80-an dan 90-an merupakan bukti 
nyata bahwa praktek korupsi dan penggelembungan dalam proyek-proyek pendidikan 
telah melembaga dalam birokrasi pendidikan. Belum lagi praktik pungli, korupsi 
sekolah yang juga telah menjadikan mahalnya biaya pendidikan.


Untuk itulah saat ini diperlukan reformasi manajemen pengelolaan anggaran 
pendidikan berdasarkan prinsip akuntabilitas, profesionalisme, dan 
bertanggung-gugat. Perlu sebuah skenario politik untuk menyelamatkan efesiensi 
dan efektivitas penggunaan anggaran pendidikan apabila benar-benar oleh 
pemerintah direalisasikan menjadi 20 persen dari total belanja APBN. Skenario 
politis tersebut antara lain: 
Pertama, pemerintah dan DPR membentuk komisi pengawasan anggaran pendidikan 
yang anggotanya terdiri dari berbagai komponen masyarakat yang peduli terhadap 
dunia pendidikan dan memiliki integritas moral dan kompetensi profesi. Komisi 
pengawas anggaran pendidikan dibentuk dari tingkat pusat sampai daerah yang 
bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden. 


Kedua, pelibatan partisipasi organisasi masyarakat sipil dalam proses 
pemantauan dan evaluasi implementasi anggaran pendidikan. Partisipasi tersebut 
diorientasikan dalam konsepsi program education for all, yakni mendorong 
pemenuhan hak sosial-ekonomi-budaya seluruh anggota masyarakat dalam memperoleh 
pelayanan di bidang pendidikan.


Ketiga, desain implementasi alokasi anggaran pendidikan sampai 20 persen dari 
total anggaran APBN sepenuhnya harus difokuskan kepada penciptaan sarana 
pendidikan murah dan berkualitas bagi masyarakat. Untuk itulah, DPR dan 
pemerintah bersama masyarakat membuat grand design pendidikan murah bagi 
seluruh masyarakat.


Demikianlah, saat ini diperlukan rumusan konsep nyata tentang fasilitasi 
pelayanan pendidikan murah dan berkualitas bagi seluruh masyarakat. Anggaran 
pendidikan apabila telah mencapai 20 persen dari APBN-sekitar Rp 115 
triliun-harus diabdikan untuk memenuhi program pelayanan pendidikan murah dan 
berkualitas bagi seluruh anak didik dan generasi muda bangsa. Anggaran sebesar 
tersebut bahkan dalam logika akal sehat cukup untuk menggratiskan biaya SPP 
siswa SD sampai SMA seluruh Indonesia, memeratakan pendidikan sampai pelosok 
desa terpencil. 


Anggaran sebesar itu juga cukup untuk membiayai program peningkatan kompetensi 
profesi guru dan berbagai orientasi peningkatan pendidikan yang akuntabel. 
Jangan sampai anggaran pendidikan diperuntukkan untuk kepentingan proyek-proyek 
pendidikan yang rawan korupsi dan justru mendorong praktik komersialisasi 
pendidikan. 

Penulis adalah Guru SMAN Wonosari- Klaten


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Protect your PC from spy ware with award winning anti spy technology. It's free.
http://us.click.yahoo.com/97bhrC/LGxNAA/yQLSAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke