REFLEKSI: Apa keuntungan bagi Indonesia ditalibanisasikan? Bagaimana 
komentar kaum pendiam mayoritas [silent mayority]? Apa yang pernah terjadi di 
Afghanistan dibawah Taliban antara lain ialah: wanita tidak boleh sekolah, 
tidak boleh kerja, menginagan patung Buddha di Banyam diledakan maka candi 
Borobudur pun tak akan luput. Para pendukung Talibanisasi jangan malu-malu 
kucing memberikan pandangan tentang surga diambang pintu. 



      HARIAN KOMENTAR

      22 May 2006

       



      Ketua Pansus: RUU APP disahkan Juni
      RUU APP Digolkan = Upaya Talibanisme di RI 
     




Meski mendapat penolakan keras, termasuk dari Sulawesi Utara, namun Rancangan 
Un-dang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) su-dah hampir pasti 
digolkan. DPR malah telah menjadwalkan un-tuk mengesahkannya Juni nan-ti. 
Reaksi keras pun berdata-ngan. Pengesahan RUU APP ini dinilai sebagai upaya 
menja-dikan Indonesia Talibanisme. 


Hal ini disampaikan Humas Ahmadiyah Indonesia, Muba-rik Ahmad di sela-sela 
diskusi bertajuk 'Bedah Naskah Aka-demis RUU APP' di Aula Per-pustakaan 
Nasional, Jl Sa-lemba, Jakarta, Sabtu (20/05). "Sepertinya ada upaya 
mema-sukkan aliran Taliban ke Indo-nesia. Ya itu seperti Taliban yang ada di 
Afganistan," tukas Mubarik.


Siapa yang melakukan tali-banisme? "Yang jelas kelompok pendukung. Tapi saya 
tidak bisa katakan itu partai politik atau ormas," ujar pria ber-jenggot ini. 
Menurut dia, RUU APP sangat berlebihan bila ha-rus diberlakukan menjadi UU. 
Alasannya Indonesia sudah mempunyai Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). 
"Ini menggelikan. Di Arab saja UU kayak gitu tidak ada," imbuh dia.


Ditambahkan Mubarik, In-donesia sangat beragam, hete-rogen. Menurut dia, akan 
sa-ngat berbahaya jika ada kodi-fikasi, karena akan bisa me-munculkan konflik 
horisontal. Menurut informasi yang diper-oleh dia, bila RUU APP berhasil 
digolkan, ada 18 daerah yang akan menerapkan peraturan semacam Perda di 
Tangerang, Banten. "Sangat menggelikan kalau seperti di Perda Tange-rang itu. 
Masak ciuman saja diatur tidak boleh lebih dari 5 menit. Padahal 5 menit itu 
la-ma lho," kata Mubarik sambil tertawa.


Sementara itu, dari kalangan DPR telah memberi signal menggolakn RUU APP. 
"Juni nanti RUU APP akan di-sahkan untuk mengakhiri pro kontra yang 
berlangsung," kata Ketua Pansus RUU APP, Bal-kan Kaplale kepada wartawan di 
Gedung DPR, Senayan, Ja-karta, Minggu (21/05) kemarin seperti dilansir detik. 


Menurut Balkan, saat ini telah 90 persen materi RUU su-dah dibahas. RUU terdiri 
dari 11 bab dan 36 pasal. Mengenai kemungkinan pengesahan akan berlangsung 
alot, Balkan me-ngusulkan dilakukan voting. Saat ini dari 10 fraksi di DPR, 8 
fraksi telah menyatakan sikap. Dua fraksi yang belum menyatakan sikap yakni 
hanya FPDIP dan FPDS. "Voting akan digunakan sebagai langkah terakhir," tandas 
Balkan.


Menanggapi masih banyak-nya pihak yang menolak RUU APP, Balkan menilai hal itu 
terjadi karena mereka belum membaca RUU APP versi baru yang disepakati pada 11 
Maret lalu. Sementara itu, Minggu ke-marin, sekitar 500 ribu orang menggelar 
demo mempressure DPR agar disahkannya RUU APP. 


Massa merupakan gabungan sejumlah organisasi Islam se-perti Hizbut Tahrir 
Indonesia (HTI), MUI, Forkappi, dan PBB. Dalam orasinya, sejumlah to-koh 
mendesak DPR agar segera mengesahkan RUU APP men-jadi Undang Undang (UU). 
"Ka-mi minta DPR segera menge-sahkan RUU APP karena RUU ini menentukan nasib 
anak cucu kita,"(kata para pende-mo.(dtc/zal)  


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get to your groups with one click. Know instantly when new email arrives
http://us.click.yahoo.com/.7bhrC/MGxNAA/yQLSAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke