http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2006/082006/01/0902.htm


Penjajah Lebih Bermoral Menangani Hutan
Oleh Dr. M. DARUSSALAM 


  SUATU sinyal keprihatinan yang mendalam dan bahkan rasa pesimisme dan 
keputusasaan tercermin dari pernyataan Menteri Kehutanan M.S. Ka'ban, yang 
mengatakan pemerintah yang berkuasa, bahwa penggundulan hutan di Indonesia 
telah mencapai luas 60 juta hektare atau seluas 10 kali Pulau Jawa. 



Pulau Jawa hanya menyisakan 18% hutan. Sementara, hutan-hutan di Sumatra bakal 
habis dalam tempo 5 tahunan, disusul kemudian oleh hutan Kalimantan apabila 
pembalakan liar (illegal logging) kayu tidak dihentikan sama sekali. Terkait 
dengan tindakan-tindakan ini, negara sempat dirugikan Rp 1 triliun per tahun 
atau Rp 83 miliar per hari.

Apakah sudah waktunya kita bisa menepuk dada bahwa dalam tempo relatif singkat 
kira-kira 3 dasawarsa terakhir pascakemerdekaan, bangsa Indonesia sudah mampu 
membersihkan alias mencukur habis areal hutan rimba tropis seluas 60 juta ha, 
sama dengan 10 kali luas Pulau Jawa?

Suatu prestasi gila-gilaan sekali yang memang hanya bisa dilakukan oleh 
orang-orang gila tidak bermoral. Bayangkan penjajahan kolonial Belanda yang 
bercokol selama 350 tahun saja dan penguasaan Jepang selama 3,5 tahun di negeri 
ini, tidak mampu melakukan hal itu.

Kalau saja luas wilayah negeri Belanda tidak lebih luas wilayah Provinsi Jawa 
Barat termasuk daerah Banten dahulu, atau lebih kurang 1/3 kali luas Pulau 
Jawa, maka tidak ayal lagi penggundulan hutan di seluruh tanah air sampai saat 
ini telah mencapai 30 kali luas negeri Belanda.

Hal ini didukung oleh keprihatinan wakil-wakil rakyat di DPR RI, setelah 
mengetahui penggundulan hutan di negeri ini telah mencapai 1,6 juta hektare per 
tahun, sementara untuk tujuan konservasi seperti pembukaan perkebunan, 
peladangan, pemukiman baru telah mencapai angka 3,8 juta hektare per tahun.

Mereka dari generasi 3 zaman dengan usia sekira 75 tahunan dapat dijadikan 
saksi hidup bahwa tatkala para penjajah asing hengkang dari bumi persada ini, 
terbukti mereka membiarkan lahan hutan rimba tropis di seluruh negeri ini dalam 
kondisi relatif utuh dan lestari. Untunglah para penjajah tersebut masih 
memiliki moral, memikirkan nasib generasi penerus bangsa Indonesia, tidak 
terjebak dalam genggaman bencana alam.

Marilah pada saat ini seluruh anak bangsa merenungkan kembali, siapakah 
sebenarnya yang angkara murka, para penjajah itukah atau justru bangsa sendiri? 
Apakah artinya areal hutan di Pulau Jawa hanya tersisa 18% lagi dari luas 
daratan, yang berarti hampir 80% daratan Pulau Jawa sudah benar-benar gundul 
total tanpa hutan. Jadi, janganlah heran jika belakangan ini di Pulau Jawa 
terjadi panen raya malapetaka/bencana alam, karena 80% daratan yang sudah 
gundul itu memang merupakan lokasi rawan bencana alam buatan manusia sendiri 
(manmade catastrophe).

Jadi, setiap tindakan pemusnahan hutan, pada akhirnya telah memaksa hutan-hutan 
itu angkat bicara dalam bahasa mereka sendiri, yang akibatnya dapat dirasakan 
oleh seluruh makhluk hidup. Bagaimanapun juga penghancuran hutan sama halnya 
dengan memasang bom waktu yang dapat meledak sewaktu-waktu dan menelan korban 
jiwa yang tidak sedikit. Oleh karena itu, hanya areal hutan yang tidak pernah 
mengalami tindakan eksploitasi berlebih/pemusnahan saja yang dapat hidup 
berdampingan dengan manusia, kecuali bencana alam yang timbul karena fenomena 
alam seperti gelombang pasang tsunami, gempa bumi dahsyat, dan sejenisnya.

Bagaimana nasib hutan-hutan setempat di negara-negara maju? Tidak luput dari 
perhatian, perlakuan dan kepedulian masyarakat setempat seperti dalam ulasan di 
bawah ini:

Pada dasawarsa tahun 70-an, hasil jajak pendapat suatu Institut Allensbach di 
Republik Federasi Jerman melaporkan bahwa golongan angkatan kerja (muda) di 
negeri itu paling menggandrungi profesi/karier yang berkaitan dengan bidang 
kehutanan.

Dari sejumlah 900 orang responden pada waktu itu, ternyata para angkatan muda 
cenderung memilih profesi insinyur teknik/industri (25%) dan teknisi/ahli 
kehutanan (21%) yang sekaligus menjadi karier favorit. Baru sesudah itu 
menyusul profesi arsitek (18%) dan guru/pendidikan (16%), demikian menurut buku 
'Deutch 2000' (1973).

Secara sepintas hasil polling di atas untuk ukuran negara industri maju seperti 
Jerman, memang cukup unik dan menarik di mana profesi kehutanan telah menjadi 
karier idaman di antara angkatan mudanya. Padahal, lapangan industri di sini 
lebih menjanjikan penghasilan dan kemudahan materi yang jauh lebih besar 
dibandingkan dengan bidang-bidang lainnya, termasuk bidang kehutanan. Jadi 
tidak ayal lagi, kalau tingkat kecenderungan yang besar terhadap usaha 
pelestarian lingkungan hidup dan hutan-hutan setempat, lebih bersifat idealisme 
dan kecintaan terhadap alam lingkungan. 

Akhirnya 30 tahun kemudian pascajajak pendapat memang berdiri suatu partai 
politik 'Die Gruner' atau partai hijau di Jerman, yang misinya berorientasi 
kepada pembangunan berwawasan ramah lingkungan. Sejak partai itu masuk ke dalam 
kabinet, dapat lebih kuat dalam memperjuangkan misinya.

Sayang sekali selam era reformasi kemarin, di tanah air hampir tidak ada atau 
kurang sekali partai-partai yang medengungkan kampanye pemilu yang mengusung 
keselamatan alam lingkungan; apalagi sampai mendirikan semacam partai hijau 
(Die Gruner) seperti di Jerman.

Pada saat ini keseimbangan antara tingkat kepedulian dan tindakan pemusnahan 
terhadap lahan-lahan hutan tropis, telah jauh bergeser dras-tis ke arah kondisi 
penghancuran dan pemusnahan ekosistem yang diikuti oleh kehadiran puncak-puncak 
lokasi kerawanan pemicu segala bentuk malapetaka dan bencana alam. Situasi 
demikian semakin diperparah oleh menghilangnya budaya ramah dan peduli 
lingkungan hidup pada sebagian anak-anak bangsa, sebagai manifestasi kecintaan 
terhadap bangsa dan negara serta anak cucu di masa depan.

Baik para leluhur maupun para pahlawan bangsa telah memberi tauladan agar 
memelihara dan melestarikan tanah tumpah darah bangsa ini dan bukan sebaliknya.

Suatu keteladanan yang sangat arif dan bijaksana dari mereka-mereka itu, yang 
di era kehidupan modern ini telah diangkat kembali ke permukaan oleh badan 
dunia PBB menjadi ungkapan global yang cukup terkenal yaitu "Bahwa sumber 
kekayaan alam yang terdapat di seluruh planit bumi pada saat ini sekali-kali 
bukanlah warisan nenek moyang kita melainkan semata-mata titipan untuk anak 
cucu di masa depan".

Karena ketahanan nasional terhadap kecintaan pada lingkungan hidup dari anak 
bangsa yang sudah semakin keropos dan menipis itu, maka bangsa ini telah 
menjadi sasaran dan mangsa yang empuk bagi para pecundang petualang asing 
(cukong mancanegara) yang mendapat dukungan kuat sekali dari para cukong 
domestik (dalam negeri) yang tersebar di lingkungan pengusaha swasta maupun di 
kalangan pengambil keputusan (pemerintah).

Itulah kunci dan akar permasalahannya mengapa pembalakan liar (illegal logging) 
kayu-kayu di hutan sangat sulit diberantas dan terus berlangsung aman-aman saja.

Jika situasi kemusnahan hutan-hutan tropis di negeri ini sudah semakin 
berlarut-larut saja tanpa titik terang penyelesaiannya, maka sudah tiba saatnya 
dicarikan terobosan-terobosan drastis, antara lain:

Sudah tiba saatnya jabatan menteri kehutanan dan lingkungan hidup harus dijabat 
langsung oleh Presiden Republik Indonesia sendiri, yang dibantu oleh suatu tim 
tangguh Mission Impossible hasil rekrutmen pribadi-pribadi dengan latar 
belakang disiplin-disiplin terkait yang dapat diandalkan.

Menyediakan pasukan pengawal kawasan hutan yang profesional, terlatih 
berdisiplin, berdedikasi dengan jaminan kesejahteraan hidup yang memadai dengan 
pemberian bonus, dan penghargaan pada setiap keberhasilan operasi pengamanan 
sumber daya alam (SDA) di lapangan.

Mewujudkan tersedianya sumber daya manusia (SDM) dengan pribadi-pribadi peduli 
dan ramah lingkungan di masa depan dengan investasi pendidikan wajib tentang 
bidang lingkungan hidup sudah sejak sekiolah dasar (SD), SMP, SMA dan 
universitas.

Dalam usaha pelestarian hutan-hutan ropis sebagai aset dunia antara lain 
paru-paru dunia, penstabilan iklim, hutan lindung dsb, harus melibatkan 
masyarakat internasional dan badan dunia PBB yang dapat menyediakan konpensasi 
dana operasional pengawasan, penelitian, ekpertis (tenaga ahli), dan 
pendidikan/training dll.

Perlunya didirikan pusat-pusat riset internasional ilmu kehutanan, lingkungan 
hidup, dan ilmu terkait di bawah naungan bendera PBB, di lokasi-lokasi sekitar 
kawasan hutan, pantai, pegunungan, dsb.

Sementara tenaga ahli/peneliti (riset)/teknisi lokal dapat mengisi lapangan 
kerja yang tersedia, sehingga terjadi penyerapan tenaga kerja setempat.

Sudah tiba saatnya, badan dunia PBB memiliki pengadilan khusus 
"Tribunal/Internasional", yang siap mengadili dan menghukum para pelaku 
kejahatan lingkungan hidup, demi keselamatan seluruh umat di dunia.***

Penulis, Alumni S-3 (ITB), Dosen Pasca Unpad.


[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke