http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2006/8/5/n2.htm
Wapres Bela Hamid Awaluddin Jakarta (Bali Post) - Tudingan terhadap Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin memberi kesaksian palsu dalam persidangan, ditanggapi Wakil Presiden Jusuf Kalla. Tetapi, bukan untuk memerintahkan kasus Hamid itu diproses atau mundur dari jabatannya, melainkan membelanya. Masyarakat diminta jangan berburuk sangka dan media tidak menghakiminya. ''Jangan dulu katakan Hamid yang (memberikan keterangan) palsu. Kita sendiri tidak tahu yang mana (benar atau salah) kan. Masyarakat jangan dulu menilai dan media menghakiminya. Pengadilan saja tidak menganggapnya begitu selama ini,'' kata Jusuf Kalla kepada wartawan di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (4/8) kemarin. Ditambahkan, kasus korupsi segel surat suara pilpres dengan terdakwa Daan Dimara sebaiknya diserahkan kepada wewenang Pengadilan Tipikor. ''Itu kan masalah pengadilan. Biar proses hukum melalui pengadilan yang memutuskannya. Jangan sampai ada trial by the press terhadap Hamid. Pengadilan pun menilai pengakuan Hamid tak perlu dikonfrontasi,'' ujarnya. Sementara itu, pihak terdakwa Daan Dimara mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melalui surat yang diantarkan penasihat hukum Erick S Paat, Daan Dimara melaporkan kesaksian palsu Hamid Awaluddin serta meminta institusi penegak hukum itu menetapkannya sebagai tersangka sekaligus menahannya. Tindakan ini dilakukan Erick S Paat, atas saran ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor Gusrizal untuk melaporkan kasus itu kepada KPK. Saran hakim ketua Gusrizal itu disampaikan kepada pihak Daan Dimara, ketika persidangan kasus dugaan segel surat suara pilpres tahap I dan II itu digelar Selasa (1/8) lalu. Tetapi, Erick mengakui KPK memang tidak berwenang menangani perkara kesaksian palsu. Kasus ini bukanlah tindak pidana korupsi, melainkan pidana umum yang menjadi kewenangan pihak kepolisian. Namun, lebih baik lagi kalau majelis hakim mengeluarkan penetapan tersangka bagi Hamid untuk segera diperiksa. ''Kalau begini, kami harus lapor ke mana lagi. Kami hanya ingin mencari kebenaran atas kasus ini,'' ujarnya. (010/kmb3) [Non-text portions of this message have been removed] Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
