http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2006/8/5/n2.htm


Wapres Bela Hamid Awaluddin


Jakarta (Bali Post) -
Tudingan terhadap Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin memberi kesaksian palsu 
dalam persidangan, ditanggapi Wakil Presiden Jusuf Kalla. Tetapi, bukan untuk 
memerintahkan kasus Hamid itu diproses atau mundur dari jabatannya, melainkan 
membelanya. Masyarakat diminta jangan berburuk sangka dan media tidak 
menghakiminya. 

''Jangan dulu katakan Hamid yang (memberikan keterangan) palsu. Kita sendiri 
tidak tahu yang mana (benar atau salah) kan. Masyarakat jangan dulu menilai dan 
media menghakiminya. Pengadilan saja tidak menganggapnya begitu selama ini,'' 
kata Jusuf Kalla kepada wartawan di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (4/8) 
kemarin.  

Ditambahkan, kasus korupsi segel surat suara pilpres dengan  terdakwa Daan 
Dimara sebaiknya diserahkan kepada wewenang Pengadilan Tipikor.  ''Itu kan 
masalah pengadilan. Biar proses hukum melalui pengadilan yang memutuskannya. 
Jangan sampai ada trial by the press terhadap Hamid. Pengadilan pun menilai 
pengakuan Hamid tak perlu dikonfrontasi,'' ujarnya.  

Sementara itu, pihak terdakwa Daan Dimara mendatangi gedung Komisi 
Pemberantasan Korupsi (KPK). Melalui surat yang diantarkan penasihat hukum 
Erick S Paat, Daan Dimara melaporkan kesaksian palsu Hamid Awaluddin serta 
meminta institusi penegak hukum itu menetapkannya sebagai tersangka sekaligus 
menahannya.  

Tindakan ini dilakukan Erick S Paat, atas saran ketua majelis hakim Pengadilan 
Tipikor Gusrizal untuk melaporkan kasus itu kepada KPK. Saran hakim ketua 
Gusrizal itu disampaikan kepada pihak Daan Dimara, ketika persidangan kasus 
dugaan segel surat suara pilpres tahap I dan II itu digelar Selasa (1/8) lalu.  

Tetapi, Erick mengakui KPK memang tidak berwenang menangani perkara kesaksian 
palsu. Kasus ini bukanlah tindak pidana korupsi, melainkan pidana umum yang 
menjadi kewenangan pihak kepolisian. Namun, lebih baik lagi kalau majelis hakim 
mengeluarkan penetapan tersangka bagi Hamid untuk segera diperiksa. ''Kalau 
begini, kami harus lapor ke mana lagi. Kami hanya ingin mencari kebenaran atas 
kasus ini,'' ujarnya. (010/kmb3)


[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke