HARIAN ANALISA
Edisi Kamis, 24 Agustus 2006 

Meski sebagai Oleh-oleh, Masyarakat Dilarang Bawa Buah dari LN 

Medan, (Analisa) 

Masyarakat yang datang dari luar negeri diharapkan tidak membawa masuk 
buah-buahan segar walaupun sifatnya sebagai oleh-oleh tanpa adanya sertifikat 
kesehatan tumbuhan/PC (phytosanitary certificate) dari negara asal. 

Demikian Kepala Badan Karantina Pertanian Pusat kepada wartawan usai acara 
Sosialisasi Peraturan dan Perundang-undangan Karantina Tumbuhan di Restoran 
Avia Samudra Polonia, Rabu (23/8). 

"Baik membawa buah segar secara tentengan atau oleh-oleh, maupun kargo sama 
bahayanya. Bahkan lebih berbahaya membawa dua biji buah yang berhama dari satu 
kargo yang jelas bebas hama dengan dilengkapi PC," katanya didampingi Kadis 
Pertanian Sumut Bintara Tahir, Kepala Stasiun Karantina Tumbuhan Kelas I 
Polonia Vintaria Pinem dan tokoh masyarakat Sumut H Syarifuddin Siba. 

Jadi, katanya, petugas Karantina Tumbuhan harus lebih gencar lagi melakukan 
sosialisasi pada masyarakat agar tidak membawa buah ketika pulang dari luar 
negeri. 

Mengenai selama ini selalu didengar keluhan penumpang yang turun dari luar 
negeri ke Bandara Polonia yang mendapat sedikit hambatan dari petugas karantina 
tumbuhan untuk memeriksa dan menahan buah segar bawaan penumpang, karena saat 
ini masyarakat masih belum memahami benar bahaya yang bisa ditimbulkan akibat 
hama lalat buah yang bisa ditimbulkan buah dari luar negeri. 

BELUM PAHAM 

"Masyarakat kita belum paham betul bahaya yang ditimbulkan dari lalat buah atau 
satu dari 31 jenis lalat buah dari luar negeri. Kalau lalat buah itu masuk, 
maka buah-buahan negara kita ini akan hancur," jelasnya seraya mengaku apalagi 
di daerah Sumut merupakan salah satu daerah sumber buah-buahan. 

Ditanya lebih lanjut teknis yang seharusnya dilakukan petugas Karantina 
Tumbuhan ketika menemukan penumpang yang membawa buah segar dari luar negeri, 
menurutnya, setelah memberikan penjelasan yang sesuai peraturan dan 
perundang-undangan kepada pembawanya, maka buah tersebut langsung dimusnahkan. 

Kalau seperti di Australia, jelasnya, jika seperti itu buah itu langsung 
diambil dan dimasukkan ke dalam tong pemusnah (amnestibin). "Untuk di Bandara 
Polonia sudah seharusnya ada amnestibin tersebut," ungkapnya. 

Kemudian, ditanya tentang bagaimana solusi petugas Karantina di Bandara Polonia 
dalam menjalan tugasnya untuk mendeteksi penumpang yang membawa buah karena 
selama ini tidak memiliki fasilitas x-ray, menurutnya, paling tidak ada dua 
solusi yang bisa diajukan. 

Pertama, pihak Karantina Tumbuhan harus memiliki fasilitas x-ray, tapi 
kendalanya akan membuat penumpang semakin repot dan solusi kedua, menggunakan 
satu x-ray dengan pihak Bea dan Cukai tapi dengan dua monitor. "Satu monitor BC 
dan satu monitor dijaga petugas Karantina Tumbuhan," tuturnya. 

Terlepas dari semua itu, katanya, warga masyarakat secara umum maupun pebisnis 
ekspor-impor harus menyadari betul tentang bahaya lalat buah sehingga jika 
membawa masuk buah ke wilayah Indonesia harus dilengkapi dengan PC dari negara 
asal. (nai)


[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke