Kritikan yang dilakukan oleh para penentang poligami ialah tuduhan dan asumsi
bahwa dalam poligami terdapat suatu kezaliman dimana tidak terwujudnya keadilan
dan adil itu menurut mereka  adalah "apabila bagi satu pria hanya diizinkan satu
isteri saja". Hal ini sungguh sangat mengherankan, mengapa pula para penentang
ini tanpa hak berusaha pula hendak mencampuri urusan dan keadaan orang lain?
Masalah poligami ini sesungguhnya telah tersebar luas dikalangan kaum Muslimin.
Bahwa memiliki isteri sampai empat adalah dibenarkan dan diizinkan  oleh Islam.
Namun, kendatipun demikian tidaklah ada paksaan atas siapapun dan setiap pria
dan wanita Islam jelas mengetahui masalah ini.

Jadi dalam hal ini, merupakan hak para wanita itulah, apabila mereka  ingin
menikah dengan seorang laki-laki Muslim, maka pertama-tama buatlah persyaratan
bahwa suami mereka dalam kondisi apapun tidak akan kawin lagi. Dan jika sebelum
pernikahan syarat seperti itu dituliskan, tidak diragukan lagi, bahwa apabila
suami dari isteri yang demikian itu kawin lagi, maka dia akan bersalah karena
melanggar janji. Akan tetapi jika ada wanita yang tidak mengajukan dan
menuliskan syarat demikian berarti dia menyetujui hukum Syari'at, maka dalam
kondisi  seperti itu campur tangan pihak lain adalah sia-sia.

Setiap orang yang berakal dapat memahami bahwa Allah tidak mewajibkan poligami.
Poligami itu hanya dibenarkan dan diizinkan dari segi hukum Ilahi. Jadi, jika
ada pria karena suatu kebutuhan, ingin mengambil manfaat dari hukum yang
dibenarkan itu, yang juga bersesuaian dengan ketentuan yang yang telah
ditetapkan Allah , sedangkan isteri pertamanya tidak senang, maka bagi isteri
tersebut terbuka jalan untuk mengambil talaq dan melepaskan diri dari kedukaan
itu.

Dan jika wanita yang ingin dinikahi itu tidak setuju terhadap pernikahan
tersebut, maka baginya cara yang mudah adalah menolak permintaan pemohon itu.
Tidak ada paksaan atas siapapun. Akan tetapi jika kedua wanita itu senang dan
setuju terhadap pernikahan tersebut, maka dalam kondisi demikian apapula hak
seseorang tanpa dasar ikut campur tangan dan melakukan protes dan keberatan?
Apakah laki-laki itu yang menikah dengan wanita-wanita tersebut  atau orang yang
keberatan tersebut?

Dalam kondisi bahwa Tuhan pada suatu kesempatan membenarkan poligami di dalam
pemenuhan-pemenuhan kebutuhan manusia, dan seorang wanita menzahirkan
persetujuannnya terhadap pernikahan suaminya dengan wanita lain dan wanita lain
itupun setuju dengan pernikahan tersebut, maka tidak ada hak lagi bagi siapapun
untuk membatalkan kesepakatan bersama itu. Dan memaparkan pembahasan serta
polemik bahwa mengawini lebih satu wanita merupakan penganiayaan terhadap hak
isteri pertama serta bertentangan dengan keadilan, ini adalah merupakan
pekerjaan orang-orang yang akal pikirannya telah dibutakan oleh kedengkian dan
permusuhan.

Nyatalah bahwa masalah ini berkaitan dengan huququl-'ibad (hak-hak antar sesama
manusia). Dan seseorang yang memiliki dua isteri dalam hal itu tidak ada masalah
bagi Allah Ta'ala. Jika ada masalah, itu adalah bagi sang isteri pertama atau
bagi isteri kedua. Jadi, jika isteri pertama menganggap hal itu sebagai
penindasan terhadap hak-haknya, maka dia dapat melepaskan diri dari perseteruan
itu dengan cara mengambil talaq. Dan jika suami tidak memberikan talaq, maka
melalui hakim  dia dapat mengupayakan "khula".

Dan jika isteri kedua menganggap pernikahan itu sebagai suatu masalah, maka dia
dapat memahami sendiri untung ruginya. Dengan demikian keberatan dan protes yang
menyatakan bahwa melalui cara itu keadilan akan lepas dari genggaman, merupakan
campur tangan yang tanpa dasar. Dan Allah Taala telah memesankan kepada kaum
pria, jika mereka memiliki beberapa isteri maka mereka harus adil. Jika tidak
cukup satu saja.

Menanggapi tuduhan yang menyatakan bahwa poligami timbul dari penyembahan dan
pelampiasan syahwat,Mirza Ghulam Ahmad menyatakan bahwa hal sebenarnya merupakan
pemikiran yang bodoh muara dari kedengkian semata. Berdasarkan dan pengalaman
yang beliau saksikan di dalam kehidupan di masyarakat,  bisa melihat bahwa
orang-orang yang dikuasai oleh kendali nafsu syahwat, jika mereka mereka
menerapkan tradisi poligami yang berberkat, barulah mereka berhenti dari
kefasikan, perzinahan, dan perbuatan-perbuatn buruk lainnya.

Cara dan tradisi poligami ini membuat mereka menjadi muttaqi dan takut kepada
Allah. Jika tidak demikian maka  gelombang banjir nafsu syahwat yang besar dan
deras itu akan menghantarkan mereka sampai ke pintu-pintu kamar wanita pelacur
yang akhirnya membuat mereka ketularan bermacam-macam penyakit kotor yang lebih
menyengsarakan. Mereka akan melakukan kefasikan dan kejahatan secara
sembunyi-sembunyi  dan secara terang-terangan. Hal-hal demikian tentu saja tidak
akan dijumpai dan diketemukan dikalangan orang-orang yang memiliki dua atau tiga
isteri yang disenangi.

Orang-orang ini (penyembah nafsu syahwat) sampai masa batas tertentu masih dapat
menahan diri , akan tetapi akhirnya nafsu syahwat mereka yang tidak benar itu
bergejolak sedemikian rupa bagaikan sebuah bendungan yang pecah lalu pada siang
atau malam hari menghancurkan perkampungan di sekitarnya. Hakikat yang
sebenarnya adalah seluruh pekerjaan itu bergantung kepada niat. Orang-orang yang
merasakan di dalam hati mereka bahwa dengan memiliki isteri lagi sarana-sarana
ketakwaan akan menjadi sempurna serta merta akan terhindar dari kefasikan dan
kejahatan , atau melalui hal itu mereka akan mewariskan  anak-anak keturunan
mereka yang saleh, maka wajib bagi mereka supaya mengambil bagian dalam
pekerjaan beberkat ini.

Disisi Allah perbuatan buruk yang bermula dari pandangan birahi  adalah suatu
dosa kotor yang mengakibatkan batalnya kebaikan dan akhirnya di dunia ini juga
akan mendatangkan azab jasmani. Jadi jika seseorang memiliki lebih dari satu
isteri  dengan niat untuk masuk kedalam benteng kokoh ketakwaan, baginya tentu
saja  tidak hanya diizinkan  dan dibenarkan, tetapi justeru  merupakan sumber
pahala baginya.

Seseorang yang menerapkan poligami untuk membentengi dan menghindarkan dirinya
dari perbuatan buruk , dia seolah-olah ingin menjadikan dirinya seperti para
malaikat. Orang-orang yang tidak selalu mencari ketakwaan , tidak berusaha
mencari jalan bagaimana  cara untuk meraihnya  dan tidak  juga  melakukan suatu
upaya   untuk memperolehnya serta tidak pula memanjatkan do'a , keadaan mereka
adalah seperti borok  yang dari atas sangat mengkilat akan tetapi didalamnya
tiada lain hanyalah nanah belaka.

Dan orang-orang yang tidak mempedulikan celaan dan cemoohan  dari manapun,
mereka kesana-kemari mencari jalan ketakwaan  seperti keledai (kesana-kemari)
mencari makanan.  Dan orang-orang yang tenggelam dalam api musibah yang hati
mereka senantiasa berduka  dan memiliki tujuan dan cita-cita besar dijalan
Allah, namun penderitaan membuat  ruh mereka menjadi luluh serta senantiasa
mematahkan pinggang , bagi mereka Allah sendiri memberikan usul  supaya mereka
pada siang atau malam hari beberapa menit saja  bersama-sama isteri-isteri  yang
mereka sukai. Dan dengan cara itu jiwa mereka yang gundah gulana itu akan
memperoleh ketentraman, kemudian dengan giat mereka akan sibuk kembali dalam
tugas-tugas diniyah mereka. Tidak ada yang mengerti perkara-perkara ini, kecuali
mereka yang mencicipi jalan ini.

Wassalamualaikum wr.wb.
H. Nadri Saaduddin
Kelompok Studi Islam  Ahmadina
Jalan Imam Bonjol 12 A
Balaikandi Koto Nan Ompek
Telp. +62-0752-92367
Mobile:081363259195
Payakumbuh 26225
Sumatera Barat

__________________________________________________
Apakah Anda Yahoo!?
Lelah menerima spam?  Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam  
http://id.mail.yahoo.com 


Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke