REFLEKSI: Bukankah menjadi pejabat negara adalah salah satu jalan untuk bisa 
menjadi kaya. Makin banyak petinggi negara menjadi kaya raya tentunya membuat 
makin banyak jumlah rakyat menjadi miskin dan rakyat minoritas menjadi 
embel-embel marginal. Berlaurut-larutnya kemiskinan mayoritas teristimewa 
rakyat di daerah-daerah, membuktikan betapa baiknya hati rakyat menjadi sapi 
perahan tipu muslihat penguasa.  Berlarut-larut keadaan demikian hanya 
membebankan kehidupan berat rakyat dari generasi ke generasi. Dengan demikian 
bagi orang sehat pikiran tentunya akan timbul pertanyaan: "Apa keuntungan 
negara RI dipertahankan? :-)

HARIAN KOMENTAR
04 October 2006 


      Kekayaan Kapolri Melonjak 150 Persen 
     




Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan lagi daftar harta kekayaan 
pejabat negara. Salah satunya Kapolri Jenderal Sutanto. Dalam tempo 5 tahun, 
kekayaan Sutanto melonjak nyaris 150 persen. Jika per 27 Desember 2001, KPK 
mencatat kekayaan Sutanto hanya Rp 2,4 miliar. Pada 6 Juni 2006, kekayaannya 
melonjak menjadi Rp 5,931 miliar.


Harta tidak bergerak mau-pun harta bergerak lain milik Sutanto yang dilantik 
sebagai Kapolri pada 8 Juli 2005 lalu, tidak terjadi kenaikan, tetap Rp 1,3 
miliar. Sementara har-ta bergerak untuk trans-portasi terjadi penurunan dari Rp 
935 juta menjadi Rp 331 juta. 


Penurunan ini disebabkan karena pada 2001, Sutanto masih memiliki 4 kendaraan 
roda empat dan 1 kendaraan roda 2. Namun semua kenda-raan itu dijual dan 
dibelikan 1 unit mobil Mitsubishi Lan-cer seharga Rp 251 juta dan 1 unit Harley 
Davidson ke-luaran tahun 1999 seharga Rp 80 juta. Harta bergerak lainnya tetap 
Rp 83 juta.


Yang fantastis adalah ke-naikan giro, tabungan dan kas milik Sutanto lainnya 
yang cukup signifikan dari Rp 75 juta menjadi Rp 4,2 miliar.


Dalam keterangannya, me-nurut Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan 
Harta Kekayaan Pejabat Ne-gara KPK M Sigit di kantor KPK, Jalan Juanda, 
Jakarta, Selasa (03/10), Sutanto me-nyebutkan tabungan itu me-rupakan hasil 
sendiri, bukan hibah atau lainnya.


"Apakah wajar atau tidak (kenaikannya), kita lihat saja penghasilan dari 
jabatannya karena dia tidak memiliki daftar usaha lain," katanya.


Dilaporkan juga Sutanto tidak memiliki utang sama sekali. Sebelum menjabat 
sebagai Kapolri selama 1 tahun 3 bulan ini, Sutanto adalah kepala Badan 
Nar-kotika Nasional. 


Wakil Ketua Komisi III DPR Djuhad Mahja merasa aneh dan curiga dengan 
mening-katnya jumlah kekayaan Jen-deral Sutanto ini. Oleh kare-nanya, dia 
meminta KPK se-rius memeriksa dari mana saja sumber-sumber pundi Sutanto 
tersebut. Tapi pihak Polri melalui Kadiv Humas Irjen Pol Paulus Purwoko 
me-nilai, hal itu wajar. "Wah itu yang tahu Kapolri. Yang jelas begini, pada 
posisi beliau ya logis saja gajinya, tunjangan-tunjangannya tidak akan habis 
dimakan toh," ujar Paulus.
Sayang Paulus menolak me-nyebutkan besaran gaji pokok Sutanto. Alasannya, dia 
takut keliru karena yang paling tahu masalah itu ada di bagian keuangan. 
"Begini, seperti con-tohnya ada yayasan-yayasan Polri. Beliau sebagai pembina 
kan juga ada tambahan tun-jangan, kemudian ada lagi yang namanya Asuransi 
Bha-yangkara, ya itu juga pasti ada tunjangan," beber Paulus seperti dilansir 
detik.com. Usai menuturkan hal itu, Paulus enggan membahas soal keka-yaan 
Kapolri lagi. "Mending tanyakan saja langsung ke Kapolri," tandasnya.(dtc/zal


[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke