http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail&id=7656

Jumat, 03 Nov 2006,



Butuh Seratus Tahun, Sertifikasi Seluruh Tanah 

Wawancara Khusus dengan Kepala BPN Joyo Winoto
Ada BPN (Badan Pertanahan Nasional), namun mafia tanah masih berkeliaran. 
Bagaimana Kepala BPN Joyo Winoto mengatasi kompleksitas masalah pertanahan di 
tanah air? Berikut petikan wawancara Jawa Pos dengan Joyo Winoto:


Pelayanan BPN masih banyak dikeluhkan, bagaimana ini?

Beberapa langkah besar yang saya ambil memang belum semuanya saya komunikasikan 
kepada masyarakat. Saat ini organisasi BPN mulai saya ubah dan perkuat. 
Landasannya, Perpres 10 Tahun 2006 yang baru saja keluar. Dari situ beberapa 
hal penting dan mendasar ditangani. Termasuk kita sekarang punya Deputi 
Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanian. Ini sebelumnya tidak ada.


Konkretnya apa yang dilakukan? 

Banyak sekali persoalan pertanahan yang lahir karena ketidakjelasan posisi 
tanah bagi masyarakat. Kalau secara organisasi sudah ditata, persoalan 
berikutnya adalah manusianya. Saya melakukan fit and proper test untuk 2.095 
orang. Hasilnya, terpilih 721 pejabat baru yang baru saja dilantik, Juni lalu. 
Saya sudah rombak semua. Dan di situ ada mutasi 82 persen dan promosi 47 
persen. Mutasi bisa antarprovinsi, antarpulau, antarkota, dan antarposisi. 
Jadi, perubahan sudah sangat besar dan mendasar. Pelantikannya sengaja saya 
lakukan serentak di Jakarta. 


Mengapa tidak dikomunikasikan ke publik? 

Sengaja tidak saya komunikasikan karena perubahannya sangat mendasar. Saya 
ingin semuanya berjalan sesuai yang saya harapkan. Karena saya meyakini tidak 
mudah menangani persoalan pertanahan kalau organisasi dan perangkat di dalamnya 
tidak dibenahi. 


Langkah lain?

Selanjutnya, 8.260 orang eselon IV dan V sudah dimutasi. Harapan saya, tentu, 
setelah masa adaptasi dua sampai tiga bulan, kinerja mereka akan membaik. 
Pembinaan akan dilakukan secara intensif. Selain dipantau penuh, juga dilakukan 
soft skill training untuk melakukan perubahan. 


Ada kritik BPN tidak menjalankan UU Pokok Agraria. Bagaimana tanggapan Anda?

Selama ini pertanahan hanya bicara mengenai administrasi pertanahan. Padahal, 
persoalannya lebih luas daripada itu. Karena itu, persoalan politik 
pertanahannya kami tata, termasuk di internal BPN. Jadi, BPN melakukan 
reformasi agraria. Tidak tepat kalau ada yang mengatakan bahwa kami tidak komit 
kepada UU Agraria. Sayalah pejabat formal pertama yang menyatakan bahwa kita 
akan jalankan UU Pokok Agraria. Dan presiden sudah komit akan melakukan 
reformasi agraria yang konsepnya adalah land reform dan access reform bagi 
masyarakat.


Apa object reform-nya? 

Object reform sudah ada. Disepakati ketika presiden memanggil tiga orang 
menteri: Menteri Kehutanan M.S. Ka'ban, Menteri Pertanian Anton Apriantono, dan 
saya. Disepakati bahwa reformasi agraria dijalankan di bawah pimpinan presiden 
dan saya bertanggung jawab di lapangan. 


Bagaimana soal pelayanan masyarakat?

Ujung akhir semua itu adalah pelayanan masyarakat. Dengan pejabatnya diubah, 
organisasinya diubah, dan standar prosedur diubah, diharapkan pelayanan 
masyarakat akan baik. Standar diubah berbarengan dengan masa transisi pejabat 
baru, organisasi baru, dan peraturan baru. Butuh waktu dua bulan untuk adaptasi 
ini. Saya mengubah standar prosedur yang ada. Saya ingin proses lebih cepat, 
prosedur terukur, dan biaya terukur. Tapi, biaya itu terkait PP No 46. Saat ini 
saya akan usulkan ulang penataan biaya supaya lebih jelas. 


Kapan disosialisasikan?

Saya targetkan akhir tahun ini standar prosedur yang baru selesai diubah. 
Perubahan sebenarnya sudah selesai, tapi saya belum puas. Saya sedang 
mengundang konsultan yang berkualitas untuk menata standar tersebut. Standar 
yang baru nanti harus distandardisasi ISO 9000. Kalau selesai, semua akan 
berjalan sebagaimana mestinya.


Bagaimana soal mafia pertanahan?

Program besar saya penguatan hak rakyat atas tanah. Pemberangusan permainan 
tanah oleh mafia saya lakukan secara sistematis. Secara kelembagaan saya putus, 
peraturan perundang-undangan juga saya putus. Tentu akan mengakibatkan gejolak 
dari pemain tanah. Saya tidak tahu apakah informasi tentang BPN bisa lahir dari 
sini. Sebab, yang diangkat di media sebenarnya kasus-kasus puluhan tahun. 
Justru kasus yang saya selesaikan melalui gerak cepat tidak diangkat.


Ada program untuk rakyat miskin?

Saya punya program untuk sertifikasi tanah bagi rakyat miskin. Akan 
dialokasikan 1 juta bidang tanah untuk rakyat miskin. Terdiri atas program 
prona 350 ribu bidang dan 650 ribu bidang untuk program ajudikasi. Biaya 
pendaftaran dan sertifikasi gratis. Dengan cara itu, rakyat miskin akan 
terlayani. Ada lagi dua juta bidang yang diperuntukkan bagi swadaya masyarakat 
dan untuk program khusus. Harapan saya, tahun depan, dua juta bidang tanah 
tersertifikatkan. 


Seberapa jauh percepatan yang Anda harapkan?

Selama ini sertifikasi tanah di seluruh wilayah Indonesia butuh waktu 100-120 
tahun. Dengan program tersebut, insya Allah, dalam waktu 20 tahun akan selesai. 
Khusus untuk pendaftaran pertama dan sertifikasi pertama. 


Berapa lama masyarakat mendapat pelayanan pengurusan sertifikat?

Pelayanan itu banyak. Kalau mengurus peralihan hak, itu cepat. Kalau penetapan 
hak pertama, itu tergantung pada kelengkapan persyaratan. Selama syaratnya 
lengkap, ya cepat. Biasanya ada permainan di luar yang belum tuntas, yang 
seolah-olah semua di BPN. (*)



[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke