http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2006/11/4/n2.htm
Perampok Mobil ATM Diringkus * Dua Oknum TNI Terlibat Jakarta (Bali Post) - Setelah hampir satu bulan melakukan penyelidikan intensif, akhirnya polisi berhasil mengungkap kasus perampokan mobil ATM milik PT Ammorindo Artha. Perampokan uang senilai Rp 3 milyar itu terjadi 8 Oktober lalu. Dari empat tersangka yang sudah berhasil ditangkap, dua di antaranya oknum anggota TNI-AL. ''Tersangka yang sudah ditangkap adalah Yulinda Arifin (21) yang juga sopir PT Ammorindo Artha, Endang Syarifuddin yang kini ditahan di Rutan Polda Metro jaya, serta dua bintara TNI-AL bernama Tony Sastra dan Armando. Mereka sudah diserahkan ke POM TNI-AL,'' ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Carlo Brix Tewu, Jumat (3/11) kemarin. Dikatakan Carlo, selain keempat tersangka yang sudah ditahan, polisi saat ini tengah memburu empat tersangka lainnya, yang seorang di antaranya merupakan anggota TNI-AD bernama Praka Sulistyo Erwadi. Sementara tiga orang buron lainnya yang merupakan warga sipil adalah ES, B, Anwar Syarifuddin dan Nuryanto Seno. Mengenai kronologi penangkapan para tersangka, Carlo menjelaskan, tersangka pertama yang ditangkap adalah Yulinda Arifin beberapa waktu lalu di kawasan Depok. Sementara Endang ditangkap di kawasan Jakarta Barat. Carlo tidak menjelaskan di mana kedua anggota TNI-AL itu ditangkap. Namun, informasi yang beredar, keduanya ditangkap anggota POM TNI-AL setelah mendapatkan informasi dari polisi. Selain berhasil menangkap para tersangka, jelas mantan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya ini, polisi juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti di antaranya dua pucuk senjata genggam FN kaliber 9 milimeter (mm), dua senjata genggam revolver bermerek Colt beserta 22 butir pelurunya, 27 boks ATM kosong, 1 unit Isuzu Panther B 8700 TW, 1 unit mobil Honda berwarna biru tua dengan monor polisi B 1668 UF serta dua buah ransel. Ketika ditanya soal motif para tersangka, Carlo menjelaskan, dari pengakuan para tersangka, sejauh ini motifnya hanya soal ekonomi. Meski demikian, polisi tidak mengesampingkan kemungkinan adanya motif lainnya, misalnya ganti rugi asuransi, mengingat adanya indikasi keterlibatan orang dalam PT Ammorindo Artha dalam kasus itu. (kmb5 [Non-text portions of this message have been removed] Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
