http://www.equator-news.com/berita/index.asp?Berita=Utama&id=55726

Jumat, 3 November 2006



Konghucu Kalbar Diprediksi 80 Persen
Depag Perlu Bimas Konghucu 

Oleh: Ramdan ,-  Pontianak, -Jumlah warga Tionghoa Kalbar diperkirakan sebanyak 
20 persen. Sebanyak 80 persen dari angka itu diyakini pemeluk agama Konghucu. 
Seiring terbitnya Surat Keputusan Menteri Agama No.MA/12/2006 tanggal 24 
Januari 2006 bahwa agama-agama yang dipeluk di Indonesia adalah Islam, Kristen, 
Katolik, Budha, Hindu, dan Konghucu menjadi tugas pemerintah untuk 
mensosialisasikannya. 
Demikian ditegaskan Paguyuban Sosial Masyarakat Tionghoa (PSMTI) Kota 
Singkawang, A Kenny Kumala, kepada Equator Kamis (2/11). 

"Langkah utama setelah terbit surat edaran itu, pemerintah berkewajiban untuk 
mensosialisasikannya. Terutama di Depag, penting dibentuk bidang bimbingan 
masyarakat agama Konghucu. Sehingga sosialisasi itu berjalan kontinu," 
paparnya. 

Tak hanya itu, termasuk kewajiban pemerintah memberlakukan pencantuman Konghucu 
dalam setiap administrasi kependudukan. Hal ini sudah jelas berdasarkan Surat 
Edaran Mendagri kepada seluruh kepala daerah, No.470/336/SJ tertanggal 24 
Februari 2006. 

Perintah Mendagri ini diberlakukan secara serentak mulai 1 April 2006. Sebagai 
informasi, guna lebih memperkuat legalitas Konghucu dalam sistem administrasi 
kependudukan, Mendagri tengah membahas RUU tentang Administrasi Kependudukan 
bersama DPR. Pembahasan sudah memasuki tahap sinkronisasi yang diupayakan dalam 
waktu dekat akan disahkan. 

RUU itu memuat sejumlah sanksi kepada pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan 
Sipil yang bertindak diskriminasi. Sanksi bersifat administrasi dan pidana, 
diatur dalam PP No.30/1980 tentang Disiplin PNS. 

"Semuanya sudah jelas menjadi landasan hukum sebagai acuan bagi para pejabat 
instansi. Dalam sosialisasi ini paling penting bagi instansi-instansi rawan 
seperti Catatan Sipil, Imigrasi, kecamatan hingga kelurahan," paparnya. 

Selain pemerintah, Penasihat Pusat Forum Komunikasi Etnis Tionghoa ini 
mengingatkan, sosialisasi juga menjadi tugas kalangan mereka. Termasuk PSMTI 
yang mesti secara gencar memberitakan kabar gembira ini bagi kalangan Tionghoa. 
"Di tingkat pemerintah khususnya Depag agak sulit. Apalagi Bimas Konghucu belum 
terbentuk, sedangkan itu adalah ujung tombak," timpalnya. 

Menurut Komisi D DPRD Kalbar yang salah satunya membidangi aspek agama ini 
menekankan, sosialisasi perlu waktu setengah hingga setahun. Tugas pemerintah 
membentuk tim sosialisasi itu hingga tingkat paling bawah. "Paling bertanggung 
jawab adalah pemerintah daerah, provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan 
hingga RT," tandasnya. 

Depag juga diingatkan agar waktunya membuka peluang penerimaan PNS dengan 
menambah jumlah penganut agama Konghucu. Sehingga terjadi penyisihan antara 
agama Budha dan Konghucu nantinya. 

"Selama ini, kedekatan bagi orang Tionghoa, kalau tidak menganut agama Budha 
mereka memeluk agama Kristen. Hanya masalahnya, penganut Tri Dharma kurang 
memberi peluang kepada Konghucu, kekhawatiran penganutnya berkurang. Ini yang 
menjadi persoalan," timpalnya. 

Untuk memilah penganut agama Budha dan Konghucu, bisa melihat akar budaya 
masing-masing. Selain tata cara makanan juga ritual keagamaan yang 
dilangsungkan. Misalnya Budha berasal dari Tibet, sembahyang mereka dikenal 
istilah Pai Fud yang tidak memakan daging-dagingan alias vegetarian. Sedangkan 
Konghucu berasal dari Tiongkok yang di dunia dikenal dengan sebutan Confusian. 
Sembahyangnya dikenal istilah Pai Sin. Boleh makan daging-dagingan. "Jadi, 
angka pasti penganut Konghucu di Kalbar maupun di Indonesia dapat ditelusuri," 
jelasnya


[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke