SUARA MERDEKA Senin, 06 Nopember 2006 Kekeliruan dalam Pendidikan Agama a.. Oleh M Saifuddin Alia dan Ulin Nuha b.. Rendahnya kualitas pendidikan agama yang menyebabkan masih banyaknya siswa terjerumus dalam akhlaqussayyiah tidak lain karena selama ini pendidikan agama dalam praktiknya cenderung hanya menekankan pada hafalan, ta'lim dan aspek kognitif/intelektual semata. Mengabaikan ranah afektif yang membutuhkan perenungan dan penghayatan secara mendalam.
MENINGKATNYA jumlah siswi hamil serta masih banyaknya siswa yang terjerumus dalam perilaku amoralis, seperti mengonsumsi narkoba, tawuran antarpelajar, pergaulan bebas, berbuat zina, mencuri dan lain-lain menunjukkan betapa buruknya kualitas pendidikan agama yang ada saat ini. Pendidikan agama baru mampu membekali pengetahuan agama siswa semata dan belum mampu membangun moralitas dan akhlaknya. Padahal secara substantif mestinya menanamkan keimanan dan ketakwaan pada siswa. Fokusnya adalah pendidikan rohani, moral, akhlaqul karimah, etika dan budi pekerti luhur. Pendidikan agama bertanggung jawab penuh pada ranah afektif atau ta'dib seperti dalam kurikulum pendidikan agama (Islam)-nya At-Toumy yang semuanya bermuara pada pembangunan akhlaqul karimah (At-Toemy, 1979). Sebatas Hafalan Rendahnya kualitas pendidikan agama yang menyebabkan masih banyaknya siswa terjerumus dalam akhlaqussayyiah tersebut tidak lain dikarenakan selama ini pendidikan agama dalam praktiknya cenderung hanya menekankan pada hafalan, ta'lim dan aspek kognitif/intelektual semata. Mengabaikan ranah afektif yang membutuhkan perenungan dan penghayatan secara mendalam. Pendidikan agama selama ini hanya sebatas transfer of knowledge pada siswa tidak sampai pada kedalaman transfer of values. Padahal kunci keberhasilan pendidikan agama sesungguhnya terletak pada sejauh mana kedalaman transfer nilai tersebut bisa dilaksanakan setiap hari. Akibatnya sangat fatal, siswa hanya dapat menguasai materi pelajaran agama saja, tetapi tidak mampu mengaplikasikan nilai-nilai yang terkandung dalam pelajaran agama ke dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai contoh para siswa saat ini mayoritas hafal dan paham dalil naqli (Alquran/Hadis) tertuang larangan bertengkar, bermusuhan, saling menyakiti dan saling bunuh-membunuh, tetapi para siswa belum mampu merealisasikan ajaran tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini terbukti dengan masih banyaknya kasus tawuran antarpelajar dalam satu tahun ini dan siswa terlibat dalam berbagai tindak kekerasan. Jelasnya mayoritas siswa hafal dan paham atas larangan saling menyakiti, saling menghina dan menyinggung perasaan orang lain yang terdapat dalam Alquran Surat Al-Hujurat 11; Hai orang-orang yang beriman janganlah ada kelompok di antara kamu itu menghina kelompok lain, karena boleh jadi mereka yang dihina lebik baik daripada mereka yang menghina. "Dan larangan saling bunuh-membunuh (QS An-Nissa 4: 29),Dan janganlah kamu membunuh dirimu (dalam keterangan 287 mencakup juga larangan membunuh orang lain)'', tetapi mereka belum bisa menghayati dan mengaplikasikannya dalam kehidupan. Begitu pula dalam masalah narkoba yang sesungguhnya dalam kurikulum pendidikan agama telah ada pembahasan secara khusus. Sebagai contoh di tingkat SMA jelas diutarakan bahwa khomar (minuman keras) termasuk narkoba sebab illatnya sama-sama memabukkan, perjudian, berhala, dan mengundi nasib itu keji termasuk perbuatan setan maka jauhilah supaya kamu bahagia. (Al-Maidah: 90). Dalam hadis yang diriwayatkan Imam Muslim: Kullu sarobin askara fahuwa khomrun (setiap minuman yang memabukkan hukumnya khomar). Serta Kullu muskirin khomrun wakdlu khomrin kharomun (setiap yang memabukkan adalah khomar dan setiap khomar itu haram hukumnya). Mayoritas siswa SMP dan SMA sudah hafal dan paham dalil perihal keharaman narkoba tersebut, tetapi hingga saat ini tidak sedikit siswa yang masih mengonsumsi (kecanduan) narkoba. Ini membuktikan bahwa pelajaran agama yang hanya mengandalkan transfer of knowledge gagal, karena tidak mampu membebaskan siswa dari narkoba. Demikian pula dalam hal pergaulan bebas (berpacaran), mayoritas siswa juga sudah hafal dan paham perihal keharaman kissing, netting, petting, dan intercouse (KNPI) yang jelas-jelas dosa dan jauh dari norma-norma agama, sebab Alquran melarang zina, karena zina adalah suatu perbuatan yang keji dan buruk (QS 17: 32), tetapi pada realitasnya saat ini mereka justru melaksanakannya. Tragisnya dengan terang-terangan dan penuh kebanggaan. Lagi-lagi ini membuktikan bahwa pelajaran agama hanya sebatas transfer of knowledge semata, tidak sampai pada kedalaman transfer of values. Transfer Nilai Makanya agar pendidikan agama ke depan lebih berkualitas dan mampu membebaskan siswa dari akhlaqussayyi'ah (akhlak buruk) sebagaimana gambaran di atas, tidak ada pilihan lain bagi guru agama kecuali dalam mengajar harus selalu menekankan transfer nilai . Hal ini sesuai dengan amanat hasil konferensi dunia pertama tentang pendidikan muslim (Islam) di Makkah 1977 yang merumuskan pendidikan yang ideal adalah antara tarbiyah, ta'lim dan ta'dib berjalan secara bersama-sama. Juga sesuai dengan harapan H.A. Ludjito, yang menginginkan pendidikan menuju ke arah pencapaian, keserasian, dan keseimbangan, pertumbuhan pribadi yang utuh yang menyangkut kejiwaan, intelektual, indera dan perasaan (aspek jasmani dan rohani secara seimbang). (H.A. Ludjito, 1995). Bila pendidikan agama mampu merealisasikan transfer nilai secara konsisten, dipastikan dalam waktu yang tidak terlalu lama siswa akan bebas dari berbagai perilaku amoralis yang diharamkan oleh agama, seperti pergaulan bebas, sampai mempraktikkan KNPI, mengonsumsi narkoba, tawuran antarpelajar, bermabuk-mabukan dan lain-lain. Penaggulangan Terpadu Walau pada hakikatnya tugas untuk menanamkan dan membangun akhlaqul karimah siswa adalah para guru pendidikan agama namun pada realitasnya guru pendidikan agama harus dibantu berbagai komponen yang lain. Terutama, pertama, komponen keluarga. Keluarga sebagai wahana pendidikan pertama dan utama bagi anak dituntut selalu memberikan nasihat dan senantiasa mengawasi pergaulan mereka. Hal ini penting mengingat hanya anggota keluargalah yang bisa memantau secara aktif, karena mereka memiliki waktu lebih banyak bila dibandingkan sekolah yang hanya bisa mengawasi siswa kurang-lebih 6-7 jam saja, sehingga pada waktu di luar sekolah secara otomatis menjadi tanggung jawab keluarga dan masyarakat. Makanya, pihak keluarga harus serius dalam mengoptimalkan peran tersebut. Misalnya, dengan cara menciptakan suasana keluarga yang agamis dan lain-lain. Kedua, komponen sekolah. Sekolah diharapkan secara khusus memberi perhatian terhadap masalah amoralitas siswa ini. Misalnya dengan menciptakan suasana sekolah yang religius dan agamis. Sekolah juga harus bersikap tegas terhadap siswa yang terbukti melakukan perbuatan amoralis, seperti tawuran antarpelajar, mengonsumsi narkoba, pergaulan bebas dan lain-lain. Sekolah hendaknya memberi sanksi seberat mungkin pada mereka. Ini penting agar mereka jera untuk tidak mengulangi lagi. Ketiga, adanya keseriusan aparat secara totalitas. Bekerja sama dengan pihak sekolah, sesering mungkin aparat kepolisian melakukan operasi ke kelas-kelas. Hal ini penting untuk membersihkan sekolah (kelas) dari barang-barang maksiat, seperti narkoba, ponsel porno, gambar/buku porno, senjata tajam dan lain-lain. Keempat, adanya dukungan hukum yang proporsional. Misalnya, ancaman hukuman diperberat. Namun hal ini tidak sebatas ancaman semata sebagaimana yang terjadi saat ini, tetapi harus direalisasikan secara jujur dan objektif. Kelima, adanya iktikad baik dan serius dari pemerintah. Pemerintah lewat Departemen Pendidikan (Diknas) dan Departemen Agama (Depag) hendaknya mengeluarkan surat keputusan bersama yang bersifat imbauan atau bahkan instruksi agar seluruh lembaga pendidikan baik negeri maupun swasta wajib bebas dari perilaku siswa yang amoralis. Nah dengan ketentuan ini diharapkan pihak sekolah, para guru dan semua komponen yang terlibat di dalamnya akan lebih serius dan maksimal dalam mengawasi perilaku siswa. Akhirnya bila pendidikan agama dalam pengajarannya selalu menekankan transfer nilai serta kelima komponen pendukung di atas bisa bekerja dengan maksimal dan saling bantu-membantu, maka dapat dipastikan proyek besar membangun moralitas siswa tidak lama lagi akan tercapai. Diharapkan tidak ada lagi siswa yang tawuran, mengonsumsi narkota, siswi hamil akibat pergaulan bebas dan lain-lain. Sebaliknya yang ada hanyalah siswa yang memiliki akhlaqul karimah.(11) - M Saifuddin Alia, direktur Central for Islamic Education and Culture Studies (CIIS) Grobogan; Drs Ulin Nuha, MAg, dosen Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo. [Non-text portions of this message have been removed] Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
