SUARA MERDEKA
Senin, 06 Nopember 2006

Kekeliruan dalam Pendidikan Agama
  a.. Oleh M Saifuddin Alia dan Ulin Nuha 
  b.. 
Rendahnya kualitas pendidikan agama yang menyebabkan masih banyaknya siswa 
terjerumus dalam akhlaqussayyiah tidak lain karena selama ini pendidikan agama 
dalam praktiknya cenderung hanya menekankan pada hafalan, ta'lim dan aspek 
kognitif/intelektual semata. Mengabaikan ranah afektif yang membutuhkan 
perenungan dan penghayatan secara mendalam.

MENINGKATNYA jumlah siswi hamil serta masih banyaknya siswa yang terjerumus 
dalam perilaku amoralis, seperti mengonsumsi narkoba, tawuran antarpelajar, 
pergaulan bebas, berbuat zina, mencuri dan lain-lain menunjukkan betapa 
buruknya kualitas pendidikan agama yang ada saat ini. Pendidikan agama baru 
mampu membekali pengetahuan agama siswa semata dan belum mampu membangun 
moralitas dan akhlaknya. Padahal secara substantif mestinya menanamkan keimanan 
dan ketakwaan pada siswa. 

Fokusnya adalah pendidikan rohani, moral, akhlaqul karimah, etika dan budi 
pekerti luhur. Pendidikan agama bertanggung jawab penuh pada ranah afektif atau 
ta'dib seperti dalam kurikulum pendidikan agama (Islam)-nya At-Toumy yang 
semuanya bermuara pada pembangunan akhlaqul karimah (At-Toemy, 1979).

Sebatas Hafalan

Rendahnya kualitas pendidikan agama yang menyebabkan masih banyaknya siswa 
terjerumus dalam akhlaqussayyiah tersebut tidak lain dikarenakan selama ini 
pendidikan agama dalam praktiknya cenderung hanya menekankan pada hafalan, 
ta'lim dan aspek kognitif/intelektual semata. Mengabaikan ranah afektif yang 
membutuhkan perenungan dan penghayatan secara mendalam.

Pendidikan agama selama ini hanya sebatas transfer of knowledge pada siswa 
tidak sampai pada kedalaman transfer of values. Padahal kunci keberhasilan 
pendidikan agama sesungguhnya terletak pada sejauh mana kedalaman transfer 
nilai tersebut bisa dilaksanakan setiap hari.

Akibatnya sangat fatal, siswa hanya dapat menguasai materi pelajaran agama 
saja, tetapi tidak mampu mengaplikasikan nilai-nilai yang terkandung dalam 
pelajaran agama ke dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai contoh para siswa saat 
ini mayoritas hafal dan paham dalil naqli (Alquran/Hadis) tertuang larangan 
bertengkar, bermusuhan, saling menyakiti dan saling bunuh-membunuh, tetapi para 
siswa belum mampu merealisasikan ajaran tersebut dalam kehidupan sehari-hari. 

Hal ini terbukti dengan masih banyaknya kasus tawuran antarpelajar dalam satu 
tahun ini dan siswa terlibat dalam berbagai tindak kekerasan.

Jelasnya mayoritas siswa hafal dan paham atas larangan saling menyakiti, saling 
menghina dan menyinggung perasaan orang lain yang terdapat dalam Alquran Surat 
Al-Hujurat 11; Hai orang-orang yang beriman janganlah ada kelompok di antara 
kamu itu menghina kelompok lain, karena boleh jadi mereka yang dihina lebik 
baik daripada mereka yang menghina. "Dan larangan saling bunuh-membunuh (QS 
An-Nissa 4: 29),Dan janganlah kamu membunuh dirimu (dalam keterangan 287 
mencakup juga larangan membunuh orang lain)'', tetapi mereka belum bisa 
menghayati dan mengaplikasikannya dalam kehidupan.

Begitu pula dalam masalah narkoba yang sesungguhnya dalam kurikulum pendidikan 
agama telah ada pembahasan secara khusus. Sebagai contoh di tingkat SMA jelas 
diutarakan bahwa khomar (minuman keras) termasuk narkoba sebab illatnya 
sama-sama memabukkan, perjudian, berhala, dan mengundi nasib itu keji termasuk 
perbuatan setan maka jauhilah supaya kamu bahagia. (Al-Maidah: 90). 

Dalam hadis yang diriwayatkan Imam Muslim: Kullu sarobin askara fahuwa khomrun 
(setiap minuman yang memabukkan hukumnya khomar). Serta Kullu muskirin khomrun 
wakdlu khomrin kharomun (setiap yang memabukkan adalah khomar dan setiap khomar 
itu haram hukumnya). 

Mayoritas siswa SMP dan SMA sudah hafal dan paham dalil perihal keharaman 
narkoba tersebut, tetapi hingga saat ini tidak sedikit siswa yang masih 
mengonsumsi (kecanduan) narkoba. Ini membuktikan bahwa pelajaran agama yang 
hanya mengandalkan transfer of knowledge gagal, karena tidak mampu membebaskan 
siswa dari narkoba.

Demikian pula dalam hal pergaulan bebas (berpacaran), mayoritas siswa juga 
sudah hafal dan paham perihal keharaman kissing, netting, petting, dan 
intercouse (KNPI) yang jelas-jelas dosa dan jauh dari norma-norma agama, sebab 
Alquran melarang zina, karena zina adalah suatu perbuatan yang keji dan buruk 
(QS 17: 32), tetapi pada realitasnya saat ini mereka justru melaksanakannya. 

Tragisnya dengan terang-terangan dan penuh kebanggaan. Lagi-lagi ini 
membuktikan bahwa pelajaran agama hanya sebatas transfer of knowledge semata, 
tidak sampai pada kedalaman transfer of values.

Transfer Nilai 

Makanya agar pendidikan agama ke depan lebih berkualitas dan mampu membebaskan 
siswa dari akhlaqussayyi'ah (akhlak buruk) sebagaimana gambaran di atas, tidak 
ada pilihan lain bagi guru agama kecuali dalam mengajar harus selalu menekankan 
transfer nilai . Hal ini sesuai dengan amanat hasil konferensi dunia pertama 
tentang pendidikan muslim (Islam) di Makkah 1977 yang merumuskan pendidikan 
yang ideal adalah antara tarbiyah, ta'lim dan ta'dib berjalan secara 
bersama-sama. 

Juga sesuai dengan harapan H.A. Ludjito, yang menginginkan pendidikan menuju ke 
arah pencapaian, keserasian, dan keseimbangan, pertumbuhan pribadi yang utuh 
yang menyangkut kejiwaan, intelektual, indera dan perasaan (aspek jasmani dan 
rohani secara seimbang). (H.A. Ludjito, 1995).

Bila pendidikan agama mampu merealisasikan transfer nilai secara konsisten, 
dipastikan dalam waktu yang tidak terlalu lama siswa akan bebas dari berbagai 
perilaku amoralis yang diharamkan oleh agama, seperti pergaulan bebas, sampai 
mempraktikkan KNPI, mengonsumsi narkoba, tawuran antarpelajar, bermabuk-mabukan 
dan lain-lain.

Penaggulangan Terpadu

Walau pada hakikatnya tugas untuk menanamkan dan membangun akhlaqul karimah 
siswa adalah para guru pendidikan agama namun pada realitasnya guru pendidikan 
agama harus dibantu berbagai komponen yang lain. Terutama, pertama, komponen 
keluarga. Keluarga sebagai wahana pendidikan pertama dan utama bagi anak 
dituntut selalu memberikan nasihat dan senantiasa mengawasi pergaulan mereka. 

Hal ini penting mengingat hanya anggota keluargalah yang bisa memantau secara 
aktif, karena mereka memiliki waktu lebih banyak bila dibandingkan sekolah yang 
hanya bisa mengawasi siswa kurang-lebih 6-7 jam saja, sehingga pada waktu di 
luar sekolah secara otomatis menjadi tanggung jawab keluarga dan masyarakat. 

Makanya, pihak keluarga harus serius dalam mengoptimalkan peran tersebut. 
Misalnya, dengan cara menciptakan suasana keluarga yang agamis dan lain-lain.

Kedua, komponen sekolah. Sekolah diharapkan secara khusus memberi perhatian 
terhadap masalah amoralitas siswa ini. Misalnya dengan menciptakan suasana 
sekolah yang religius dan agamis. Sekolah juga harus bersikap tegas terhadap 
siswa yang terbukti melakukan perbuatan amoralis, seperti tawuran antarpelajar, 
mengonsumsi narkoba, pergaulan bebas dan lain-lain. Sekolah hendaknya memberi 
sanksi seberat mungkin pada mereka. Ini penting agar mereka jera untuk tidak 
mengulangi lagi.

Ketiga, adanya keseriusan aparat secara totalitas. Bekerja sama dengan pihak 
sekolah, sesering mungkin aparat kepolisian melakukan operasi ke kelas-kelas. 
Hal ini penting untuk membersihkan sekolah (kelas) dari barang-barang maksiat, 
seperti narkoba, ponsel porno, gambar/buku porno, senjata tajam dan lain-lain. 

Keempat, adanya dukungan hukum yang proporsional. Misalnya, ancaman hukuman 
diperberat. Namun hal ini tidak sebatas ancaman semata sebagaimana yang terjadi 
saat ini, tetapi harus direalisasikan secara jujur dan objektif.

Kelima, adanya iktikad baik dan serius dari pemerintah. Pemerintah lewat 
Departemen Pendidikan (Diknas) dan Departemen Agama (Depag) hendaknya 
mengeluarkan surat keputusan bersama yang bersifat imbauan atau bahkan 
instruksi agar seluruh lembaga pendidikan baik negeri maupun swasta wajib bebas 
dari perilaku siswa yang amoralis. Nah dengan ketentuan ini diharapkan pihak 
sekolah, para guru dan semua komponen yang terlibat di dalamnya akan lebih 
serius dan maksimal dalam mengawasi perilaku siswa.

Akhirnya bila pendidikan agama dalam pengajarannya selalu menekankan transfer 
nilai serta kelima komponen pendukung di atas bisa bekerja dengan maksimal dan 
saling bantu-membantu, maka dapat dipastikan proyek besar membangun moralitas 
siswa tidak lama lagi akan tercapai. Diharapkan tidak ada lagi siswa yang 
tawuran, mengonsumsi narkota, siswi hamil akibat pergaulan bebas dan lain-lain. 
Sebaliknya yang ada hanyalah siswa yang memiliki akhlaqul karimah.(11)

- M Saifuddin Alia, direktur Central for Islamic Education and Culture Studies 
(CIIS) Grobogan; Drs Ulin Nuha, MAg, dosen Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo. 


[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke