http://www.suarapembaruan.com/News/2006/11/06/Nasional/nas06.htm
SUARA PEMBARUAN DAILY Sebelas Koruptor Bisa Kabur di Era Yudhoyono [JAKARTA] Setidaknya sebelas koruptor mampu kabur sepanjang dua tahun masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Padahal Yudhoyono sudah membentuk sejumlah instrumen, seperti Inpres Percepatan Pemberantasan Korupsi dan sejumlah tim pemberantasan korupsi dan pemburuan koruptor, yang seharusnya mampu mencegah koruptor lari. "Ini jelas membuktikan lemahnya aparatur penegak hukum dan tidak jalannya Inpres yang dikeluarkan Yudhoyono," ujar Koordinator Program Moni-toring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho kepada Pembaruan di Jakarta, Sabtu (4/11). Hal senada diungkapkan Direktur LBH Jakarta, Asfinawati. Kebijakan Yudhoyono soal korupsi lebih banyak melalui pendekatan instrumen. Seperti membuat Inpres dan membentuk tim-tim pemberantasan korupsi. Sementara dia tidak melihat keefektifannya. "Seharusnya dia buat kebijakan yang bisa diukur, peningkatan sistem dan hasil. Kalau sekarang ini lip service belaka. Hanya ada di tatanan kebijakan," tuturnya. Seharusnya banyak agenda yang bisa dijalani. Paling tidak membenahi aparat di bawah presiden. Bisa dievaluasi, di mana saja titik-titik para koruptor bisa kabur. Apakah di tingkat kepolisian, imigrasi (Departemen Hukum dan HAM), atau Kejaksaan Agung. "Sebetulnya segala daya paksa sudah ada, bisa dengan penahanan, pencekalan, dan segala instrumen seperti eksekusi yang cepat. Tetapi ini tidak dilakukan, contohnya Tabrani Ismail yang kabur karena lambannya pengiriman keputusan Mahkamah Agung ke kejaksaan," ujar Asfinawati. Emerson melanjutkan, para koruptor yang kabur di era Yudhoyono itu, bos kelompok Texmaco Marimutu Sinivasan (tersangka perkara dugaan korupsi di Bank Muamalat), Direktur Utama PT Great River, Sunjoto Tanudjaja dalam kasus pembelian obligasi senilai Rp 50 miliar serta pemberian fasilitas kredit modal kerja dan kredit investasi kepada PT Great River sebesar Rp 265 miliar. Kemudian mantan Direktur Pengolahan Pertamina, Tabrani Ismail. Tabrani merupakan terpidana enam tahun penjara perkara korupsi proyek Export Oriented Refinery (Exor) I Pertamina US$ 189,5 juta. Lalu, Dirut PT Siak Zamrud Pusako, Nader Taher yang terlibat perkara korupsi di Bank Mandiri senilai Rp 24 miliar. Selain itu, lima orang mantan direktur dan komisaris PT Mitra Bangun Griya, Setiawan Harjono, Hendrawan Harjono, Thomas Suyatno, Gunawan Setiadi, dan Tjiandra Widjaja Wong. Lima orang ini terlibat korupsi sewa aset Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) senilai Rp 60 miliar. Ada lagi, koruptor pembobolan BRI Senen dan Pasar Tanah Abang Rp.180,55 miliar, Hartono Tjahjadjaja, dan mantan Ketua DPRD Banten Dharmono K Lawi, terpidana kasus korupsi yang sudah divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Serang. Emerson menilai, lolosnya Marimutu karena tidak sigapnya Kejaksaan Agung mengantisipasi kaburnya tersangka. "Kepergian Marimutu hanyalah sesaat sebelum surat cekal turun setelah berkas dinyatakan sempurna," ujar Emerson. Dikatakan, Direktur Utama PT Multi Karsa Utama itu pergi ke Singapura pada 15 Maret 2006, sementara surat cekal baru turun dari Kejagung dua hari sesudahnya yaitu pada 17 Maret 2006. Menurut Emerson, lolosnya Marimutu tidak jauh beda dengan lolosnya bos Great River, Sunjoto. Sebelum diperiksa, Sunjoto berhasil kabur. Padahal, sebelum dinyatakan buron, dia sudah di-cekal oleh Badan Penga- was Pasar Modal sejak 25 November 2005. "Namun pencekalan ini bukan jaminan dia belum keluar negeri karena pengawasan keluar masuk orang di negara ini kenyataannya memang lemah," tambah Emerson. Sementara untuk Tabrani, menurut Emerson, dia berhasil kabur sebelum dieksekusi Kejaksaan Jakarta Pusat. "Yang ikut mendukung larinya Tabrani adalah molornya eksekusi putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Masalah ini bisa terkait birokrasi yang ruwet, ataupun memang karena kelambanan MA atau kejaksaan," tutur Emerson. [Y-4] Last modified: 6/11/06 [Non-text portions of this message have been removed] Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
