Serong = Pelanggaran Etika Moral Bukan Pelanggaran Hukum !!! Pelacuran = Pelanggaran Etika Moral dan Pelanggaran Hukum !!!
Dibawah ini adalah kiriman seorang Indonesia yang tinggal di Amerika yang baru saja bercerai ditinggalkan isterinya yang juga orang Indonesia untuk menikahi orang bule: Kepada Ibu Muskitawati, Kalo aku selalu mendefinisikan yang namanya perkawinan atau pernikahan sebagai kommitment antara satu laki2 sebagai suami dan satu wanita sebagai isteri. Pernikahan atau perkawinan antara satu laki2 dengan banyak wanita bukanlah kommitment dan tidak bisa disebut pernikahan karena tidak sesuai definisinya seperti yang aku katakan diatas, aku menamakannya pelacuran bukan pernikahan. Dalam masalah Sex Suami isteri saling memberi dan membagi kepuasan, namun kalo ada salah satu pihak yang tidak bisa dipuaskan, bukan alasan untuk berbuat serong karena pada dasarnya kepuasan sex bisa dilakukan dengan banyak cara2 yang sama sekali tidak perlu serong. Memang, kepuasan sex merupakan kebutuhan biologis yang tidak bisa disangkal, namun berbuat serong itu sama sekali tidak bisa dinamakan memenuhi kebutuhan biologis melainkan merupakan pelanggaran kommitment antara suami isteri sewaktu menikah. Dalam serong seseorang bukan saja menyerahkan badannya kepada orang lain, tetapi juga menyerahkan perasaannya kepada orang lain sehingga pasangannya sendiri merasa di-sia2kan perasaannya. JADI SERONG ITU BUKANLAH MENGEJAR KEPUASAN SEX SAMA SEKALI TAPI PENGKHIANATAN KOMMITMENT YANG MERUNTUHKAN KEHIDUPAN RUMAH TANGGANYA DIMANA SEX MUNGKIN SERING DIJADIKAN ALASAN. Meskipun di Amerika sendiri banyak suami dan isteri melakukan serong, namun perbuatan ini tidak bisa dibenarkan, tidak ada seorangpun yang mengharapkan pasangannya berlaku serong. Perbuatan serong sangat unethis dan amoral, namun bukan pelanggaran hukum tapi pelanggaran etika moral. Perbuatan serong itu sendiri tidak selalu bisa disalahkan karena ada kalanya perbuatan itu dilakukan bukan karena bermaksud mengkhianati ataupun tidak bermaksud mengejar kepuasan sex tapi lebih banyak kecenderung dari kesalahan seseorang dalam memilih pasangannya !!! Oleh karena itu secara hukum perbuatan serong bukan pelanggaran hukum yang harus dihukum, sehingga satu2nya tuntutan yang bisa dilakukan hanyalah "bercerai" tanpa menyalahkan pihak manapun. Namun kalo kedua belah pihak tidak bersedia bercerai, maka kedua pihak ini hanya bisa menyelesaikan masalah ini berdua saja tanpa bisa pihak ketiga untuk campur tangan. Karena hanya mereka berdua saja yang bisa memahami dimana letak kesalahan dalam hubungan mereka berdua. Secara Hukum Serong itu merupakan hak seseorang untuk memilih cara hidupnya yang justru dilindungi UU karena meskipun perbuatan ini melanggar etika moral namun tetap merupakan hak seseorang dalam memilih yang merupakan bagian dari Hak Azasi Manusia. Oleh karena itu tidak ada seorangpun yang berhak menghukum pelaku yang serong ini karena hukuman yang patut dalam hal ini hanyalah "perceraian" bukan menembak pasangannya, membunuh pasangannya, meracuni pasangannya, merajam pasangannya, atau bahkan membalasnya dengan juga serong, bukan demikian caranya dalam menegakkan keadilan serong karena cara2 seperti itu justru merupakan pelanggaran hukum padahal serong itu sendiri tidak melanggar hukum. Demikianlah, yang berhak menghukum pelaku serong hanyalah pasangannya sendiri yang dikhiananti, dan hukuman yang dibenarkan tidak bisa yang lainnya selain "bercerai". Karena kesalahannya bukan hanya pada pelaku serong, tapi juga kesalahan pasangannya karena salah memilih pasangan. Kita mencegah perbuatan serong bukan dengan hukuman melainkan dengan cara2 pendidikan. Demikianlah kalo kita melihat contoh bekas bintang filem Superman yang jatuh dari kuda, lumpuh, impotent tak lagi bisa sex, namun isterinya yang begitu cantiknya tetap melindungi, menjaga, dan mencintai suaminya tanpa perna dia serong. Padahal aku saksikan dia diwawancara oleh Larry King masalah ini, dan si suami yang sudah lumpuh ini menyatakan bahwa dia tidak akan menyalahkan isterinya kalo memang mau bercerai ataupun menemukan boyfriend lain untuk kepuasan sex dimana dia tidak akan menganggap sebagai serong melainkan sebagai izin seorang suami kepada hak seorang isteri. Ternyata sang isteri tidak merasa perlu untuk menyalah gunakan kesempatan yang diberikan suaminya karena hal itu akan menjatuhkan bukan saja martabat dan harga diri dirinya, juga martabat dan harga diri suaminya. Demikianlah, kalo anda melihat kehidupan politik di Amerika, seorang pejabat tinggi yang berlaku serong dalam kehidupan pribadinya berumah tangga, akan jatuh dari jabatannya, tidak ada seorangpun yang bersimpati untuk memilih pemimpin seperti ini. Contoh yang menarik adalah kasus Presiden Clinton yang serong dimana dia hampir jatuh dipecat dengan tidak hormat dari Gedung Putih sebagai Presiden, namun sang Presiden selamat dari pemecatan karena jumlah suara untuk memecatnya tidak memenuhi syarat minimal untuk memecatnya. Mereka yang tetap mempertahankan Clinton beranggapan bahwa serong bukan pelanggaran hukum tapi urusan pribadi suami isteri yang tidak bisa dicampuri siapapun diluar mereka berdua. Kita memilih Clinton sebagai presiden bukan sebagai pendeta atau ulama yang harus memberi teladan etika moral. Hal ini terutama dikarenakan isteri Clinton sendiri bersedia memaafkan suaminya, adakah hak kita semua untuk memecat Presiden Clinton? Hanya Ny.Clinton yang menjadi korban dan menderita akibat perbuatan serong suaminya, dan kita semuanya harus melindungi Ny.Clinton. Kalo kita memacat Pres.Clinton, kita bukan hanya menghuku Mr. Clinton, tapi juga menghukum isterinya dan anak2nya. Demikianlah masalah serong ini demikian dalamnya dijelaskan, diajarkan dan disertai contoh2 dalam masyarakat yang bisa dijadikan referensi bagaimana seharusnya kita bersikap, dan bagaimana seharusnya kita memposisikan diri dalam tanggung jawab kehidupan rumah tangga. Jadi kadang2 masyarakat diluar Amerika sukar mengerti se-olah2 terjadi kontradiksi, double standard, dlsb dalam pandangan mereka. Namun kalo kita mengikuti secara cermat semuanya tidak kontradiksi dan bukan double standard, melainkan contoh bagaimana mempraktekan perlindungan Hak Asasi Manusia yang sering disalah artikan oleh mereka yang hidup dalam prejudice, iri, kebencian dan permusuhan. Dalam kasus Pres.Clinton, banyak lawan2 politiknya yang berusaha memanfaatkan kelemahan Clinton ini untuk meraih keuntungan politik dari cacat pribadi Clinton, dan hal ini juga tak bisa disalahkan, namun mereka tak beruntung dan gagal karena pres.Clinton tetap dipertahankan oleh rakyat Amerika bukan karena membenarkan perbuatannya yang salah melainkan karena lebih banyak keberhasilannya dalam memberikan kesejahteraan kepada masyarakat Amerika. Adipati Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
