Serong = Pelanggaran Etika Moral Bukan Pelanggaran Hukum !!!

Pelacuran = Pelanggaran Etika Moral dan Pelanggaran Hukum !!!

Dibawah ini adalah kiriman seorang Indonesia yang tinggal di Amerika
yang baru saja bercerai ditinggalkan isterinya yang juga orang
Indonesia untuk menikahi orang bule:

Kepada Ibu Muskitawati,

Kalo aku selalu mendefinisikan yang namanya perkawinan
atau pernikahan sebagai kommitment antara satu laki2
sebagai suami dan satu wanita sebagai isteri.

Pernikahan atau perkawinan antara satu laki2 dengan
banyak wanita bukanlah kommitment dan tidak bisa
disebut pernikahan karena tidak sesuai definisinya
seperti yang aku katakan diatas, aku menamakannya
pelacuran bukan pernikahan.

Dalam masalah Sex Suami isteri saling memberi dan
membagi kepuasan, namun kalo ada salah satu pihak yang
tidak bisa dipuaskan, bukan alasan untuk berbuat
serong karena pada dasarnya kepuasan sex bisa
dilakukan dengan banyak cara2 yang sama sekali tidak
perlu serong.  Memang, kepuasan sex merupakan
kebutuhan biologis yang tidak bisa disangkal, namun
berbuat serong itu sama sekali tidak bisa dinamakan
memenuhi kebutuhan biologis melainkan merupakan
pelanggaran kommitment antara suami isteri sewaktu
menikah.  Dalam serong seseorang bukan saja
menyerahkan badannya kepada orang lain, tetapi juga
menyerahkan perasaannya kepada orang lain sehingga
pasangannya sendiri merasa di-sia2kan perasaannya. 
JADI SERONG ITU BUKANLAH MENGEJAR KEPUASAN SEX SAMA
SEKALI TAPI PENGKHIANATAN KOMMITMENT YANG MERUNTUHKAN
KEHIDUPAN RUMAH TANGGANYA DIMANA SEX MUNGKIN SERING
DIJADIKAN ALASAN.

Meskipun di Amerika sendiri banyak suami dan isteri
melakukan serong, namun perbuatan ini tidak bisa
dibenarkan, tidak ada seorangpun yang mengharapkan
pasangannya berlaku serong.  Perbuatan serong sangat
unethis dan amoral, namun bukan pelanggaran hukum tapi
pelanggaran etika moral.  Perbuatan serong itu sendiri
tidak selalu bisa disalahkan karena ada kalanya
perbuatan itu dilakukan bukan karena bermaksud
mengkhianati ataupun tidak bermaksud mengejar kepuasan
sex tapi lebih banyak kecenderung dari kesalahan
seseorang dalam memilih pasangannya !!!  Oleh karena
itu secara hukum perbuatan serong bukan pelanggaran
hukum yang harus dihukum, sehingga satu2nya tuntutan
yang bisa dilakukan hanyalah "bercerai" tanpa
menyalahkan pihak manapun.  Namun kalo kedua belah
pihak tidak bersedia bercerai, maka kedua pihak ini
hanya bisa menyelesaikan masalah ini berdua saja tanpa
bisa pihak ketiga untuk campur tangan.  Karena hanya
mereka berdua saja yang bisa memahami dimana letak
kesalahan dalam hubungan mereka berdua.

Secara Hukum Serong itu merupakan hak seseorang untuk
memilih cara hidupnya yang justru dilindungi UU karena
meskipun perbuatan ini melanggar etika moral namun
tetap merupakan hak seseorang dalam memilih yang
merupakan bagian dari Hak Azasi Manusia.  Oleh karena
itu tidak ada seorangpun yang berhak menghukum pelaku
yang serong ini karena hukuman yang patut dalam hal
ini hanyalah "perceraian" bukan menembak pasangannya,
membunuh pasangannya, meracuni pasangannya, merajam
pasangannya, atau bahkan membalasnya dengan juga
serong, bukan demikian caranya dalam menegakkan
keadilan serong karena cara2 seperti itu justru
merupakan pelanggaran hukum padahal serong itu sendiri
tidak melanggar hukum.  Demikianlah, yang berhak
menghukum pelaku serong hanyalah pasangannya sendiri
yang dikhiananti, dan hukuman yang dibenarkan tidak
bisa yang lainnya selain "bercerai".  Karena
kesalahannya bukan hanya pada pelaku serong, tapi juga
kesalahan pasangannya karena salah memilih pasangan.

Kita mencegah perbuatan serong bukan dengan hukuman
melainkan dengan cara2 pendidikan.  Demikianlah kalo
kita melihat contoh bekas bintang filem Superman yang
jatuh dari kuda, lumpuh, impotent tak lagi bisa sex,
namun isterinya yang begitu cantiknya tetap
melindungi, menjaga, dan mencintai suaminya tanpa
perna dia serong.  Padahal aku saksikan dia
diwawancara oleh Larry King masalah ini, dan si suami
yang sudah lumpuh ini menyatakan bahwa dia tidak akan
menyalahkan isterinya kalo memang mau bercerai ataupun
menemukan boyfriend lain untuk kepuasan sex dimana dia
tidak akan menganggap sebagai serong melainkan sebagai
izin seorang suami kepada hak seorang isteri. 
Ternyata sang isteri tidak merasa perlu untuk menyalah
gunakan kesempatan yang diberikan suaminya karena hal
itu akan menjatuhkan bukan saja martabat dan harga
diri dirinya, juga martabat dan harga diri suaminya.

Demikianlah, kalo anda melihat kehidupan politik di
Amerika, seorang pejabat tinggi yang berlaku serong
dalam kehidupan pribadinya berumah tangga, akan jatuh
dari jabatannya, tidak ada seorangpun yang bersimpati
untuk memilih pemimpin seperti ini.  Contoh yang
menarik adalah kasus Presiden Clinton yang serong
dimana dia hampir jatuh dipecat dengan tidak hormat
dari Gedung Putih sebagai Presiden, namun sang
Presiden selamat dari pemecatan karena jumlah suara
untuk memecatnya tidak memenuhi syarat minimal untuk
memecatnya.  Mereka yang tetap mempertahankan Clinton
beranggapan bahwa serong bukan pelanggaran hukum tapi
urusan pribadi suami isteri yang tidak bisa dicampuri
siapapun diluar mereka berdua.  Kita memilih Clinton
sebagai presiden bukan sebagai pendeta atau ulama yang
harus memberi teladan etika moral.  Hal ini terutama
dikarenakan isteri Clinton sendiri bersedia memaafkan
suaminya, adakah hak kita semua untuk memecat Presiden
Clinton?  Hanya Ny.Clinton yang menjadi korban dan
menderita akibat perbuatan serong suaminya, dan kita
semuanya harus melindungi Ny.Clinton.  Kalo kita
memacat Pres.Clinton, kita bukan hanya menghuku Mr.
Clinton, tapi juga menghukum isterinya dan anak2nya. 
Demikianlah masalah serong ini demikian dalamnya
dijelaskan, diajarkan dan disertai contoh2 dalam
masyarakat yang bisa dijadikan referensi bagaimana
seharusnya kita bersikap, dan bagaimana seharusnya
kita memposisikan diri dalam tanggung jawab kehidupan
rumah tangga.

Jadi kadang2 masyarakat diluar Amerika sukar mengerti
se-olah2 terjadi kontradiksi, double standard, dlsb
dalam pandangan mereka.  Namun kalo kita mengikuti
secara cermat semuanya tidak kontradiksi dan bukan
double standard, melainkan contoh bagaimana
mempraktekan perlindungan Hak Asasi Manusia yang
sering disalah artikan oleh mereka yang hidup dalam
prejudice, iri, kebencian dan permusuhan.  Dalam kasus
Pres.Clinton, banyak lawan2 politiknya yang berusaha
memanfaatkan kelemahan Clinton ini untuk meraih
keuntungan politik dari cacat pribadi Clinton, dan hal
ini juga tak bisa disalahkan, namun mereka tak
beruntung dan gagal karena pres.Clinton tetap
dipertahankan oleh rakyat Amerika bukan karena
membenarkan perbuatannya yang salah melainkan karena
lebih banyak keberhasilannya dalam memberikan
kesejahteraan kepada masyarakat Amerika.

Adipati





Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke