Konvensi anti korupsi ini akan harmonis apa bila Pak Harto bisa diperiksa 
sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan bukan yang tidak tertulis tetapi 
berlaku.


  ----- Original Message ----- 
  From: MTI 
  To: [email protected] 
  Cc: anti korupsi ; [EMAIL PROTECTED] 
  Sent: Tuesday, November 14, 2006 1:03 PM
  Subject: [proletar] Konvensi Antikorupsi Diharmonisasikan


  Konvensi Antikorupsi Diharmonisasikan 

  Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan 
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK dibantu oleh 
Perancis melakukan harmonisasi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan 
Konvensi PBB Antikorupsi atau United Nations Convention Against Corruption. 

  Hal ini karena di dalam Konvensi PBB Antikorupsi terdapat beberapa tindak 
pidana yang belum diakomodasi UU Antikorupsi Indonesia, di antaranya penyuapan 
kepada pejabat publik asing. 

  Hal ini diungkapkan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin, Ketua PPATK Yunus 
Husein, dan Wakil Ketua KPK Amien Sunaryadi seusai pertemuan dengan kelompok 
kerja Perancis yang terdiri dari Ketua Sekretarian Jenderal Pusat Pencegahan 
Korupsi Perancis Pierre Christian Soccoja, Wakil Ketua TGI de Paris Jean Pierre 
Zanoto, Pierre Bernard, Jean Luc Deza, Guillaume Daieff, dan Xavier Cosquer di 
Kantor Dephuk dan >small 2small 0<, Jakarta, Senin (13/11). Seusai pertemuan, 
delegasi Perancis bersama KPK mengunjungi Mahkamah Agung. 

  Menurut Amien, setelah Konvensi PBB Antikorupsi dilahirkan, berdasarkan 
analisis KPK, ternyata terjadi kesenjangan antara UNCAC dan UU Antikorupsi 
Indonesia. Di dalam UNCAC korupsi erat kaitannya dengan pencucian uang. "UU 
Tipikor harus diperbaiki dan KPK dengan dibantu Pemerintah Perancis telah 
mengidentifikasi persoalan dalam UU Tipikor dan KUHP. Mengapa Perancis yang 
dipilih? Karena Perancis adalah induk dari civil law. Sekarang tim kerja 
Perancis datang ke sini untuk memberi saran bagi perbaikan UU Tipikor supaya 
sesuai dengan UNCAC," ujar Amien. (vin) 

  Sumber: Kompas - Selasa, 14 November 2006 

  ++++++++++

  Untuk berita aktual seputar pemberantasan korupsi dan tata kelola
  pemerintahan yang baik (good governance) klik
  http://www.transparansi.or.id/?pilih=berita

  Untuk Indonesia yang lebih baik, klik
  http://www.transparansi.or.id/

  [Non-text portions of this message have been removed]



   


------------------------------------------------------------------------------


  No virus found in this incoming message.
  Checked by AVG Free Edition.
  Version: 7.1.409 / Virus Database: 268.14.5/533 - Release Date: 11/13/2006


[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke