Biarpun Amrozi dkk itu rasa belas kasihnya thd sesama minim dan lebih tunduk 
pada otoritas agama, say jug lebih heppi jika ia diberi kempatan hidup sampai 
tua. Siapa tahu dia bisa "Menjadi bekas teroris" artinya mungkin sudah pejuang 
HAM, atau jadi pendeta, atau kiai yg tidak mbuki atau apalah namanya!! Jangan 
dibunuh ah!! Diuri-uri wae! (dipelihara aja)!!


To: [EMAIL PROTECTED]: [EMAIL PROTECTED]: Thu, 16 Nov 2006 15:59:25 
+0000Subject: [proletar] Re: Eksekusi Amrozi Cs Masih Belum Pasti




Saya menentang hukuman mati, siapapun orangnya.Tidak ada manusia yang boleh 
dibunuh, oleh siapapun.--- In [email protected], "abdulmanasi" <[EMAIL 
PROTECTED]> wrote:>> > Apa ini berarti bahwa teroris dari umat Islam itu> Legal 
Operation ?> > > On Wed, 15 Nov 2006 01:23:11 +0100> "Ambon" <[EMAIL 
PROTECTED]> wrote:> > http://www.indopos.co.id/index.php?act=detail&id=7716> > 
> > Rabu, 15 Nov 2006,> > > > > > a.. > > Eksekusi Amrozi Cs Masih Belum Pasti 
> > > > b.. > > CILACAP - Kabar bahwa terpidana mati kasus bom Bali > >Amrozi 
cs segera dieksekusi dibantah Tim Pengacara Muslim > >(TPM) yang menjadi 
penasihat hukum mereka. Isu eksekusi > >Amrozi cs tersebut mencuat setelah 
keluarga dan TPM ke > >Nusakambangan kemarin. > > > > Ketua TPM H Achmad 
Michdan SH mengatakan, kedatangan > >TPM beserta keluarga terpidana mati Amrozi 
cs selain > >bersilaturahmi juga untuk menyampaikan perkembangan kasus > >yang 
tengah dilakukan TPM. "Kalau ada isu nanti malam > >(kemarin, Red) mereka akan 
dieksekusi, itu tidak benar. > >Kalau Kejagung berani mencabut vonis Mahkamah 
Konstitusi > >(MK), itu preseden buruk. Kami justru sangat menunggu > >vonis 
dicabut dari MK. Tapi yang jelas, permintaan klien > >kami, keluarga harus 
dihadirkan saat eksekusi dilakukan," > >ujar Michdan. > > > > Sumber Radar 
Banyumas (Grup Jawa Pos) di kejaksaan yang > >dihubungi kemarin menyatakan, 
sampai kemarin belum ada > >perintah eksekusi terhadap ketiga terpidana mati > 
>tersebut. Sumber itu menolak menyebutkan waktu dan > >pelaksanaan eksekusi 
yang pasti. "Itu rahasia. Ini bukan > >kunjungan terakhir mereka (keluarga 
Amrozi cs, Red). > >Mungkin kunjungannya masih satu kali lagi atau lebih. > 
>Tapi, kami belum bisa memberikan kapan waktunya. Yang > >jelas, bukan dini 
hari ini," kata sumber tersebut. > > > > Sumber itu mengakui bahwa sebenarnya 
sudah ada > >persiapan terhadap rencana eksekusi Amrozi cs. Namun, > >meski 
berkali-kali didesak, dia tetap bungkam dan tak mau > >menyebut. "Wah, ini 
masih rahasia," katanya. > > > > Saat menjenguk Amrozi cs kemarin, total ada 27 
orang > >termasuk 8 TPM dalam rombongan keluarga Amrozi, Muklas, > >dan Imam 
Samudra. Mereka menumpang mobil APV berpelat D > >dan dua mobil Kijang berpelat 
B dan S.> > > > Keluarga Amrozi yang ikut rombongan, antara lain, istri > 
>Amrozi, Khairina; dua anak Amrozi, Zulia Mahendra dan Eva > >Nurbidayah; ibu 
Amrozi Hj Afiyah, mertua Amrozi Said > >Ahmad Sungkar, dan saudara Amrozi. 
Keluarga Imam Samudra: > >Zakiah (istri), Embay Badriah (ibu), adik, dan 
keponakan. > >Istri Muklas tidak ikut karena masih di Malaysia. Dalam > 
>daftar, seharusnya anggota rombongan ada 35 orang, namun > >7 di antaranya 
tidak datang. > > > > Ketua TPM H Achmad Michdan SH mengatakan, kepada Amrozi > 
>cs, mereka menjelaskan bahwa upaya peninjauan kembali > >(PK) masih ada 
kendala di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar > >karena ada beberapa putusan 
kasasi yang belum diterima. > >"Kami berharap PN Denpasar bersedia menyerahkan 
putusan > >kasasi mereka dalam bentuk putusan yang lebih simpel," > >ungkap 
Michdan di depan wartawan. > > > > Terkait dengan permintaan kliennya untuk 
dieksekusi > >secara Islam, Michdan akan meminta pertimbangan ulama. > >"Kami 
akan meminta pendapat dari Departemen Agama atau > >Majelis Ulama apakah 
syariat Islam bisa diterapkan atau > >tidak," katanya. > > > > Dia menegaskan, 
kliennya siap dieksekusi secara adil > >dan tidak bertentangan dengan syariat 
Islam. Tapi, > >hukuman pidana mati sendiri mendapat kritikan dari > >aktivis 
HAM untuk dicabut.> > > > Michdan secara tegas mengkritik statemen Kejagung 
bahwa > >jika belum mengajukan PK hingga akhir November atau awal > >Desember, 
Imam Samudra cs akan dieskesusi. "Saya kira > >Kejagung tidak usah 
menggembor-gemborkan hal itu. Yang > >terpenting proses hukum klien kami bisa 
dipenuhi dengan > >ketentuan hukum yang berkeadilan dan sesuai syariat > 
>Islam," tegasnya. > > > > Menurut Michdan, saat ini di Nusakambangan ada 
ratusan > >terpidana mati yang belum dieksekusi. Banyak yang sudah > >43 tahun 
menunggu eksekusi. "Jangan seperti kasus Tibo > >yang telah dieksekusi, tapi 
justru menimbulkan persoalan > >hukum di Poso. Padahal, penasihat hukum Tibo 
sudah > >meminta penundaan eksekusi. Belajar dari kasus Tibo, > >mestinya 
Kejagung lebih berhati-hati dengan lebih dulu > >memberikan upaya hukum secara 
optimal. Sebab, pidana mati > >itu tidak akan turun menjadi pidana seumur 
hidup," > >tandasnya. > > > > Lantas bagaimana kondisi Amrozi cs di tahanan? 
Meski > >tengah menunggu eksekusi mati, Imam Samudra tetap garang. > >Terpidana 
mati kasus bom Bali II itu justru mengeluarkan > >rilis yang dititipkan kepada 
Tim Pengacara Muslim (TPM) > >yang membesuknya. Imam mengecam keras kedatangan 
George > >W. Bush pada 20 November mendatang.> > > > Kecaman tersebut ditulis 
tangan pada tiga lembar kertas > >HVS. Imam menyebut Bush sebagai gembong 
teroris, pentolan > >dan pemimpin perang salib abad ke-21. > > > > Michdan 
mengatakan, selain menitipkan tulisan berisi > >kecaman kepada Bush, Imam juga 
meminta kesempatan menulis > >buku untuk mengklarifikasi beberapa tudingan yang 
tidak > >benar atas dirinya. Di antaranya sikap dia kepada > >beberapa ulama. 
"Dia (Imam, Red) minta disediakan > >komputer yang dilengkapi program untuk 
menulis bahasa > >Arab. Nanti dia bisa menulis di ruang umum atau ruang > 
>lapas," ujarnya. > > > > Masih menurut Michdan, terkait peledakan bom di > 
>Restoran A&W Kramatjati yang dikaitkan dengan kelompok > >Banten, Imam tidak 
berkomentar apa-apa. "Biasanya Imam > >langsung tahu jarum yang jatuh di luar 
penjara, tapi > >untuk masalah ini dia tidak berkomentar apa pun," ujar > 
>Michdan. > > > > Sementara itu, Muklas ingin menjadi hafiz (penghafal) > 
>Quran selama mendekam di penjara. "Saat ini dia sudah > >hafal 18 juz. Dia 
ingin segera mewujudkan niatnya > >tersebut," jelasnya. Amrozi sendiri, kata 
Michdan, masih > >murah senyum seperti kebiasaannya. > > > > Michdan 
menambahkan, tidak tertutup kemungkinan sidang > >PK kasus ini dilaksanakan di 
PN Cilacap. "Registernya > >tetap di Jakarta, namun pelaksanaan bisa dilakukan 
di PN > >Cilacap," ujarnya. (man)> > > > [Non-text portions of this message 
have been removed]> > > > > 
>----------------------------------------------------------> Formula 5 Speedy - 
Formula Tepat Internetan Hemat: Diskon biayaaktivasi hingga 100%> Informasi 
lebih lanjut 
klik:http:www.telkomspeedy.com/new/product.php?section=program&id=7>---------------------------------------------------------->
 


_________________________________________________________________
Try Live.com - your fast, personalized homepage with all the things you care 
about in one place.
http://www.live.com/getstarted

[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke