REFLEKSI: Apakah pemeberantan berlaku bagi preman piaraan penguasa?

http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2006/12/18/b1.htm

Warung Global---------
Jangan Pilih Kasih Berantas Preman
Kapolda Bali berjanji memberantas atau memerangi premanisme di Bali. Langkah 
ini sangat didukung oleh masyarakat, namun diharapkan tidak sekadar janji. 
Semoga pula tidak ada unsur balas dendam dari pihak kepolisian. Dalam hal 
memerangi premanisme ini ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama, 
Kapolda harus satya wacana/tepat janji. Apa yang dijanjikan itulah yang 
dilakukan sampai benar-benar berhasil. Kedua, yang melakukannya dalam hal ini 
kepolisian harus bersih diri. Harus bisa bersikap seperti preman, jangan 
menjadi preman beneran. Ketiga, yang paling penting adalah sinergi dengan 
masyarakat. Demikian terungkap dalam acara Warung Global yang disiarkan secara 
langsung oleh Radio Global 96,5 FM, Sabtu (16/12). Acara ini juga 
dipancarluaskan oleh Radio Singaraja FM. Berikut rangkuman selengkapnya. 

========================================================== 

Dari sudut pandang Ngurah Setiawan di Mas Ubud, masalah preman paling yang 
diberantas hanyalah kelas teri/rendahan. Jika ingin berhasil memberantas preman 
setidaknya punya juga jiwa preman. Bagi masyarakat yang melaporkan mohon agar 
ada UU yang mengaturnya sehingga masyarakat tak takut melaporkannya. 

Putu Suena dan Adnyana di Pedungan sangat mendukung langkah dari Kapolda ini. 
Harapannya mudah-mudahan terwujud dan tidak hanya sebatas janji. Semoga pula 
tidak ada unsur balas dendam dari pihak kepolisian. Jika memang terbukti maka 
harus ditindak sesuai dengan hukum/aturan yang berlaku. 

Sementara Alit di Beji Pejaten berharap mudah-mudahan ini tidak mengandung 
unsur politik dan tak ada balas dendam. Usaha dari aparat/pemerintah memang 
seharusnya kita dukung. Namun, akan lebih baik upaya itu bersinergi dengan 
komponen masyarakat.

Sementara itu, Jero Wijaya di Bangli dan Pande di Pandakgede sependapat, 
premanisme berakar dari kata free (kebebasan), man (pria), isme (ajaran). 
Premanisme adalah ajaran yang dianut oleh kelompok orang/pria yang tidak 
terikat oleh regulasi formal dalam hal menjual jasa untuk pengamanan dan 
keamanan bagi yang memerlukan. Dan, memang kenyataannya perilaku seorang preman 
menyimpang dari ketentuan yang berlaku, sehingga setiap orang akan apriori 
mendengar kata premanisme. 

Ia mengatakan seorang preman hanya mengandalkan kekuatan fisik semata tanpa 
melibatkan logika dan intelektual yang ujungnya tidak membela yang benar, 
tetapi membela yang bayar. Ketika Kapolda berjanji akan perangi preman itu 
memang keharusan dilakukan, sebab kepolisian adalah aparat pemerintah di bidang 
keamanan. Idealnya polisi harus membela yang benar, bukan membela yang bayar. 
Namun preman dan kepolisian adalah sosok yang berbeda prinsip, konsep dan 
sistem. Dan, kita sering dibingungkan mana polisi dan mana preman.

Sangging di Kemenuh mengatakan preman identik dengan kekerasan. Sebenarnya 
sangat gampang aparat untuk manangkap preman. Namun yang melaporkan keadaan 
preman tidak mau, sebab perlindungan si pelapor tak terjamin. Preman-preman 
sangat sulit dicekal, sebab preman-preman itu juga dari kalangan aparat.

Sinda di Siulan menuturkan, dulu sebelum reformasi preman dikendalikan oleh 
sebuah lembaga yang terkait, tapi setelah reformasi justru preman yang 
mengendalikan. Sehingga beginilah jadinya, mana preman dan mana aparat, saru. 

Menurut Ketut Kari di Soongan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam 
hal ini yakni, pertama, Kapolda harus satya wacana/tepat janji. Apa yang 
dijanjikan itulah yang dilakukan sampai benar-benar berhasil. Kedua, yang 
melakukannya dalam hal ini kepolisian harus bersih diri. Harus bisa bersikap 
seperti preman, jangan menjadi preman beneran. Ketiga, yang paling penting 
adalah sinergi dengan masyarakat.



Kompyang Lombok di Bangli juga berharap agar ini tidak sekadar janji, sebab 
kita sudah bosan mendengar janji-janji. Kenapa preman sampai berani dengan 
aparat, inilah yang harus dipikirkan. Kompyang melihat sekarang ini aparat 
berbalik ke belakang, dalam arti menjadi preman gadungan. Contohnya, di jalan 
tanpa membawa surat tilang aparat kepolisian bisa menilang. Dan ternyata 
dibayar Rp 20 ribu sudah oke. Inilah preman gadungan. Mungkin preman yang 
benar-benar preman marah sehingga beranilah mereka kepada aparat. Untuk itu 
Kapolda sebelum berjanji, tindaklah dulu preman gadungan ini. 



Mahayadi tidak setuju apa pun alasannya jika preman tetap dipelihara, sebab 
premanisme merupakan suatu tindakan yang keji dan tak ada dasar hukumnya. 
Preman hanya berani ketika bergrup. Kapolda harus membasmi preman ini, jangan 
sampai pihak kepolisian ikut mengakomodasi. 



Dewa Kakiang Manik di Samsam mengharapkan sebaiknya diperdakan dulu agar ada 
dasar hukumnya untuk menindak masyarakat yang cenderung melakukan perbuatan 
melanggar hukum dan merugikan hak asasi orang lain.

Menurut Dewa Pacung di Gianyar, selama moral aparat tetap rusak, selama itu 
pula preman takkan bisa diberantas. Sebab, sekarang ini preman itu bisa dibayar.

Marbun di Nusa Dua berharap agar langkah Kapolda ini sukses. Dan yang lebih 
penting lagi dilakukan adalah memerangi preman berdasi, sebab ini lebih 
berbahaya. (mei


[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke