REFLEKSI: Apakah pemeberantan berlaku bagi preman piaraan penguasa? http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2006/12/18/b1.htm
Warung Global--------- Jangan Pilih Kasih Berantas Preman Kapolda Bali berjanji memberantas atau memerangi premanisme di Bali. Langkah ini sangat didukung oleh masyarakat, namun diharapkan tidak sekadar janji. Semoga pula tidak ada unsur balas dendam dari pihak kepolisian. Dalam hal memerangi premanisme ini ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama, Kapolda harus satya wacana/tepat janji. Apa yang dijanjikan itulah yang dilakukan sampai benar-benar berhasil. Kedua, yang melakukannya dalam hal ini kepolisian harus bersih diri. Harus bisa bersikap seperti preman, jangan menjadi preman beneran. Ketiga, yang paling penting adalah sinergi dengan masyarakat. Demikian terungkap dalam acara Warung Global yang disiarkan secara langsung oleh Radio Global 96,5 FM, Sabtu (16/12). Acara ini juga dipancarluaskan oleh Radio Singaraja FM. Berikut rangkuman selengkapnya. ========================================================== Dari sudut pandang Ngurah Setiawan di Mas Ubud, masalah preman paling yang diberantas hanyalah kelas teri/rendahan. Jika ingin berhasil memberantas preman setidaknya punya juga jiwa preman. Bagi masyarakat yang melaporkan mohon agar ada UU yang mengaturnya sehingga masyarakat tak takut melaporkannya. Putu Suena dan Adnyana di Pedungan sangat mendukung langkah dari Kapolda ini. Harapannya mudah-mudahan terwujud dan tidak hanya sebatas janji. Semoga pula tidak ada unsur balas dendam dari pihak kepolisian. Jika memang terbukti maka harus ditindak sesuai dengan hukum/aturan yang berlaku. Sementara Alit di Beji Pejaten berharap mudah-mudahan ini tidak mengandung unsur politik dan tak ada balas dendam. Usaha dari aparat/pemerintah memang seharusnya kita dukung. Namun, akan lebih baik upaya itu bersinergi dengan komponen masyarakat. Sementara itu, Jero Wijaya di Bangli dan Pande di Pandakgede sependapat, premanisme berakar dari kata free (kebebasan), man (pria), isme (ajaran). Premanisme adalah ajaran yang dianut oleh kelompok orang/pria yang tidak terikat oleh regulasi formal dalam hal menjual jasa untuk pengamanan dan keamanan bagi yang memerlukan. Dan, memang kenyataannya perilaku seorang preman menyimpang dari ketentuan yang berlaku, sehingga setiap orang akan apriori mendengar kata premanisme. Ia mengatakan seorang preman hanya mengandalkan kekuatan fisik semata tanpa melibatkan logika dan intelektual yang ujungnya tidak membela yang benar, tetapi membela yang bayar. Ketika Kapolda berjanji akan perangi preman itu memang keharusan dilakukan, sebab kepolisian adalah aparat pemerintah di bidang keamanan. Idealnya polisi harus membela yang benar, bukan membela yang bayar. Namun preman dan kepolisian adalah sosok yang berbeda prinsip, konsep dan sistem. Dan, kita sering dibingungkan mana polisi dan mana preman. Sangging di Kemenuh mengatakan preman identik dengan kekerasan. Sebenarnya sangat gampang aparat untuk manangkap preman. Namun yang melaporkan keadaan preman tidak mau, sebab perlindungan si pelapor tak terjamin. Preman-preman sangat sulit dicekal, sebab preman-preman itu juga dari kalangan aparat. Sinda di Siulan menuturkan, dulu sebelum reformasi preman dikendalikan oleh sebuah lembaga yang terkait, tapi setelah reformasi justru preman yang mengendalikan. Sehingga beginilah jadinya, mana preman dan mana aparat, saru. Menurut Ketut Kari di Soongan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam hal ini yakni, pertama, Kapolda harus satya wacana/tepat janji. Apa yang dijanjikan itulah yang dilakukan sampai benar-benar berhasil. Kedua, yang melakukannya dalam hal ini kepolisian harus bersih diri. Harus bisa bersikap seperti preman, jangan menjadi preman beneran. Ketiga, yang paling penting adalah sinergi dengan masyarakat. Kompyang Lombok di Bangli juga berharap agar ini tidak sekadar janji, sebab kita sudah bosan mendengar janji-janji. Kenapa preman sampai berani dengan aparat, inilah yang harus dipikirkan. Kompyang melihat sekarang ini aparat berbalik ke belakang, dalam arti menjadi preman gadungan. Contohnya, di jalan tanpa membawa surat tilang aparat kepolisian bisa menilang. Dan ternyata dibayar Rp 20 ribu sudah oke. Inilah preman gadungan. Mungkin preman yang benar-benar preman marah sehingga beranilah mereka kepada aparat. Untuk itu Kapolda sebelum berjanji, tindaklah dulu preman gadungan ini. Mahayadi tidak setuju apa pun alasannya jika preman tetap dipelihara, sebab premanisme merupakan suatu tindakan yang keji dan tak ada dasar hukumnya. Preman hanya berani ketika bergrup. Kapolda harus membasmi preman ini, jangan sampai pihak kepolisian ikut mengakomodasi. Dewa Kakiang Manik di Samsam mengharapkan sebaiknya diperdakan dulu agar ada dasar hukumnya untuk menindak masyarakat yang cenderung melakukan perbuatan melanggar hukum dan merugikan hak asasi orang lain. Menurut Dewa Pacung di Gianyar, selama moral aparat tetap rusak, selama itu pula preman takkan bisa diberantas. Sebab, sekarang ini preman itu bisa dibayar. Marbun di Nusa Dua berharap agar langkah Kapolda ini sukses. Dan yang lebih penting lagi dilakukan adalah memerangi preman berdasi, sebab ini lebih berbahaya. (mei [Non-text portions of this message have been removed] Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
