REFLEKSI: Departemen Agama [Depag] didirikan tahun 1948. Sudah lebih dari 
setengah abad  Depag melaksanakan pelayanan Jemah Haji, sekalipun demikian  
masih saya buruk. Kalau ke Makkah saja begitu buruk bagaimana bisa membawa umat 
beragama ke jalan benar dengan destinasi surga? Solusi terbaik ialah Depag 
didepak ke keranjang sampah!

    


HARIAN ANALISA
Edisi Selasa, 9 Januari 2007 

Tajukrencana
Pelayanan Jemaah Haji Perlu Lebih Disempurnakan 



BURUKNYA pelayanan haji Indonesia yang diselenggarakan Departemen Agama bagai 
tak ada habisnya. Biaya perjalanan haji yang diperkirakan naik setiap musimnya 
ternyata tidak diikuti dengan perbaikan pelayanan. Berita-berita seputar 
buruknya kinerja dalam melayani para "Tamu Allah" itu selalu saja muncul tiap 
kali para jemaah haji pulang ke tanah air. Mulai dari kondisi pemondokan tidak 
nyaman yang ditandai dengan posisi tidur jemaah haji yang bertumpuk, soal 
pelayanan kesehatan, keberangkatan dan kepulangan terlambat hingga berjam-jam 
sampai yang terakhir dialami para jemaah haji Indonesia tidak mendapat jatah 
makan hingga lebih dari 24 jam. Hal itu akibat buruknya sistem pelayanan 
katering yang disepakati pemerintah Indonesia di tanah suci. 

Akibat berbagai kekurangan itu, rasanya sah-sah saja begitu tiba di tanah air 
pada 6 Januari 2007 langsung mengutarakan berbagai kegundahan dan uneg-unegnya 
seputar pelayanan haji yang buruk itu. Para jemaah haji yang berada di tanah 
suci sekitar satu setengah bulan memenuhi panggilanNabi Ibrahim untuk 
menunaikan rukun Islam kelima, seharusnya mendapat pelayanan terbaik selama di 
tanah haram. Meski keberangkatan jemaah haji ke tanah suci pada dasarnya 
dilindungi UU No. 17 tahun 1999 tentang Penyelenggaran Ibadah Haji, namun 
kenyataannya mereka masih saja mengalami hambatan saat melaksanakan ibadah. 
Oleh karena itu pula banyak pihak berharap agar UU tersebut dapat direvisi dan 
disempurnakan karena masih mengandung berbagai kekurangan dan kelemahan. 

Berbagai protes dilancarkan para jemaah haji tentunya atas dasar agar 
penyelenggaraan haji di masa-masa mendatang lebih baik lagi. Oleh karena itu 
perlu dicarikan solusi dalam pengelolaan haji. Departemen Agama RI sebagaimana 
diketahui sudah melakukan berbagai langkah, termasuk di antaranya dalam soal 
tabungan haji, memberikan tindakan tegas dan sanksi berat kepada sejumlah usaha 
penyelenggara haji nakal baik melalui peringatan, termasuk pencabutan izin dan 
pembekuan izin operasional. Namun berbagai langkah itu belum berjalan secara 
sistematis dalam menyelesaikan berbagai soal dalam penyelenggaraan haji itu. 
Oleh karena itu kerjasama dan dukungan masyarakat secara luas sangat dibutuhkan 
dan mutlak diperlukan. 

Tuntutan lain agar penyelenggaraan haji dapat lebih baik yakni melalui 
perubahan sistem pengelolaan ibadah haji secara total, termasuk pemisahan peran 
regulator dan operator penyelenggaraan ibadah haji. Diharapkan melalui 
pemisahan bagi pembuat dan pelaksana ibadah haji berbagai kebijakan dikeluarkan 
tidak saja berguna sebagai upaya pembinaan, pelayanan dan perlindungan dengan 
menyediakan fasilitas, termasuk juga untuk keamanan dan kenyaman jemaah 
Indonesia. Dengan adanya perangkat undang - undang yang lebih baik, sehingga 
dapat melindungi dan menjamin hak umat dalam melaksanakan ibadah haji. 

Diharapkan melalui pengalaman pahit para jemaah haji saat musim haji tahun 2006 
ini, penyelenggaraan haji di masa-masa mendatang dapat lebih disempurnakan. 
Kita berharap soal penyelenggaraan haji tidak muncul setiap kali para jemaah 
haji tiba di tanah air. Pemerintah juga diharapkan dapat menyingkirkan 
oknum-oknum yang ingin mencari keuntungan di atas penyelenggaran ibadah haji 
ini. Sesungguhnya banyak persoalan penyelenggaraan haji yang perlu direformasi, 
sehingga dengan adanya berbagai perubahan diharapkan di masa-masa mendatang 
tidak ada lagi berbagai keluhan, termasuk di antaranya soal jemaah haji yang 
kelaparan.


[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke