http://www.indomedia.com/bpost/012007/10/kalsel/lbm1.htm

Gaji Ketua Dewan Rp28 Juta

Martapura, BPost
Meski selalu berkilah selalu membela kepentingan masyarakat, pimpinan dan 
anggota DPRD Banjar sepertinya tidak peduli dengan kondisi masyarakat yang 
masih memprihatinkan. Buktinya, mereka bersepakat menaikkan penghasilan secara 
maksimal.

Selasa (9/1), berdasar pengakuan Kabag Keuangan Setda Banjar Drs Gusti 
Rachmadi, anggaran penghasilan pimpinan dan anggota dewan yang tertuang dalam 
RAPBD 2007 diestimasikan Rp10,4 miliar, termasuk rapelan tunjangan komunikasi 
intesif plus tunjangan operasional pimpinan dewan sebesar Rp3,3 miliar.

"Sulit mengubah atau memangkasnya, karena jumlah ini sudah kesepakatan dari 
rapat-rapat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran 
Sementara (PPAS), sebelum disusunnya RAPBD," ujarnya.

Menurutnya, angka anggaran yang dicantumkan telah disepakati untuk memberikan 
penghasilan dewan termasuk tunjangan secara maksimal. Misalnya, tunjangan 
komunikasi intensif yang diberikan kepada anggota tiga kali dari uang 
refresentatif ketua dewan. Ini berarti angka maksimal.

Padahal, dalam PP No37/2006 tentang Perubahan Kedua PP No24/2004 tentang 
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, pemerintah pusat 
mengisyaratkan bisa saja angka maksimal tidak direalisasikan, jika kondisi 
keuangan daerah kurang memungkinkan.

"Setelah dihitung, total seluruh gaji, tunjangan keluarga, perumahan, 
komunikasi dan lain-lain, maka anggota dewan masing-masing memperoleh sekitar 
Rp14 juta per bulan, kemudian wakil ketua Rp21 juta, sedangkan ketua dewan 
sekitar Rp28 juta setiap bulannya," bebernya.

Tak rela

Warga Martapura, Sabirin (35) mengatakan, sebagian besar warga pasti tidak 
ikhlas jika wakil rakyat hanya mementingkan kepentingannya sendiri tanpa 
mengindahkan kondisi sebagian besar warga yang masih kesulitan.

"Terang saja saya tidak lkhlas, uang rakyat dinikmati oleh wakil rakyat secara 
tidak proporsional. Memang, sejauh mana kontribusi mereka dalam memperjuangkan 
nasib masyarakat, sehingga mereka bisa menikmati gaji yang sangat fantastis dan 
gila-gilaan seperti itu," ujarnya sinis.

Sebelumnya, Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) 
Banjar Fauzan Asniah mengatakan, meskipun cantuman anggaran penghasilan dewan 
menyesuaikan dengan ketentuan PP No37/2006, namun jumlah uang tunjangan 
komunikasi untuk pimpinan dan anggota dewan, maupun tunjangan operasional untuk 
pimpinan dewan jangan terlalu besar.

"Kondisi keuangan daerah masih belum memungkinan, demikian juga perekonomian 
masyarakat belum bisa dikatakan makmur. Kalau dewan tetap memaksakan diri 
menuntut tunjangan besar, hal itu akan memicu kecemburuan masyarakat," 
ingatnya. adi


[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke