http://www.indomedia.com/bpost/012007/10/kalsel/lbm1.htm
Gaji Ketua Dewan Rp28 Juta Martapura, BPost Meski selalu berkilah selalu membela kepentingan masyarakat, pimpinan dan anggota DPRD Banjar sepertinya tidak peduli dengan kondisi masyarakat yang masih memprihatinkan. Buktinya, mereka bersepakat menaikkan penghasilan secara maksimal. Selasa (9/1), berdasar pengakuan Kabag Keuangan Setda Banjar Drs Gusti Rachmadi, anggaran penghasilan pimpinan dan anggota dewan yang tertuang dalam RAPBD 2007 diestimasikan Rp10,4 miliar, termasuk rapelan tunjangan komunikasi intesif plus tunjangan operasional pimpinan dewan sebesar Rp3,3 miliar. "Sulit mengubah atau memangkasnya, karena jumlah ini sudah kesepakatan dari rapat-rapat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), sebelum disusunnya RAPBD," ujarnya. Menurutnya, angka anggaran yang dicantumkan telah disepakati untuk memberikan penghasilan dewan termasuk tunjangan secara maksimal. Misalnya, tunjangan komunikasi intensif yang diberikan kepada anggota tiga kali dari uang refresentatif ketua dewan. Ini berarti angka maksimal. Padahal, dalam PP No37/2006 tentang Perubahan Kedua PP No24/2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, pemerintah pusat mengisyaratkan bisa saja angka maksimal tidak direalisasikan, jika kondisi keuangan daerah kurang memungkinkan. "Setelah dihitung, total seluruh gaji, tunjangan keluarga, perumahan, komunikasi dan lain-lain, maka anggota dewan masing-masing memperoleh sekitar Rp14 juta per bulan, kemudian wakil ketua Rp21 juta, sedangkan ketua dewan sekitar Rp28 juta setiap bulannya," bebernya. Tak rela Warga Martapura, Sabirin (35) mengatakan, sebagian besar warga pasti tidak ikhlas jika wakil rakyat hanya mementingkan kepentingannya sendiri tanpa mengindahkan kondisi sebagian besar warga yang masih kesulitan. "Terang saja saya tidak lkhlas, uang rakyat dinikmati oleh wakil rakyat secara tidak proporsional. Memang, sejauh mana kontribusi mereka dalam memperjuangkan nasib masyarakat, sehingga mereka bisa menikmati gaji yang sangat fantastis dan gila-gilaan seperti itu," ujarnya sinis. Sebelumnya, Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Banjar Fauzan Asniah mengatakan, meskipun cantuman anggaran penghasilan dewan menyesuaikan dengan ketentuan PP No37/2006, namun jumlah uang tunjangan komunikasi untuk pimpinan dan anggota dewan, maupun tunjangan operasional untuk pimpinan dewan jangan terlalu besar. "Kondisi keuangan daerah masih belum memungkinan, demikian juga perekonomian masyarakat belum bisa dikatakan makmur. Kalau dewan tetap memaksakan diri menuntut tunjangan besar, hal itu akan memicu kecemburuan masyarakat," ingatnya. adi [Non-text portions of this message have been removed] Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
