REFLEKSI: DPR = Dewan Penipu Rakyat. Untuk menipu tidak perlu tahu membaca dan 
menulis.


http://www.indomedia.com/poskup/2007/01/09/edisi09/opini.htm

DPRD buta huruf

Oleh Porat Antonius *

TIBA-TIBA Malam. Itulah judul novel karya Putu Wijaya terbitan Kompas, Januari 
2005. Dalam novel itu Putu Wijaya menggambarkan adat Bali yang ketat dan 
dijunjung tinggi. Tetapi tanpa disadari adat yang sama justru merugikan 
masyarakatnya juga. Melalui karya novel itu, Putu Wiyaja mengajak baik orang 
Bali sendiri maupun orang lain untuk melihat adat atau kebudayaan tidak sebagai 
nasib melainkan sebagai tugas, seperti kata Ignas Kleden.

Bila peristiwa kenaikan spektakuler gaji DPRD sesuai PP 37 Tahun 2006, perilaku 
legislatif lain yang dalam survai Transparency Internasional Indonesia (TTI) 
disebut sebagai salah satu lembaga terkorup dan rendahnya kinerja legislatif 
itu disejajarkan dengan novel Putu Wijaya itu, maka judulnya sama, yaitu 
Tiba-tiba Malam. Mereka, yang dulunya ketika berkampanye begitu ramah dan manis 
dengan mulut penuh sejuta janji untuk membela kepentingan rakyat, tiba-tiba 
berbalik makan rakyat dan dalam kemewahan mereka masih juga tega mengambil 
hampir seluruh PAD untuk mereka sendiri. Dunia tiba-tiba malam dan mereka semua 
pun tiba-tiba terlelap dalam keserakahan. Dalam gelapnya malam itu tiada lagi 
mereka mendengar suatu hiruk pikuk rakyat yang bekerja tidak kenal siang dan 
tidak kenal malam karena tak pernah berkecukupan untuk hidup layak sebagai 
manusia. Mereka tidak lagi mendengar ratap tangis rakyat yang kelaparan atau 
sakit. Mata mereka sudah tertutup rapat dan tidak lagi melihat rakyat yang 
mencari air minum bersih atau yang tinggal di rumah-rumah reot. Singkat kata 
anggota Dewan tiba-tiba saja tertidur lelap menikmati indahnya malam di atas 
ranjang kemewahan sementara rakyatnya di luar sana terus berjuang 
mempertahankan hidup.

Mungkin saja akan dimaklumi bila hanya pada waktu malam saja mereka tak lagi 
melihat dan tak lagi mendengar. Namanya orang tidur dalam kenikmatan lagi. 
Ternyata siang juga. Pada siang hari mereka sungguh menikmati ruangan full AC 
dengan perabot kantor yang harganya puluhan juta rupiah. Sementara rakyat di 
luar sana di ladang-ladang mereka kepanasan mencari sesuap nasi dan setitik air 
di padang gurun penderitaan. Di jalan beraspal hotmixed mereka juga menikmati 
kendaraan mewah sementara rakyat yang memilih mereka harus mendaki gunung dan 
menuruni lembah curam sambil memikul sejerigen minyak tanah di tangan kiri dan 
sekarung beras di kepalanya yang dibeli jauh dari rumahnya. Mereka sekali lagi 
dalam kenikmatan siang hari lupa akan semua yang mereka umbarkan ketika 
berkampanye. Mata mereka yang terbuka ternyata juga tidak melihat penderitaan 
rakyat sekelilingnya Di tengah penderitaan rakyat, mereka masih juga terus 
berjuang agar tunjangan mereka naik 600% seperti yang terjadi di 
KabupatenManggarai

Apakah mereka buta huruf pula? Pada tahun 1993 Signorini meneliti anggota 
legislatif yang buta huruf (ilieterate councilmen) pada wilayah setingkat 
kabupaten di Brazil, negaranya. Penelitian yang hasilnya termuat dalam Journal 
of Pragmatic Volume 29, No 4 April 1998, mengungkapkan beberapa hal tentang 
mereka itu antara lain; Pertama, mereka berhasil menduduki jabatan terhormat 
karena perubahan konstitusi yang memungkinkan orang buta huruf berduit menjadi 
anggota legislatif. Kedua, konflik biasa terjadi antara legislatif dengan 
eksekutif pun dengan rakyat. Dalam situasi konflik yang konstan seperti itu, 
anggota legislatif yang buta huruf suka mencari posisi aman, yakni diam atau 
duduk tenang bila menguntungkan mereka, atau agresif ngotot bila tidak 
menguntungkan mereka, atau ikut arus bila arus menghasilkan duit karena bagi 
mereka money speaks louder.

Anggota legislatif di daerah ini, ya jujur saja, kebanyakan dari mereka menjadi 
anggota legislatif melalui jalur yang sama seperti yang dialami di Brazil, 
bukan karena prestasi, melainkan karena perubahan konstitusi yang memungkinkan 
yang 'buta huruf berduit' menjadi anggota lembaga yang terhormat. Dalam urusan 
legislatif kebanyakan dari mereka juga memilih diam atau ikut arus bila 
menguntungkan dengan catatan this will brings more and more money into their 
own pocket karena sama dengan yang buta huruf di Brazil itu, money speaks 
louder. Demikian sebaliknya, mereka akan ngotot bila yang mereka inginkan untuk 
diri sendiri mengalami hambatan, seperti yang terjadi di Manggarai berkaitan 
dengan PP 37 Tahun 2006. Semua itu menunjukkan bahwa anggota legislatif di 
daerah ini tidak beda dari yang di Brazil yang buta huruf itu. Apakah 
masyarakat berhak mengatakan bahwa anggota legislatif di daerah ini 'buta 
huruf' juga?

Bila mereka juga buta huruf, lalu seperti apa buta hurufnya anggota legislatif 
di daerah ini? Secara teori, buta huruf itu terbagi atas dua tipe. Tipe pertama 
adalah tecnical illeterate. Buta huruf tipe ini berhubungan dengan 
ketidakmampuan mengenal huruf. Ini kebanyakan terjadi karena tidak bersekolah. 
Tipe kedua adalah cultural illeterate. Tipe ini berhubungan dengan 
ketidakmampuan mengenal makna di balik huruf. Mereka bisa mengeja huruf atau 
membacakan teks tetapi tidak dapat menangkap makna teks apabila makna beyond 
the text atau filling the gaps beetween the lines atau mengaitkannya dengan 
sesuatu yang tidak dinyatakan dalam teks.

Anggota legislatif yang diteliti Signorini di Brazil tergolong berbuta huruf 
tipe pertama dan seratus persen buta huruf. Mereka memang sesuai laporan 
Signorini tidak pernah bersekolah. Pengetahuan dalam struktur kognisi mereka 
terbatas hanya berdasarkan keyakinan atau pengalaman lisan yang berbatas pula. 
Mereka karena kebutahurufan tidak bisa menjangkau pengetahuan tertulis yang 
lebihakurat dan sistematis dengan jangkauan lintas waktu dan lintas wilayah 
yang dengannya mengubah struktur kognisi mereka dan sikap mereka terhadap 
kebaikan dan kebenaran. Bila mereka diam, agresif atau ngotot dapat dimaklumi 
karena dalam keterbatasan-keterbatasan hanya itulah yang tertinggi yang mampu 
mereka lakukan.

Sementara anggota legislatif di daerah ini, sesuai syarat minimal berijasah SMA 
dan sederajat. Dengan kata lain, seorang anggota legislatif di daerah ini dan 
di negeri ini minimal bersekolah selama 12 tahun. Kemudian, bukti bahwa mereka 
pernah belajar di sekolah adalah ijazah yang kemudian dalam pemilu dipakai 
sebagai bukti fisik bahwa mereka tidak buta huruf. Dari sisi ini, dari sisi 
ijazah, mereka boleh disebut sebagai orang bebas buta huruf dalam arti 
technical illiterate.

Lalu mengapa mereka berperilaku sama dengan orang yang inschooled councilmen di 
Brazil dalam penelitian Signorini itu? Mengapa suara mereka tidak berwibawa dan 
produk hukum yang mereka hasilkan tidak tahan terhadap perubahan zaman? Mungkin 
mereka ini sebenarnya buta huruf dalam arti technical illiterate juga. Tetapi 
ijazah mereka membungkusnya rapat. Lalu anggota legislatif di daerah ini layak 
disebut orang buta buruf berijazah atau orang berijazah yang berperilaku 
seperti yang buta huruf. Artinya mereka mengantongi ijazah tetapi buta huruf 
juga karena pengetahuan yang ditujukkan melalui perilaku di legislatif atau 
produk hukum yang dihasilkan sama terbatas dengan legislatif yang unschooled 
yang di Brazil itu.

Situasi makro di negeri ini menguatkan anggapan bahwa anggota legislatif di 
daerah ini buta huruf berijazah. Bagi kebanyakan orang Indonesia, selama 
bersekolah membaca (catatan) terjadi menjelang ujian. Kemudian berhenti total 
sejak dinyatakan lulus tanpa disadari bahwa pengetahuan dalam kognisi terus 
menyusut. Tetapi tetap sombong karena ijazah. Lalu selang beberapa tahun 
kemudian, karena terus menyusut dan tidak membaca lagi, pengetahuan kembali 
hingga titik mininal. Yang minimal itu pun tidak lebih dari pengetahuan lisan 
atau keyakinan yang dekat dengan yang pernah dipelajari. Jangan kaget bila yang 
pernah bersekolah tinggi sekalipun pengetahuannya beda tipis dengan yang tidak 
pernah bersekolah dalam pengertian cultural illiterate bila tidak membaca lagi. 
Lalu apa beda orang buta huruf berijazah dan orang buta huruf tak berijazah 
jikalau yang mereka tahu beda tipis?

Sebagai anak kandung yang lahir dari rahim ibu pertiwi yang sama - dengan 
sistem hidup yang sama, rupanya, dengan melihat perilakunya, jumlah suara 
berwibawa yang terekam media massa, produk hukum yang dihasilkan - anggota 
legislatif memiliki tabiat yang tidak beda jauh dari orang kebanyakan. Mereka 
juga sudah lama berhenti membaca. Selama sekolah juga mereka membaca sebatas 
untuk mendapatkan ijazah.

Tabiat ini meninggalkan pada mereka sisi kemampuan mengenal huruf atau membaca 
huruf. Sementara kemampuan membaca makna beyond the text tidak lagi. Bila 
kemampuan membaca beyond the text and filing the gaps between the lines yang 
berpengaruh terhadap pengubahan cara pandang atas kebenaran dan kebaikan tidak 
lagi ada pada mereka, maka membaca makna unjuk rasa, membaca makna penderitaan 
rakyat menjadi lebih tidak mungkin lagi.

Dengan demikian dapatlah dipahami bila putusan atau produk hukum yang mereka 
buat hanya bergantung pada pengetahuan mereka yang terbatas berdasarkan 
keyakinan pribadi dan pengalaman lisan yang terbatas. Pikiran mereka pun 
sempit, sesempit pengalaman dan sesempit dunia pergaulannya. Lalu perilaku 
termasuk putusan atau produk hukum yang mereka buat tidak lebih berdasarkan 
pengetahuan yang terbatas dan berdasarkan selera pribadi sama seperti yang 
dilakukan oleh unschooled councilmen di Brazil dan hanya berlaku dalam waktu 
yang terbatas dan lingkungan terbatas. Jadi, mereka dari sisi ini tidak lebih 
dari yang buta huruf dalam pengertian dasar sekalipun. Bila mereka seperti itu, 
di mana letak keterhormatan mereka?

Lain halnya bila anggota legislatif yang menyandang predikat terhormat itu 
terus membaca. Pengetahuan tidak saja bertambah tetapi juga berkembang 
mengikuti zaman. Tidak hanya itu. Yang terus membaca biasanya berpengetahuan 
luas dan mendalam seluas dunia dan sejauh sejarah manusia karena teman 
pergaulannya adalah manusia sepanjang zaman dan dari seantero dunia. Semua ini 
akan berpengaruh dalam sikap perilaku dan putusan produk hukum yang mereka 
hasilkan. Yang membaca dan yang berhati mulia akan menghasilkan putusan atau 
produk hukum yang jauh lebih bermutu yang tembus zaman dan tembus ruang dari 
yang dialami kini dan di sini.

Sayangnya kebiasaan seperti ini tidak berlaku di antara kita. Termasuk di 
antara anggota legislatif yang terhormat itu tentunya. Yang seperti ini hanya 
terjadi di barat. Bagi mereka, bacaan adalah makanan jiwa. Selama bersekolah 
mereka membaca. Sesudah sekolah mereka pun tetap membaca karena jiwa mereka 
lapar sama seperti tubuh mereka yang lapar akan makanan dan haus akan minuman. 
Ketika menempati posisi sosial yang terhormat seperti anggota legislatif, 
mereka membaca lebih banyak lagi karena mereka menyadari bahwa yang mereka 
putuskan di lembaga yang terhormat itu berhubungan dengan nyawa banyak orang 
dan tidak hanya berguna bagi manusia sezamanya tetapi juga berguna bagi manusia 
pada zaman berikutnya. Hasilnya jelas, mereka lebih maju dari kita baik secara 
sosial, politis, ekonomis, dan ilmiah. Karena yang mereka miliki secara pribadi 
diperkaya oleh pengalaman orang lain yang kebanyakan dalam bentuk tulisan.

Apa hendak dikata, malam telah tiba dan malam itu datang tiba-tiba. Itulah 
realita di daerah ini. Anggota legislatif di daerah ini tidak beda dari yang 
'butuh huruf'dan rakyat hidup menderita dalam pekatnya malam yang datang 
tiba-tiba itu. Apakah ini nasib? Tidak, ini bukan nasib melainkan tugas yang 
harus digeluti.

Menghadapinya, tugas rakyat ada dua. Pertama, rakyat harus bersatu dan terus 
bersuara dengan lantang dan terus bersuara. Suara rakyat yang lantang 
diharapkan menyadarkan anggota legislatif di daerah ini bahwa mereka 'buta 
huruf'. Kalaupun suara ini tidak bergema di telinga mereka yang duduk di 
legislatif sekarang karena telinga mereka telanjur rapat dengan duit, suara ini 
paling tidak mengingatkan calon-calon anggota legislatif berikutnya supaya 
mereka yang kemudian itu tidak 'buta huruf' seperti anggota legislatif yang 
sekarang. Dengan suara yang terus bergema juga diharapkan agar anggota 
legislatif kita menyadari bahwa mereka adalah representasi rakyat dalam arti 
bahwa mereka juga adalah rakyat yang diberi wewenang untuk menyampaikan 
kebutuhan rakyat. Masa, jeruk makan jeruk? Dengan itu pula legislatif, meski 
dalam rumusan undang-undang dianggap sebagai mitra eksekutif, adalah rakyat 
yang mendapat wewenang untuk antara lain merancang produk hukum yang 
menguntungkan rakyat dan mengarahkan seluruh daya dan dana publik untuk 
kepentingan rakyat yang adalah bagian dari diri mereka juga.

Kedua, refleksi. Tiba-tiba malam mengingatkan rakyat akan kekeliruan yang 
pernah dilakukan pada masa silam. Mungkin trenyuh janji manis para calon 
legislatif, kita semua rakyat ini telah melaku-kan kesalahan fatal dengan 
memilih yang ternyata kemu-dian 'buta huruf'. Untuk itu dalam kelamnya malam 
yang datang tiba-tiba rakyat diberi tugas lagi yakni membuka mata, melihat, dan 
mencatat nama anggota legislatif yang buta huruf. Pada pemilu yang akan datang 
anggota legislatif yang sekarang terbukti buta huruf langsung dicoret dari 
daftar calon. Bila tidak dicoret oleh parpol karena ini wewenang mereka, maka 
rakyat mencoretnya dari daftar yang terperi dalam sanubari kecilnya. Malam 
boleh datang tetapi malam yang datang tiba-tiba karena ulah anggota legislatif 
buta huruf harus dicegah.

Di sisi lain, anggota legislatif juga diharapkan membuka mata meski dalam 
kenikmatan sekalipun. Mereka diharapkan menyadari bahwa mereka adalah bagian 
dari rakyat. Sebagai bagian dari rakyat mereka lalu tidak melihat seperti PP 37 
Tahun 2006 sebagai blessing in disguise. Keluhan masyarakat, baik yang 
disampaikan melalui unjuk rasa maupun melalui media lain, merupakan warning 
untuk membuka mata bahwa mereka buta huruf dan menjadi anggota legislatif 
bukanlah good luck untuk mendapatkan duit sebanyak-banyaknya, melainkan sebagai 
tugas untuk menggeluti kepentingan rakyat. Keterhormatan sebagai anggota 
legislatif mungkin secara pribadi diukur oleh banyaknya tunjangan. Bagi rakyat 
keterhormatan itu ditentukan oleh banyaknya pengorbanannya untuk kepentingan 
banyak orang. Siapa yang mengalahkan dirinya sendiri dan kepentingan sendiri, 
dialah yang terhormat di mata rakyat kini dan di sini. Onusest honor. Di dalam 
keterhormatan ada tugas raksasa yang diemban.


[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke