REFLEKSI: DPR = Dewan Penipu Rakyat. Untuk menipu tidak perlu tahu membaca dan menulis.
http://www.indomedia.com/poskup/2007/01/09/edisi09/opini.htm DPRD buta huruf Oleh Porat Antonius * TIBA-TIBA Malam. Itulah judul novel karya Putu Wijaya terbitan Kompas, Januari 2005. Dalam novel itu Putu Wijaya menggambarkan adat Bali yang ketat dan dijunjung tinggi. Tetapi tanpa disadari adat yang sama justru merugikan masyarakatnya juga. Melalui karya novel itu, Putu Wiyaja mengajak baik orang Bali sendiri maupun orang lain untuk melihat adat atau kebudayaan tidak sebagai nasib melainkan sebagai tugas, seperti kata Ignas Kleden. Bila peristiwa kenaikan spektakuler gaji DPRD sesuai PP 37 Tahun 2006, perilaku legislatif lain yang dalam survai Transparency Internasional Indonesia (TTI) disebut sebagai salah satu lembaga terkorup dan rendahnya kinerja legislatif itu disejajarkan dengan novel Putu Wijaya itu, maka judulnya sama, yaitu Tiba-tiba Malam. Mereka, yang dulunya ketika berkampanye begitu ramah dan manis dengan mulut penuh sejuta janji untuk membela kepentingan rakyat, tiba-tiba berbalik makan rakyat dan dalam kemewahan mereka masih juga tega mengambil hampir seluruh PAD untuk mereka sendiri. Dunia tiba-tiba malam dan mereka semua pun tiba-tiba terlelap dalam keserakahan. Dalam gelapnya malam itu tiada lagi mereka mendengar suatu hiruk pikuk rakyat yang bekerja tidak kenal siang dan tidak kenal malam karena tak pernah berkecukupan untuk hidup layak sebagai manusia. Mereka tidak lagi mendengar ratap tangis rakyat yang kelaparan atau sakit. Mata mereka sudah tertutup rapat dan tidak lagi melihat rakyat yang mencari air minum bersih atau yang tinggal di rumah-rumah reot. Singkat kata anggota Dewan tiba-tiba saja tertidur lelap menikmati indahnya malam di atas ranjang kemewahan sementara rakyatnya di luar sana terus berjuang mempertahankan hidup. Mungkin saja akan dimaklumi bila hanya pada waktu malam saja mereka tak lagi melihat dan tak lagi mendengar. Namanya orang tidur dalam kenikmatan lagi. Ternyata siang juga. Pada siang hari mereka sungguh menikmati ruangan full AC dengan perabot kantor yang harganya puluhan juta rupiah. Sementara rakyat di luar sana di ladang-ladang mereka kepanasan mencari sesuap nasi dan setitik air di padang gurun penderitaan. Di jalan beraspal hotmixed mereka juga menikmati kendaraan mewah sementara rakyat yang memilih mereka harus mendaki gunung dan menuruni lembah curam sambil memikul sejerigen minyak tanah di tangan kiri dan sekarung beras di kepalanya yang dibeli jauh dari rumahnya. Mereka sekali lagi dalam kenikmatan siang hari lupa akan semua yang mereka umbarkan ketika berkampanye. Mata mereka yang terbuka ternyata juga tidak melihat penderitaan rakyat sekelilingnya Di tengah penderitaan rakyat, mereka masih juga terus berjuang agar tunjangan mereka naik 600% seperti yang terjadi di KabupatenManggarai Apakah mereka buta huruf pula? Pada tahun 1993 Signorini meneliti anggota legislatif yang buta huruf (ilieterate councilmen) pada wilayah setingkat kabupaten di Brazil, negaranya. Penelitian yang hasilnya termuat dalam Journal of Pragmatic Volume 29, No 4 April 1998, mengungkapkan beberapa hal tentang mereka itu antara lain; Pertama, mereka berhasil menduduki jabatan terhormat karena perubahan konstitusi yang memungkinkan orang buta huruf berduit menjadi anggota legislatif. Kedua, konflik biasa terjadi antara legislatif dengan eksekutif pun dengan rakyat. Dalam situasi konflik yang konstan seperti itu, anggota legislatif yang buta huruf suka mencari posisi aman, yakni diam atau duduk tenang bila menguntungkan mereka, atau agresif ngotot bila tidak menguntungkan mereka, atau ikut arus bila arus menghasilkan duit karena bagi mereka money speaks louder. Anggota legislatif di daerah ini, ya jujur saja, kebanyakan dari mereka menjadi anggota legislatif melalui jalur yang sama seperti yang dialami di Brazil, bukan karena prestasi, melainkan karena perubahan konstitusi yang memungkinkan yang 'buta huruf berduit' menjadi anggota lembaga yang terhormat. Dalam urusan legislatif kebanyakan dari mereka juga memilih diam atau ikut arus bila menguntungkan dengan catatan this will brings more and more money into their own pocket karena sama dengan yang buta huruf di Brazil itu, money speaks louder. Demikian sebaliknya, mereka akan ngotot bila yang mereka inginkan untuk diri sendiri mengalami hambatan, seperti yang terjadi di Manggarai berkaitan dengan PP 37 Tahun 2006. Semua itu menunjukkan bahwa anggota legislatif di daerah ini tidak beda dari yang di Brazil yang buta huruf itu. Apakah masyarakat berhak mengatakan bahwa anggota legislatif di daerah ini 'buta huruf' juga? Bila mereka juga buta huruf, lalu seperti apa buta hurufnya anggota legislatif di daerah ini? Secara teori, buta huruf itu terbagi atas dua tipe. Tipe pertama adalah tecnical illeterate. Buta huruf tipe ini berhubungan dengan ketidakmampuan mengenal huruf. Ini kebanyakan terjadi karena tidak bersekolah. Tipe kedua adalah cultural illeterate. Tipe ini berhubungan dengan ketidakmampuan mengenal makna di balik huruf. Mereka bisa mengeja huruf atau membacakan teks tetapi tidak dapat menangkap makna teks apabila makna beyond the text atau filling the gaps beetween the lines atau mengaitkannya dengan sesuatu yang tidak dinyatakan dalam teks. Anggota legislatif yang diteliti Signorini di Brazil tergolong berbuta huruf tipe pertama dan seratus persen buta huruf. Mereka memang sesuai laporan Signorini tidak pernah bersekolah. Pengetahuan dalam struktur kognisi mereka terbatas hanya berdasarkan keyakinan atau pengalaman lisan yang berbatas pula. Mereka karena kebutahurufan tidak bisa menjangkau pengetahuan tertulis yang lebihakurat dan sistematis dengan jangkauan lintas waktu dan lintas wilayah yang dengannya mengubah struktur kognisi mereka dan sikap mereka terhadap kebaikan dan kebenaran. Bila mereka diam, agresif atau ngotot dapat dimaklumi karena dalam keterbatasan-keterbatasan hanya itulah yang tertinggi yang mampu mereka lakukan. Sementara anggota legislatif di daerah ini, sesuai syarat minimal berijasah SMA dan sederajat. Dengan kata lain, seorang anggota legislatif di daerah ini dan di negeri ini minimal bersekolah selama 12 tahun. Kemudian, bukti bahwa mereka pernah belajar di sekolah adalah ijazah yang kemudian dalam pemilu dipakai sebagai bukti fisik bahwa mereka tidak buta huruf. Dari sisi ini, dari sisi ijazah, mereka boleh disebut sebagai orang bebas buta huruf dalam arti technical illiterate. Lalu mengapa mereka berperilaku sama dengan orang yang inschooled councilmen di Brazil dalam penelitian Signorini itu? Mengapa suara mereka tidak berwibawa dan produk hukum yang mereka hasilkan tidak tahan terhadap perubahan zaman? Mungkin mereka ini sebenarnya buta huruf dalam arti technical illiterate juga. Tetapi ijazah mereka membungkusnya rapat. Lalu anggota legislatif di daerah ini layak disebut orang buta buruf berijazah atau orang berijazah yang berperilaku seperti yang buta huruf. Artinya mereka mengantongi ijazah tetapi buta huruf juga karena pengetahuan yang ditujukkan melalui perilaku di legislatif atau produk hukum yang dihasilkan sama terbatas dengan legislatif yang unschooled yang di Brazil itu. Situasi makro di negeri ini menguatkan anggapan bahwa anggota legislatif di daerah ini buta huruf berijazah. Bagi kebanyakan orang Indonesia, selama bersekolah membaca (catatan) terjadi menjelang ujian. Kemudian berhenti total sejak dinyatakan lulus tanpa disadari bahwa pengetahuan dalam kognisi terus menyusut. Tetapi tetap sombong karena ijazah. Lalu selang beberapa tahun kemudian, karena terus menyusut dan tidak membaca lagi, pengetahuan kembali hingga titik mininal. Yang minimal itu pun tidak lebih dari pengetahuan lisan atau keyakinan yang dekat dengan yang pernah dipelajari. Jangan kaget bila yang pernah bersekolah tinggi sekalipun pengetahuannya beda tipis dengan yang tidak pernah bersekolah dalam pengertian cultural illiterate bila tidak membaca lagi. Lalu apa beda orang buta huruf berijazah dan orang buta huruf tak berijazah jikalau yang mereka tahu beda tipis? Sebagai anak kandung yang lahir dari rahim ibu pertiwi yang sama - dengan sistem hidup yang sama, rupanya, dengan melihat perilakunya, jumlah suara berwibawa yang terekam media massa, produk hukum yang dihasilkan - anggota legislatif memiliki tabiat yang tidak beda jauh dari orang kebanyakan. Mereka juga sudah lama berhenti membaca. Selama sekolah juga mereka membaca sebatas untuk mendapatkan ijazah. Tabiat ini meninggalkan pada mereka sisi kemampuan mengenal huruf atau membaca huruf. Sementara kemampuan membaca makna beyond the text tidak lagi. Bila kemampuan membaca beyond the text and filing the gaps between the lines yang berpengaruh terhadap pengubahan cara pandang atas kebenaran dan kebaikan tidak lagi ada pada mereka, maka membaca makna unjuk rasa, membaca makna penderitaan rakyat menjadi lebih tidak mungkin lagi. Dengan demikian dapatlah dipahami bila putusan atau produk hukum yang mereka buat hanya bergantung pada pengetahuan mereka yang terbatas berdasarkan keyakinan pribadi dan pengalaman lisan yang terbatas. Pikiran mereka pun sempit, sesempit pengalaman dan sesempit dunia pergaulannya. Lalu perilaku termasuk putusan atau produk hukum yang mereka buat tidak lebih berdasarkan pengetahuan yang terbatas dan berdasarkan selera pribadi sama seperti yang dilakukan oleh unschooled councilmen di Brazil dan hanya berlaku dalam waktu yang terbatas dan lingkungan terbatas. Jadi, mereka dari sisi ini tidak lebih dari yang buta huruf dalam pengertian dasar sekalipun. Bila mereka seperti itu, di mana letak keterhormatan mereka? Lain halnya bila anggota legislatif yang menyandang predikat terhormat itu terus membaca. Pengetahuan tidak saja bertambah tetapi juga berkembang mengikuti zaman. Tidak hanya itu. Yang terus membaca biasanya berpengetahuan luas dan mendalam seluas dunia dan sejauh sejarah manusia karena teman pergaulannya adalah manusia sepanjang zaman dan dari seantero dunia. Semua ini akan berpengaruh dalam sikap perilaku dan putusan produk hukum yang mereka hasilkan. Yang membaca dan yang berhati mulia akan menghasilkan putusan atau produk hukum yang jauh lebih bermutu yang tembus zaman dan tembus ruang dari yang dialami kini dan di sini. Sayangnya kebiasaan seperti ini tidak berlaku di antara kita. Termasuk di antara anggota legislatif yang terhormat itu tentunya. Yang seperti ini hanya terjadi di barat. Bagi mereka, bacaan adalah makanan jiwa. Selama bersekolah mereka membaca. Sesudah sekolah mereka pun tetap membaca karena jiwa mereka lapar sama seperti tubuh mereka yang lapar akan makanan dan haus akan minuman. Ketika menempati posisi sosial yang terhormat seperti anggota legislatif, mereka membaca lebih banyak lagi karena mereka menyadari bahwa yang mereka putuskan di lembaga yang terhormat itu berhubungan dengan nyawa banyak orang dan tidak hanya berguna bagi manusia sezamanya tetapi juga berguna bagi manusia pada zaman berikutnya. Hasilnya jelas, mereka lebih maju dari kita baik secara sosial, politis, ekonomis, dan ilmiah. Karena yang mereka miliki secara pribadi diperkaya oleh pengalaman orang lain yang kebanyakan dalam bentuk tulisan. Apa hendak dikata, malam telah tiba dan malam itu datang tiba-tiba. Itulah realita di daerah ini. Anggota legislatif di daerah ini tidak beda dari yang 'butuh huruf'dan rakyat hidup menderita dalam pekatnya malam yang datang tiba-tiba itu. Apakah ini nasib? Tidak, ini bukan nasib melainkan tugas yang harus digeluti. Menghadapinya, tugas rakyat ada dua. Pertama, rakyat harus bersatu dan terus bersuara dengan lantang dan terus bersuara. Suara rakyat yang lantang diharapkan menyadarkan anggota legislatif di daerah ini bahwa mereka 'buta huruf'. Kalaupun suara ini tidak bergema di telinga mereka yang duduk di legislatif sekarang karena telinga mereka telanjur rapat dengan duit, suara ini paling tidak mengingatkan calon-calon anggota legislatif berikutnya supaya mereka yang kemudian itu tidak 'buta huruf' seperti anggota legislatif yang sekarang. Dengan suara yang terus bergema juga diharapkan agar anggota legislatif kita menyadari bahwa mereka adalah representasi rakyat dalam arti bahwa mereka juga adalah rakyat yang diberi wewenang untuk menyampaikan kebutuhan rakyat. Masa, jeruk makan jeruk? Dengan itu pula legislatif, meski dalam rumusan undang-undang dianggap sebagai mitra eksekutif, adalah rakyat yang mendapat wewenang untuk antara lain merancang produk hukum yang menguntungkan rakyat dan mengarahkan seluruh daya dan dana publik untuk kepentingan rakyat yang adalah bagian dari diri mereka juga. Kedua, refleksi. Tiba-tiba malam mengingatkan rakyat akan kekeliruan yang pernah dilakukan pada masa silam. Mungkin trenyuh janji manis para calon legislatif, kita semua rakyat ini telah melaku-kan kesalahan fatal dengan memilih yang ternyata kemu-dian 'buta huruf'. Untuk itu dalam kelamnya malam yang datang tiba-tiba rakyat diberi tugas lagi yakni membuka mata, melihat, dan mencatat nama anggota legislatif yang buta huruf. Pada pemilu yang akan datang anggota legislatif yang sekarang terbukti buta huruf langsung dicoret dari daftar calon. Bila tidak dicoret oleh parpol karena ini wewenang mereka, maka rakyat mencoretnya dari daftar yang terperi dalam sanubari kecilnya. Malam boleh datang tetapi malam yang datang tiba-tiba karena ulah anggota legislatif buta huruf harus dicegah. Di sisi lain, anggota legislatif juga diharapkan membuka mata meski dalam kenikmatan sekalipun. Mereka diharapkan menyadari bahwa mereka adalah bagian dari rakyat. Sebagai bagian dari rakyat mereka lalu tidak melihat seperti PP 37 Tahun 2006 sebagai blessing in disguise. Keluhan masyarakat, baik yang disampaikan melalui unjuk rasa maupun melalui media lain, merupakan warning untuk membuka mata bahwa mereka buta huruf dan menjadi anggota legislatif bukanlah good luck untuk mendapatkan duit sebanyak-banyaknya, melainkan sebagai tugas untuk menggeluti kepentingan rakyat. Keterhormatan sebagai anggota legislatif mungkin secara pribadi diukur oleh banyaknya tunjangan. Bagi rakyat keterhormatan itu ditentukan oleh banyaknya pengorbanannya untuk kepentingan banyak orang. Siapa yang mengalahkan dirinya sendiri dan kepentingan sendiri, dialah yang terhormat di mata rakyat kini dan di sini. Onusest honor. Di dalam keterhormatan ada tugas raksasa yang diemban. [Non-text portions of this message have been removed] Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
