http://www.ujungpandangekspres.com/view.php?id=11818
Sabtu, 24-02-2007
Pers dan Premanisme
Drs H Mappiar HS
TINDAKAN kekerasan terhadap pekerja pers kembali terulang di tanah air
tercinta, tepatnya di Luwu Timur. Seorang dengan inisial AO anak seorang
pejabat penting di daerah tersebut bersama dengan rekannya R menghajar
habis-habisan Akmal, seorang wartawan Palopo Pos yang tengah menjalankan tugas
di kantor bupati, tragis!.
Pimpinan Redaksi Palopo Pos Amran Sayuti via telepon mengatakan, wajah
wartawannya carut marut, bibir pecah, muka bengkak, mata sembab menghitam,
setelah mendapatkan hajaran dari Dua orang tersebut. Entah karena sebab apa,
kedua orang ini nekat melakukan pemukulan terhadap wartawan. Namun kuat dugaan,
hal itu berkaitan berita yang ditulis korban dan termuat di Palopo Pos dan
menyangkut ayah salah seorang pelaku. Apakah itu betul atau tidak, wallahu alam
bissawab. Yang jelas inilah kali kedua tindak kekerasan menimpa Palopo Pos.
Mungkin masih jelas dalam ingatan kita, bagaimana kasus TW VS Tempo.
Serombongan orang kemudian memporak-porandakan kantor Tempo, bahkan pimpinan
perusahaannya kena tonjok. Juga pernah dialami mantan pimpinan Palopo Pos,
ketika serombongan orang 'suruhan' seorang bupati menyerang dan mengobrak-abrik
kantor redaksi harian itu. Ironis dan menyedihkan, setelah melalui pemeriksaan,
aktor intelektual dari pengrusakan tersebut tidak tersentuh hukum. Padahal,
kalau dianalisa dengan pemikiran sederhana saja, bagaimana mungkin preman
mendatangi kantor itu, padahal dia tidak punya hubungan dengan pemberitaan sama
sekali.
AO sudah dinyatakan 'tersangka' setelah diperiksa selama Dua jam,
demikian berita sebuah media, mengomentari pemukulan tersebut. Namun, tidak
dilakukan pengurungan, tetapi hanya tahanan kota. Mengapa demikian, sekali lagi
hanya pihak berwajib yang mengetahuinya.
Pertanyaan kemudian yang muncul. Mengapa banyak orang yang suka tindakan
kekerasan, padahal negara ini adalah negara hukum? Apakah sistem premanisme
lebih dipercaya ketimbang dilaporkan kepada aparat dalam menyelesaikan masalah?
Polisi mesti bercermin pada perubahan prilaku masyarakat yang lebih senang main
hakim sendiri ketimbang menunggu hasil kerja Polisi.
Menjadi perhatian aparatur, kalau kebiasaan buruk itu dibiarkan,
peristiwa semacam itu akan terus menerus terulang. Polisi harus menegakkan
aturan, penegakkan supremasi hukum, agar wibawa hukum makin terasa
dimasyarakat. Tindakan pemukulan saja sudah luar biasa ancamannya, apalagi yang
lainnya, termasuk UU No 40 tahun 1999, menghalangi pekerjaan wartawan.
Bisa dibayangkan, saat ini kita mulai menikmati kebebasan pers yang di
negeri lain justru sudah puluhan tahun merasakannya. Berbagai informasi yang
terjadi di sekitar kita, di luar daerah, di luar provinsi, di luar negeri bisa
kita dapatkan kapan dan dimana saja. Sungguh suatu keindahan yang luar biasa
untuk menikmatinya.
Tapi tahukah kita, kalau apa yang kita rasakan itu merupakan buah dari
hasil kerja pers. Ketika Anda sedang berbaring di kasur dan bantal yang empuk
sambil menikmati koran atau TV misalnya, melihat perang di Irak, itu adalah
hasil kerja wartawan. Yang berusaha semaksimal mungkin memperlihatkan fakta
yang ada, walaupun dengan mempertaruhkan nyawa.
Kalau misalnya, tiba-tiba di sebuah koran terdapat berita tentang korupsi
yang melibatkan keluarga kita, yang mungkin kita anggap tidak betul, bisa saja
diluruskan, dibetulkan melalui hak jawab. Dan mungkin juga baru kita ketahui
kalau ternyata kelurga kita terlibat kasus seperti itu
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
See what's inside the new Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/0It09A/bOaOAA/yQLSAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe : [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED]
List owner : [EMAIL PROTECTED]
Homepage : http://proletar.8m.com/
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/