http://www.ujungpandangekspres.com/view.php?id=11818

      Sabtu, 24-02-2007 
     
      Pers dan Premanisme 
      Drs H Mappiar HS
        
      TINDAKAN kekerasan terhadap pekerja pers kembali terulang di tanah air 
tercinta, tepatnya di Luwu Timur. Seorang dengan inisial AO anak seorang 
pejabat penting di daerah tersebut bersama dengan rekannya R menghajar 
habis-habisan Akmal, seorang wartawan Palopo Pos yang tengah menjalankan tugas 
di kantor bupati, tragis!. 

        
      Pimpinan Redaksi Palopo Pos Amran Sayuti via telepon mengatakan, wajah 
wartawannya carut marut, bibir pecah, muka bengkak, mata sembab menghitam, 
setelah mendapatkan hajaran dari Dua orang tersebut. Entah karena sebab apa, 
kedua orang ini nekat melakukan pemukulan terhadap wartawan. Namun kuat dugaan, 
hal itu berkaitan berita yang ditulis korban dan termuat di Palopo Pos dan 
menyangkut ayah salah seorang pelaku. Apakah itu betul atau tidak, wallahu alam 
bissawab. Yang jelas inilah kali kedua tindak kekerasan menimpa Palopo Pos. 
      Mungkin masih jelas dalam ingatan kita, bagaimana kasus TW VS Tempo. 
Serombongan orang kemudian memporak-porandakan kantor Tempo, bahkan pimpinan 
perusahaannya kena tonjok. Juga pernah dialami mantan pimpinan Palopo Pos, 
ketika serombongan orang 'suruhan' seorang bupati menyerang dan mengobrak-abrik 
kantor redaksi harian itu. Ironis dan menyedihkan, setelah melalui pemeriksaan, 
aktor intelektual dari pengrusakan tersebut tidak tersentuh hukum. Padahal, 
kalau dianalisa dengan pemikiran sederhana saja, bagaimana mungkin preman 
mendatangi kantor itu, padahal dia tidak punya hubungan dengan pemberitaan sama 
sekali. 
      AO sudah dinyatakan 'tersangka' setelah diperiksa selama Dua jam, 
demikian berita sebuah media, mengomentari pemukulan tersebut. Namun, tidak 
dilakukan pengurungan, tetapi hanya tahanan kota. Mengapa demikian, sekali lagi 
hanya pihak berwajib yang mengetahuinya. 
      Pertanyaan kemudian yang muncul. Mengapa banyak orang yang suka tindakan 
kekerasan, padahal negara ini adalah negara hukum? Apakah sistem premanisme 
lebih dipercaya ketimbang dilaporkan kepada aparat dalam menyelesaikan masalah? 
Polisi mesti bercermin pada perubahan prilaku masyarakat yang lebih senang main 
hakim sendiri ketimbang menunggu hasil kerja Polisi. 
      Menjadi perhatian aparatur, kalau kebiasaan buruk itu dibiarkan, 
peristiwa semacam itu akan terus menerus terulang. Polisi harus menegakkan 
aturan, penegakkan supremasi hukum, agar wibawa hukum makin terasa 
dimasyarakat. Tindakan pemukulan saja sudah luar biasa ancamannya, apalagi yang 
lainnya, termasuk UU No 40 tahun 1999, menghalangi pekerjaan wartawan. 
      Bisa dibayangkan, saat ini kita mulai menikmati kebebasan pers yang di 
negeri lain justru sudah puluhan tahun merasakannya. Berbagai informasi yang 
terjadi di sekitar kita, di luar daerah, di luar provinsi, di luar negeri bisa 
kita dapatkan kapan dan dimana saja. Sungguh suatu keindahan yang luar biasa 
untuk menikmatinya. 
      Tapi tahukah kita, kalau apa yang kita rasakan itu merupakan buah dari 
hasil kerja pers. Ketika Anda sedang berbaring di kasur dan bantal yang empuk 
sambil menikmati koran atau TV misalnya, melihat perang di Irak, itu adalah 
hasil kerja wartawan. Yang berusaha semaksimal mungkin memperlihatkan fakta 
yang ada, walaupun dengan mempertaruhkan nyawa. 
      Kalau misalnya, tiba-tiba di sebuah koran terdapat berita tentang korupsi 
yang melibatkan keluarga kita, yang mungkin kita anggap tidak betul, bisa saja 
diluruskan, dibetulkan melalui hak jawab. Dan mungkin juga baru kita ketahui 
kalau ternyata kelurga kita terlibat kasus seperti itu 


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
See what's inside the new Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/0It09A/bOaOAA/yQLSAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke