http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2007/042007/04/0901.htm


Tertimpa Biaya Siluman
Oleh Drs. H. TEDDY SANGUDI, Ak. 


SECARA umum, siluman diartikan sebagai jadi-jadian, atau makhluk halus yang tak 
dapat dilihat. Biaya siluman adalah biaya jadi-jadian. Jika kita mengurus 
sesuatu lalu sesuai dengan ketentuan yang berlaku (dan tanda terima resmi) 
harus membayar Rp 1 juta, tetapi yang nyatanya kita keluarkan Rp 2,5 juta, maka 
selisih pengeluaran sebesar Rp 1,5 juta itu adalah biaya siluman. Biaya 
jadi-jadian. Dan sebagaimana siluman, biaya siluman juga tidak kelihatan karena 
tidak ada buktinya. Tidak ada tanda terimanya. Sebagaimana siluman yang bisa 
mencala putra mencala putri (menampakkan dirinya dalam rupa apa pun), biaya 
siluman pun bisa menampakkan diri pada keadaan apa pun. 

Dia bisa menampakkan diri pada suatu urusan yang sebenarnya sah, benar, hak, 
sesuai aturan, bukti lengkap, dan persyaratan memenuhi. Akan tetapi, jika kita 
mengurusnya sesuai prosedur dan biaya resmi, kita akan sulit (baca : 
dipersulit) memperoleh penyelesaiannya. Ini bisa terjadi antara lain karena 
tidak ada batas waktu penyelesaian. Oleh karena itu, jika kita menanyakan 
urusan kita, penyelenggara urusan bisa dengan enteng mengatakan belum selesai, 
belum, belum, .... padahal berkas data dan permohonan kita selalu berada di 
tumpukan paling bawah. 

Entah kapan akan selesai, bisa satu tahun, dua tahun, lima tahun atau entah 
kapan, karena berkas kita akan selalu terdahului oleh berkas lain yang masuk 
belakangan, tetapi "lebih pintar". Kantor Pajak telah memberikan contoh yang 
baik. Permohonan keberatan dan atau permohonan restitusi pajak, jika dalam 
waktu dua belas bulan sejak permohonan diterima oleh kantor pajak belum 
diterbitkan keputusan (belum selesai), permohonan wajib pajak dianggap 
diterima. Kiranya kebijakan ini wajib diterapkan di instansi lain.

Yang paling banyak biaya siluman menampakkan diri pada urusan yang sebenarnya 
tidak sah, tidak benar, tidak hak, menyalahi aturan, melanggar hukum, bukti 
tidak lengkap, dan persyaratan tidak memenuhi. Biaya siluman yang menampakkan 
diri di sini umumnya lebih besar, bahkan amat besar sehingga iman pun luntur. 
Akibatnya, orang mempersekutukan Allah SWT dengan harta. Konon biaya siluman 
jenis ini sangat sakti. Yang putih bisa jadi hitam, yang hitam bisa jadi putih. 
Yang tidak ada bisa jadi ada, yang ada bisa jadi tidak ada. Yang bersalah bisa 
jadi bebas murni, yang tidak bersalah bisa dikambinghitamkan. Yang merusak 
lingkungan dilegalkan, bahkan menjadi pahlawan lingkungan. 

Wallahua'lam, mungkin ini yang dimaksud dalam firman Allah SWT : Dan apabila 
dikatakan kepada mereka "Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi", mereka 
berkata "Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berbuat kebaikan" (QS 2 : 11 
). Keharmonisan alam, tatanan, aturan, hukum, bahkan kebenaran dengan gampang 
bisa dilanggar dan diputarbalikkan. 

Lain lagi biaya siluman yang menampakkan diri di badan usaha milik negara dan 
atau perusahaan daerah. Di sini umumnya biaya siluman dikeluarkan sebagai upeti 
kepada penguasa dan atau golongan (partai). BUMN dan atau PD, khususnya yang 
strategis, menjadi rebutan untuk dijadikan sapi perah. Besarannya tidak usah 
ditanya. Tidak heran bila hampir semua BUMN dan atau PD tidak efisien. Kondisi 
tidak efisien ini dibiarkan berlarut-larut. 

Efisien artinya berdaya guna, memberikan hasil yang baik dalam bekerja dengan 
tidak menghambur-hamburkan uang, waktu, tenaga, dan sebagainya (KUBI, Pustaka 
Sinar Harapan, 1994). Penguasa sengaja tidak mau memperbaiki kinerja buruk 
perusahaan (menghambur-hamburkan uang) karena akan kehilangan sumber pembiayaan 
bagi diri dan atau golongannya. Oleh karena itu, jangan buru-buru menyalahkan 
rakyat bila melakukan demo setiap kali harga produk BUMN dan atau PD diumumkan 
naik.

Pengusaha senantiasa memperhitungkan setiap rupiah yang mereka keluarkan. 
Mereka mengalkulasi berapa pengeluaran, berapa pendapatan yang harus diperoleh 
kembali (matching cost against revenue). Mereka tidak mau rugi. Demikian juga 
atas biaya siluman yang telah mereka keluarkan. Itu bukan sumbangan atau hadiah 
suka rela yang dikeluarkan dari kocek pribadi mereka. Mereka akan 
memperhitungkannya dalam perhitungan rugi laba usaha. Dengan berbagai cara, 
mereka akan berupaya untuk memperolehnya kembali.

Salah satu cara adalah dengan menaikkan harga produk. Harga barang menjadi 
lebih mahal dari yang seharusnya. Upah buruh di negeri ini paling murah jika 
dibandingkan dengan negara lain. Perlindungan terhadap buruh pun sangat kurang. 
Pencari kerja dipaksa untuk bersedia menandatangani kontrak kerja untuk masa 
amat pendek dua tahun, satu tahun, bahkan tiga bulan. 

Tidak ada masa depan untuk sebagian besar dari mereka. Tidak ada jenjang 
karier. Tidak ada kenaikan gaji. Seharusnya kondisi demikian menjadi unggulan 
untuk menjadikan harga produk murah. Akan tetapi, berbagai macam pungutan dan 
upeti siluman menjadikan negeri ini negeri ekonomi biaya tinggi. Oleh karena 
itu, ketika produk tekstil, elektronik, holtikultura, pecah belah, dan 
lain-lain dari Cina, Taiwan, Korea Selatan, Muangthai, Vietnam masuk membanjiri 
pasar dalam negeri, kita tidak bisa bersaing. Padahal di dalam negeri sendiri, 
kita tidak perlu mengeluarkan biaya shipment, apalagi bersaing dalam pasar 
global. 

Akibatnya, barang-barang hasil produksi dalam negeri tidak laku karena harganya 
lebih mahal. Banyak perusahaan khususnya perusahaan tekstil bangkrut. Jumlah 
pengangguran bertambah. Negara tidak bisa memungut pajak dari mereka, padahal 
saat ini pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara.

Cara lain adalah dengan jalan memperhitungkan pengeluaran biaya siluman itu 
dalam penghitungan penghasilan kena pajak agar pajak yang harus dibayar menjadi 
lebih rendah dari yang seharusnya. Biaya siluman adalah pengeluaran yang tidak 
ada bukti (ekstern) pengeluarannya (no evidence). Tidak ada bukti tanda terima 
dari para penerimanya (siapa yang mau, apa mau masuk bui). Yang ada hanya bukti 
kas (bukti intern). Ada perbedaan perlakuan antara akuntansi dan fiskal atas 
pengeluaran yang tidak disertai dengan bukti ekstern. 

Secara akuntansi, sesuai dengan asas konservatif (keberhati-hatian) walaupun 
pengeluaran itu hanya disertai dengan bukti intern dapat diperhitungkan sebagai 
biaya yang mengurangi perolehan laba bersih (net income). Akan tetapi secara 
fiskal, pengeluaran yang tidak disertai dengan bukti ekstern, tidak dapat 
diperhitungkan sebagai biaya yang mengurangi perolehan penghasilan kena pajak 
(non deductible).

Para pengusaha amat paham perihal itu, maka pengeluaran biaya siluman tidak 
akan secara jelas dicantumkan dalam laporan keuangan. Mereka akan 
menyelundupkannya dalam pengeluaran biaya yang lain. Dahulu biasanya mereka 
masukkan biaya siluman itu ke dalam biaya promosi dan atau biaya entertainment. 
Namun, teknik yang amat sederhana ini dengan mudah akan dapat diketahui oleh 
pemeriksa pajak dan dilakukan koreksi fiskal. 

Sekarang, teknik penyelundupannya sudah sangat jauh lebih maju dan canggih 
sesuai dengan perkembangan akuntansi dan teknologi informasi yang amat pesat. 
Dengan jalan itu, mereka secara lihai dapat mengurangkan pengeluaran biaya 
siluman itu dalam penghitungan penghasilan kena pajak. Akibatnya, pajak yang 
terutang akan menjadi lebih rendah daripada yang seharusnya. 

OLeh karena itu, siapakah sesungguhnya yang menanggung biaya siluman itu? 
Apakah kita tidak berpikir jika biaya siluman itu menjadikan harga barang dan 
jasa lebih mahal, kocek rakyat akan terkuras lebih banyak? Bahkan sebagian dari 
mereka tidak mampu membeli. Rakyat akan bertambah miskin. Jika kondisi itu 
menjadikan banyak perusahaan bangkrut karena tidak bisa bersaing, lalu 
melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, rakyatlah yang menderita. 
Jumlah rakyat yang menganggur bertambah banyak. Kesempatan/lowongan kerja baru 
sulit tercipta karena ekonomi biaya tinggi menyebabkan pihak asing enggan 
menanamkan modalnya. 

Jika biaya siluman itu menyebabkan pajak yang dipungut menjadi lebih rendah 
daripada yang seharusnya karena penyelundupan pajak dan atau karena banyak 
perusahaan yang bangkrut sehingga tidak dapat dipungut pajak, rakyat juga yang 
akan menanggungnya. 

APBN kita sangat bergantung kepada penerimaan pajak. Jika penerimaan pajak 
tidak menunjukkan kenaikan yang signifikan, gaji PNS, TNI, polisi, dan 
pensiunan akan tetap rendah. Gaji yang rendah itu tidak akan pernah dapat 
mengimbangi laju inflasi.

Anggaran pendidikan yang dicita-citakan sebesar 20% dari APBN tidak akan pernah 
tercapai. Sekolah menjadi semakin mahal, namun mutunya semakin rendah. Rakyat 
menjadi semakin bodoh. Pencetakan areal sawah baru tidak akan pernah dapat 
terwujud, sementara areal sawah yang ada sudah semakin menciut karena dibangun 
perumahan, pabrik, dan lapangan golf. Dana yang kurang juga menyebabkan tidak 
dapat membangun jaringan irigasi dan drainase (infrastruktur) yang memadai, 
apalagi yang sempurna. Akibatnya sawah jika musim kemarau kekeringan, jika 
musim hujan kebanjiran. Gagal panen terjadi di mana-mana. Persediaan beras 
menjadi sangat berkurang dan harganya menjadi amat mahal. 

Ternyata rakyatlah yang pada akhirnya menanggung beban biaya siluman. Sebagian 
rakyat negeri ini yang sudah jatuh (bodoh, miskin, menganggur), tertimpa pula 
biaya siluman. Infrastruktur yang buruk menyebabkan kita kekurangan beras. 
Harga beras menjadi amat mahal tidak terjangkau. Kelaparan terjadi di 
mana-mana. Banyak di antara mereka yang hanya bisa makan satu kali sehari. 
Banyak pula yang hanya bisa makan nasi aking, nasi sisa yang dikeringkan. 

Mereka memperoleh bahan bakunya (nasi sisa) dari mengais di tempat pembuangan 
sampah rumah makan, bahkan di tempat pembuangan sampah rumah sakit yang sudah 
ternoda oleh kapas, perban, kassa, dan pembalut bekas luka. Astagfirullah, 
mereka adalah anak bangsa negeri ini. Di antara mereka mungkin ada yang bapak 
atau kakeknya adalah pahlawan bangsa yang telah mengorbankan harta, raga, dan 
jiwanya demi negeri tercinta ini. 

Wa la qad adhalla minkum jibillan katsiiran afalam takuunuu ta'qiluun (Dan 
sungguh setan telah menyesatkan makhluk yang banyak di antara kamu. Maka apakah 
kamu tidak memikirkan? Yaasiin : 62). 

Semoga kita berpikir! Atau sudah membatukah hati kita? Lalu, tega-teganya 
berkata, "Emang gue pikirin!?"*** 

Penulis, akuntan, pemerhati pajak tinggal di Bandung


[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke