http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2007/042007/04/0902.htm
Pesantren Dalam Tarik-menarik Partai Politik Oleh Dr. H. FADLIL MUNAWWAR MANSHUR, M.S. Pesantren dan partai politik sesungguhnya dua entitas yang agak berjauhan. Pesantren lebih identik dengan pendidikan yang bersentuhan dengan keilmuan dan moralitas, sedangkan partai politik lebih dekat pada upaya bersama untuk meraih, mempertahankan, dan merebut kekuasaan. Pesantren dalam kehidupan kesehariannya sibuk dengan kajian kitab yang membahas pandangan ulama-ulama klasik dan modern tentang berbagai disiplin ilmu agama Islam, sedangkan partai politik sibuk dengan penyusunan platform partai dengan segala strategi dan taktik politik untuk memperoleh kekuasaan demi memajukan bangsa dan negara serta menyejahterakan rakyat. Di pesantren telah tertanam budaya tanpa pamrih dalam mengerjakan apa saja yang diperintahkan kiai, asal pekerjaan itu baik dan bermanfaat untuk umat dan orang banyak. Dalam tradisi pesantren, sikap ini disebut ikhlas dan patuh. Misalnya, kiai mengisyaratkan kepada para santrinya untuk memilih partai politik tertentu, maka mereka mematuhinya dengan dasar bahwa partai politik yang dipilihnya itu akan menegakkan politik moral, bukan hanya politik kekuasaan. Adapun di partai politik, budaya tanpa pamrih dan politik moral merupakan sesuatu yang kecil kemungkinan terjadi karena setiap tindakan yang dilakukan anggota partai telah terbentuk beberapa rumus politik, yaitu, (a) siapa mendapatkan apa?, (b) siapa mengalahkan siapa?, (c) siapa yang menjadi saingan?, dan (d) siapa yang menjadi teman seiring?. Jadi, di pesantren telah terbangun citra bahwa partai itu semestinya membangun politik moral sebagai salah satu basis utamanya dalam meraih dan mempertahankan kekuasaan. Dengan demikian, politik kekuasaan yang sudah menjadi ciri utama partai politik harus didampingi dengan politik moral agar kekuasaan yang diraihnya tidak mengarah pada penghalalan segala cara. Sebuah pesantren bisa muncul dan terkenal biasanya karena ketokohan dan aura keulamaan kiainya. Kiai dalam konteks ini adalah simbol masyarakat santri yang santun, pandai, dan berwibawa yang sangat dihormati dan dicintai pengikutnya, bahkan oleh masyarakat luas yang simpati kepadanya. Pada sisi lain, partai politik pun bisa berkembang menjadi besar, di samping karena sistem yang dibangunnya baik dan modern juga karena pemimpin partainya pintar dan memiliki karisma besar yang mampu menyedot perhatian dan simpati masyarakat luas. Itulah sebabnya pemimpin partai itu harus mampu menjadi magnet yang dapat merebut simpati rakyat dan harus berupaya sekuat tenaga untuk menyejahterakan rakyat pendukungnya. Dalam konteks politik moral, bagi pesantren, politik hanyalah instrumen keduniaan untuk meraih kekuasaan dalam rangka ibadah kepada Allah SWT. Kaidah ini mempunyai konsekuensi bahwa apabila, misalnya, partai politik itu tidak mampu memotivasi dan mengarahkan masyarakat pendukungnya untuk meraih kekuasaan berdasarkan politik moral, politik itu menjadi tidak berguna sama sekali. Bagi masyarakat pesantren, politik harus dijalankan secara santun dan menurut kaidah politik moral yang kemudian bisa membimbing para pemegang amanah kekuasaan agar tidak keluar dari rel moral agama. Hal ini perlu ditekankan karena saat ini banyak orang yang tergelincir ke dalam low politics, yaitu politik praktis yang selalu mempragmatiskan persoalan yang seharusnya berada di atas nilai-nilai luhur agama dan susila. Jadi, sebuah pesantren seharusnya dapat memosisikan dirinya secara tepat dalam arus besar (mainstream) politik nasional dan politik daerah agar jati dirinya tetap terjaga dan citranya sebagai lembaga pendidikan tetap terpelihara. Hal ini memang sangat sulit karena pesantren senantiasa berada dalam arus persaingan kekuatan-kekuatan politik yang mengharapkan dukungan moral dan kontribusi suara politik dari pesantren ini melalui figur kiainya. Ketika zaman Orde Baru, tidak sedikit pesantren yang dipandang lebih condong ke sebuah partai politik besar yang ketika itu menjadi penguasa negeri ini. Akan tetapi pada zaman reformasi, ketika perundang-undangan politik Indonesia menerapkan sistem multipartai, tidak sedikit pula pesantren yang menggeser bandul politiknya ke partai-partai politik baru. Perubahan orientasi dan kontribusi suara kiai ke partai-partai politik baru diibaratkan sebuah "pasangan pengantin baru" yang sedang berbulan madu, yang kemungkinan akan mencair kembali setelah "bulan madu" itu selesai. Sikap para kiai terhadap perubahan politik nasional memang beragam. Ada yang akomodatif, tetapi ada pula yang konfrontatif. Sikap-sikap semacam itu dipandang wajar karena pesantren adalah entitas yang sengaja diciptakan khusus untuk pendidikan Islam, bukan untuk bermain politik. Tidaklah mengherankan apabila ada sejumlah kiai yang ingin mencoba terjun ke dunia politik sebagai ijtihadnya untuk mewarnai kehidupan politik yang dikategorikan sebagai dunia sekuler. Para penganut mazhab ini berpandangan bahwa pesantren tidak boleh rigid dan kaku terhadap politik karena politik adalah bagian dari agama Islam yang komprehensif. Kiai bermain politik adalah bagian dari ibadahnya kepada Allah SWT. Akan tetapi, di pihak lain, tidaklah mengejutkan apabila ada sejumlah kiai lain yang berijtihad bahwa pesantren harus steril dari warna-warni politik praktis. Para penganut mazhab ini berpendapat bahwa masyarakat pesantren dikhawatirkan terkotak-kotak apabila kiainya terjun ke salah satu partai politik. Keadaan ini berisiko tinggi terhadap integrasi pesantren. Sikap partai politik terhadap pesantren biasanya dikaitkan dengan pertanyaan, apakah sebuah pesantren mempunyai pengaruh besar terhadap masyarakat luas dan lingkungan sosial yang berada di luarnya sehingga dapat dijadikan sebagai salah satu sumber perolehan suara pada pemilihan umum (pemilu) atau pemilihan kepala daerah (pilkada)? Setiap perubahan peta dan konstelasi politik nasional biasanya akan mengubah tatanan kenegaraan dan kemasyarakatan. Dalam hal ini, pesantren yang hidup dalam komunitas luas, juga sangat dipengaruhi oleh perubahan-perubahan sosial politik nasional itu. Misalnya, perubahan itu akan berdampak pada sikap dan orientasi kiai yang menjadi pengasuh pesantren dan memiliki pengikut yang besar. "Serangan" dan "pendekatan" yang bertubi-tubi dari infrastruktur politik (pemerintah dan para fungsionaris partai politik) terhadap kiai, dan sang kiai itu, misalnya, mengakomodasinya maka posisi pesantren pun sedikit atau banyak akan berubah. Perubahan ini akan terlihat ketika sebuah hasil pemilu atau hasil pilkada menunjukkan bahwa tokoh politik yang didukung kiai tersebut menang. Ini menunjukkan bahwa pengaruh kiai itu masih besar. Akan tetapi sebaliknya, apabila tokoh politik yang didukung kiai itu kalah, para pengikut kiai itu seolah-olah meminta izin kepada kiainya bahwa mereka ingin independen dalam pilihan politiknya. Artinya, mereka ingin bebas dan tidak terikat dengan pilihan politik kiainya (patronnya). Hal ini tidaklah berarti bahwa mereka tidak mematuhi perintah kiainya karena dalam hal-hal nonpolitik, para pengikutnya itu masih tetap setia. Dalam konteks ini, hal yang perlu diperhatikan oleh pesantrten adalah sistem nilai yang sudah lama dibangun oleh kiai dan masyarakat pesantrennya. Apabila tidak hati-hati menghadapi setiap perubahan sosial politik nasional, orientasi pendidikan pesantren akan bergeser dari tafaqquh fid-din (mendalami agama) ke tafaqquh fis-siyasah (mendalami politik) yang lebih kompleks dan berisiko tinggi (high risk). Apabila hal ini terjadi, para pengelola pesantren akan berhadapan dengan nilai-nilai baru yang bisa berdampak positif, tetapi bisa juga berdampak negatif. Dampak positif yang diperoleh pesantren adalah terbukanya akses yang lebar terhadap insfrastruktur politik dan ekonomi sehingga akan memudahkan pesantren dalam memperluas jaringan kerja sama dengan pihak luar, baik dari dalam maupun luar negeri. Akibatnya, pesantren akan dikenal lebih luas oleh masyarakat nasional dan internasional. Adapun dampak negatif yang mungkin dirasakan pesantren adalah kegamangan dan kehilangan pegangan para santri dan masyarakat pendukungnya apabila sebuah pesantren terlalu jauh terjun dalam politik praktis. Kekhawatiran ini beralasan karena bagaimanapun pesantren adalah lembaga pendidikan Islam yang menjadi benteng terakhir dalam tafaqquh fid-din. Apabila benteng terakhir ini jebol, harapan umat untuk menjadikan pesantren sebagai pusat keunggulan (centre of exellence) dalam kajian ilmu-ilmu agama Islam berbasis akhlaqul-karimah akan sirna. Dengan demikian, ketika sudah terlalu banyak tokoh Islam terjun ke dunia politik praktis maka kiai sebagai panutan umat dan masyarakat luas, akan lebih tepat apabila memosisikan diri sebagai pemegang amanah mulia dalam mengantarkan para santri untuk menjadi calon ulama dan pemimpin masyarakat. Pandangan ini bukanlah mengecilkan dan menafikan ketokohan kiai dalam bidang nonpendidikan, seperti politik dan ekonomi, tetapi hal yang perlu diingat adalah menyelamatkan pesantren dari peran dan tugas utamanya sebagai lembaga tafaqquh fid-din agar tidak tergoda menjadi lembaga politik.*** Penulis, wakil pengasuh Pesantren Darussalam Ciamis, dosen Kajian Timur Tengah Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM), dan dosen Fakultas Ilmu Budaya UGM Yogyakarta [Non-text portions of this message have been removed] Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
