Refleksi: Katanya dulu PKI menjadi motor kampanye untuk diadakan landreform. Kemudian waktu pak Harto naik panggung kekuasan banyak entah puluhan atau ratusan ribu petani yang turut aksi kampanye tuntutan pelaksanaan landreform bersama anggota PKI disembelih. Apakah pembagian tanah yang disuarakan sekarang ini adalah penjelmaan dari tuntutan dahulu itu? Pertanyaan berikutnya ialah tanah-tanah siapa atau di daerah mana saja yang akan dibagikan?
http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail_c&id=286634 Kamis, 24 Mei 2007, Tanah Gratis Jangan Sekadar Kampanye Sejengkal tanah, setetes darah. Itulah filosofi yang menandakan bahwa tanah merupakan salah satu barang milik manusia yang paling berharga. Bukan hanya bernilai materi, tanah juga mempunyai arti harga diri. Tapi kenyataannya, petani yang menjadi mayoritas penduduk Indonesia adalah mereka yang tak memiliki lahan. Para petani itu adalah buruh tani yang bekerja untuk orang lain. Mereka bergantung kepada sikap orang lain. Di antara jumlah petani di Indonesia, 70 persen adalah mereka yang memiliki lahan kurang dari 0,5 hektare. Sungguh ironis bagi Indonesia yang sebagian besar di antara 220 juta penduduk adalah petani. Tanah-tanah petani telah berada di tangan orang-orang kaya kota yang populer disebut petani berdasi. Sebagian lagi tanah petani semakin sempit akibat berubah fungsinya sawah menjadi kebutuhan-kebutuhan sekunder para orang kota. Intinya, lahan pertanian itu semakin sempit. Rencana pemerintah membagikan tanah terhadap si miskin tentu akan menjadi harapan jutaan petani itu. Mereka tentu berharap tanah tersebut secepatnya menjadi milik mereka. Program pemerintah yang akan membagikan paling tidak 9,25 juta hektare tanah (ini belum termasuk tanah Departemen Kehutanan dan BPN yang sedang diverifikasi) tentu akan menjadi agenda pemerintah SBY yang paling spektakuler bila benar-benar terwujud. Proyek itu akan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat bawah. Hanya, yang tentu menjadi pertanyaan, bisakah proyek tersebut terealisasi dengan adil. Umpamanya, bisakah tanah itu dibagikan tepat sasaran, terutama dalam mendefinisikan pengertian masyarakat miskin. Selama ini, proyek yang menyangkut orang miskin sering salah sasaran. Belum hilang dari ingatan kacaunya pembagian BLT (bantuan langsung tunai) bagi masyarakat miskin. Di mana-mana muncul permainan. Itu baru pembagian uang Rp 300 ribu, apalagi pembagian tanah. Katakanlah, sukses memilah orang miskin. Yang menjadi masalah berikutnya adalah pola distribusi tanah. Sebab, peluang munculnya orang mengambil keuntungan di sini sangat besar. Permainan pejabat tentu perlu dicermati dan diawasi semua pihak. Yang ketiga adalah momentum pembagian tanah itu. Harus diingat, proses distribusi harta yang sangat berharga tersebut akan membutuhkan waktu yang tidak cepat. Sangat lama karena menyangkut proses pengukuran, klarifikasi tanah, dan klarifikasi petani yang akan diterima. Yang perlu dicermati, pembagian tanah itu jangan menjadi skenario kampanye. Artinya, proses pembagian akan menjadi "gencar" menjelang kampanye Pilpres 2009 nanti. Dengan demikian, isu itu hanya akan menguntungkan kelompok tertentu. Coba kita bayangkan bahwa menjelang kampanye, janji-janji atau pembagian tanah tersebut sangat gencar. Tentu, itu akan memberikan simpati kepada calon tertentu. Sehingga kepentingan politik kelompok akan dibonceng kepentingan rakyat. Nah, hal-hal itulah yang perlu dicermati berkaitan dengan rencana pembagian tanah gratis kepada rakyat miskin. ++++ Rabu, 23 Mei 2007,Jawa Pos Tanah 9,25 Juta Hektare Dibagi Gratis Dialokasikan untuk 9 Juta Rakyat Miskin JAKARTA - Pemerintah menyiapkan 9,25 juta hektare tanah untuk rakyat miskin sebagai pelaksanaan program reformasi agraria (land reform). Dalam program itu, tanah yang lokasinya tersebar di seluruh Indonesia tersebut akan dibagikan gratis kepada sembilan juta rakyat miskin. Rencana kebijakan itu kemarin dibahas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Jusuf Kalla beserta sejumlah menteri. Di antaranya Menko Kesra Aburizal Bakrie, Menko Perekonomian Boediono, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzette. Hadir juga dalam pembahasan itu Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto dan Kapolri Jenderal Pol Sutanto. Menurut Joyo, rapat program reformasi agraria kemarin merupakan lanjutan rapat terbatas September 2006 dan pidato awal tahun presiden 31 Januari 2007. Program pemberian tanah gratis kepada warga miskin itu merupakan salah satu usaha pemerintah untuk mempercepat pengurangan kemiskinan dan pengangguran. Ada tiga kelompok tanah yang akan diberikan kepada rakyat miskin. Yakni, tanah-tanah yang menurut Undang-Undang Pokok Agraria sudah bisa diperuntukkan bagi rakyat miskin, misalnya tanah-tanah land reform dulu. Luasnya sekitar 1,1 juta hektare. Kedua, tanah-tanah dari hutan produksi konversi yang juga dialokasikan secara khusus. Untuk yang kedua itu, disediakan 8,15 juta hektare. Yang ketiga adalah tanah yang sekarang sedang di dalam identifikasi Departemen Kehutanan dan BPN, yang pemanfaatannya sedikit telantar di daerah-daerah yang selama ini memperoleh pelepasan kawasan hutan. Luasnya masih dihitung. Dengan demikian, sementara, tanah yang disediakan untuk warga miskin 9,25 juta hektare. Tanah tersebut diperuntukkan bagi sembilan juta rakyat miskin. Yang diutamakan adalah rakyat miskin yang bersedia mengelola tanah tersebut menjadi lahan pertanian. BPN sedang menyiapkan desain untuk menentukan syarat-syarat khusus tentang siapa yang berhak menerima tanah tersebut. "Dalam 1-2 hari ini akan diselesaikan," janji Joyo. Joyo belum bisa memastikan apakah akan dikeluarkan peraturan presiden atau aturan lain untuk mengatur program tersebut. Namun, menurut dia, UU Agraria telah memayungi semuanya. "Insya Allah akan dikeluarkan rencana peraturan pemerintah yang mengatur mekanisme reformasi agraria ini," tandasnya. Presiden, kata Joyo, akan mengundang bupati dan gubernur untuk membahas program tersebut. Pertemuan kepala daerah itu direncanakan pertengahan Juni 2007. "Nanti di pertemuan itu akan disinkronkan semuanya," kata pembimbing disertasi SBY saat kuliah program doktor di IPB itu. Setelah pertemuan dengan gubernur dan bupati, Joyo berjanji akan mengumumkan secara detail tentang program bagi-bagi tanah itu. Mulai luas lahan, sebarannya di mana saja, dan siapa saja yang berhak menerima. Selain itu, Joyo juga menjelaskan penyelesaian sengketa tanah yang terus terjadi di Indonesia. Sampai saat ini, ungkapnya, terdapat 2.810 kasus tanah yang tersebar di seluruh Indonesia dalam skala besar dan kecil. Ada dua strategi yang dipakai untuk mengatasi sengketa tersebut, yakni sistematik dan ad hoc. Strategi sistematik, jelas Joyo, berarti dilakukan penataan proses hukum pertanahan dan kelembagaan. Sedangkan secara ad hoc, BPN sudah memiliki deputi baru, yaitu deputi pengkajian penanganan sengketa dan konflik pertanahan. Juga telah dikeluarkan aturan-aturan baru. Misalnya, siapa pun yang berkaitan dengan sengketa pertanahan harus melalui proses melaporkan dan akan di-BAP (berita acara pemeriksaan). Dari BAP itu akan diketahui dasar-dasar yang digunakan untuk mengklaim suatu tanah. "Di sini akan diketahui apakah asli atau tidak asli," kata Joyo. BPN juga mempercepat proses pemberian sertifikasi lahan. Tahun lalu, menurut Joyo, telah diselesaikan sertifikat lebih dari 900 ribu bidang tanah. Tahun ini, lanjutnya, sudah meningkat menjadi 3,1 juta bidang tanah. (tom [Non-text portions of this message have been removed] Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
