RIAU POS
Moral di Atas Hukum 28 Mei 2007 Pukul 09:11 Polemik Amien Rais-Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sangat menarik dicermati, kendati semua pihak diimbau cooling down, namun publik tetap ingin tahu dan urung rembuk, minimal di warung. SBY dengan nada bergetar mengecampernyataan Amien Rais, kendati setakat ini belum ada niat menggugatnya sebagai delik hukum -namun kemudian hari sangat mungkin, sebab Jusuf Kalla memberi penjelaskan kasus ini sudah masuk wilayah hukum-. Di kalangan pengamat politik dan hukum beragam pula tanggapan, ada yang mendukung Amien Rais dan ada pula yang men-cemeeh-kannya, alasannya sok bersih. Tapi itulah tanggapan orang, semuanya tidak mungkin dituruti, yang kita ikuti adalah adalah kebenaran nurani kita. Tulisan ini menilik dari sisi moral. Sebab kata orang bijak, moral itu lebih tinggi dari hukum. Misalnya seseorang yang kentut (buang angin) di dekat orang lain, dalam kajian fiqh atau hukum, tidak ada tuntutan hukum padanya, sebab tidak ada hukum yang mengaturnya. Namun dari sisi ahklak, orang yang kentut di dekat orang lain itu dinilai tidak berahklak, akhlakul mazmumah (perbuatan buruk yang dilarang). Nah, saya melihat bahwa Amien Rais memberi contoh bagi mereka yang menerima dana non bujeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) agar mengakuinya. Minimal kalau tidak mau mengakui, Amien sendiri mengaku. Amien tidak mau memberi teladan hanya dengan teks pidato yang buat orang lain, tetapi dengan teladan langsung pada publik. Kalau memang tidak mau mencontoh, ya terserah mereka -pejabat negara atau Cawapres 2004 lalu yang diduga terlibat kasus DKP-, tapi minimal masyarakat Indonesia yang lain akan mencontohnya. Negeri ini sudah kehilangan teladan, sehingga pejabat dan rakyat "gamang pada kebaikan". Standar layak tidaknya suatu perbautan tergantung pada publik, kalau orang lain bisa melakukannya, mengapa kita tidak? Ya, itulah potret negeri ini. Buktinya, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri menyatakan, dana nonbujeter departemen yang dipimpinnya mengalir ke semua pasangan calon presiden dan wakil presiden -tentu tanpa kecuali SBY-Kalla. "Kalau saya membantu satu pasangan, yang lain juga harus dibantu dong," ungkap Rokhmin di ruang tahanan Mabes Polri, di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Tapi anehnya, semua pasangan capres itu tidak ada yang mengakui, malah ada pula yang akan menggugat balik Rokhmin. Kita memang tidak bisa memaksakan kalau semua yang melakukan korupsi itu harus mengakui, tetapi rakyat dapat menilai, prilaku politik kita sudah lari dari nilai-nilai moral. Menurut Koordinator Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW) Fahmi Badoh, bahwa ICW melakukan audit investigasi dana kampanye terhadap pasangan SBY-JK dan Mega-Hasyim. "Kami menemukan banyak sumbangan yang tak terkonfirmasi bahkan ada nama dalam daftar penyumbang yang menolak memberikan sumbangan. KPU juga menyatakan investigasi kami benar. Tapi setelah kami serahkan hasil investigasi ke Pak Hamid Awaluddin, tak ada tindak lanjutnya." Pernyataan Koordinator ICW ini menjelaskan bahwa semuanya menerima, tapi tidak disigi lebih dalam, sebab tugas KPU tidak harus melakukan investigasi sebagaimana UU No 23/2003 tentang Pilpres dan Wapres. Pokoknya banyak ruang yang memungkinan seseorang bisa menghindari dari delik hukum. Kalau bisa menghindari, mengapa harus tidak? Demikian kira-kira sikap negarawan kita. Pokoknya pandai-pandailah "meniti buih". Namun perlu diingat, hukum Allah SWT itu tidak akan bisa kita dihindari. Di dunia, mungkin kita bisa berkelit, tapi di akhirat, saksinya, mata, tangan dan lidah kita sendiri. Mana mungkin mulut dan tangan kita bohong. Demikian juga pengadilan rakyat. Hati nurani rakyat dapat mengadili siapapun yang berusaha menghindar dari delik hukum di negeri ini. Misalnya kasus Soeharto, kendari dia mampu menghindar pengadilan negara, tapi pengadilan rakyat tidak bisa dihindarinya. Jika pemimpin negeri ini sering berujar "hukum menjadi panglima", pertanyaannya hukum yang bagaimana? Hukum yang dikendali pemerintah atau hukum yang benar-benar penegakan hukum. Yang terjadi saat ini hukum dalam kendali pemerintah, sehingga pemberantasan korupsi pun "tebang pilih". Maka lebih tepat jika dikatakan politiklah yang menjadi panglima di negeri ini, bukan hukum. Jika politik sebagai panglima, maka semua masalah hukum akan berubah menjadi abu-abu, tidak lagi hitam putih. Tergantung kehendak pemimpin. Kembali ke kasus pernyataan Amien Rais yang membuat geram SBY, sikap ini seharusnya dinilai dari perspektif moral. Moral itu lebih tinggi dibandingkan hukum. Gerakan moral nasional yang telah diserukan NU dan Muhammadiyah, seharusnya dimaknai sebagai proses maju, yakni upaya memberi arah atas perjalanan bangsa yang hampir mengalami kehancuran. Kita menyadari, bangsa ini hampir mengalami degradasi moral yang amat parah. Perilaku mereka menyebabkan moralitas publik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara hampir terlupakan. Budaya malu sudah hampir hilang dalam ingatan bangsa ini.*** Bagus Santoso SAg MP, Wakil Ketua DPW PAN Riau. [Non-text portions of this message have been removed] Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
