RIAU POS


Moral di Atas Hukum 

   
28 Mei 2007 Pukul 09:11 
Polemik Amien Rais-Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sangat menarik dicermati, 
kendati semua pihak diimbau cooling down, namun publik tetap ingin tahu dan 
urung rembuk, minimal di warung. 

SBY dengan nada bergetar mengecampernyataan Amien Rais, kendati setakat ini 
belum ada niat menggugatnya sebagai delik hukum -namun kemudian hari sangat 
mungkin, sebab Jusuf Kalla memberi penjelaskan kasus ini sudah masuk wilayah 
hukum-.

Di kalangan pengamat politik dan hukum beragam pula tanggapan, ada yang 
mendukung Amien Rais dan ada pula yang men-cemeeh-kannya, alasannya sok bersih. 
Tapi itulah tanggapan orang, semuanya tidak mungkin dituruti, yang kita ikuti 
adalah adalah kebenaran nurani kita.

Tulisan ini menilik dari sisi moral. Sebab kata orang bijak, moral itu lebih 
tinggi dari hukum. Misalnya seseorang yang kentut (buang angin) di dekat orang 
lain, dalam kajian fiqh atau hukum, tidak ada tuntutan hukum padanya, sebab 
tidak ada hukum yang mengaturnya. Namun dari sisi ahklak, orang yang kentut di 
dekat orang lain itu dinilai tidak berahklak, akhlakul mazmumah (perbuatan 
buruk yang dilarang).

Nah, saya melihat bahwa Amien Rais memberi contoh bagi mereka yang menerima 
dana non bujeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) agar mengakuinya. 
Minimal kalau tidak mau mengakui, Amien sendiri mengaku. Amien tidak mau 
memberi teladan hanya dengan teks pidato yang buat orang lain, tetapi dengan 
teladan langsung pada publik.

Kalau memang tidak mau mencontoh, ya terserah mereka -pejabat negara atau 
Cawapres 2004 lalu yang diduga terlibat kasus DKP-, tapi minimal masyarakat 
Indonesia yang lain akan mencontohnya.

Negeri ini sudah kehilangan teladan, sehingga pejabat dan rakyat "gamang pada 
kebaikan". Standar layak tidaknya suatu perbautan tergantung pada publik, kalau 
orang lain bisa melakukannya, mengapa kita tidak? Ya, itulah potret negeri ini. 

Buktinya, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri menyatakan, dana 
nonbujeter departemen yang dipimpinnya mengalir ke semua pasangan calon 
presiden dan wakil presiden -tentu tanpa kecuali SBY-Kalla. "Kalau saya 
membantu satu pasangan, yang lain juga harus dibantu dong,"  ungkap Rokhmin di 
ruang tahanan Mabes Polri, di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, beberapa waktu 
lalu.

Tapi anehnya, semua pasangan capres itu tidak ada yang mengakui, malah ada pula 
yang akan menggugat balik Rokhmin.

Kita memang tidak bisa memaksakan kalau semua yang melakukan korupsi itu harus 
mengakui, tetapi rakyat dapat menilai, prilaku politik kita sudah lari dari 
nilai-nilai moral.

 Menurut Koordinator Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW) Fahmi 
Badoh, bahwa ICW melakukan audit investigasi dana kampanye terhadap pasangan 
SBY-JK dan Mega-Hasyim. "Kami menemukan banyak sumbangan yang tak terkonfirmasi 
bahkan ada nama dalam daftar penyumbang yang menolak memberikan sumbangan. KPU 
juga menyatakan investigasi kami benar. Tapi setelah kami serahkan hasil 
investigasi ke Pak Hamid Awaluddin, tak ada tindak lanjutnya."

Pernyataan Koordinator ICW ini menjelaskan bahwa semuanya menerima, tapi tidak 
disigi lebih dalam, sebab tugas KPU tidak harus melakukan investigasi 
sebagaimana  UU No 23/2003 tentang Pilpres dan Wapres.

Pokoknya banyak ruang yang memungkinan seseorang bisa menghindari dari delik 
hukum. Kalau bisa menghindari, mengapa harus tidak? Demikian kira-kira sikap 
negarawan kita. Pokoknya pandai-pandailah "meniti buih". Namun perlu diingat, 
hukum Allah SWT itu tidak akan bisa kita dihindari. Di dunia, mungkin kita bisa 
berkelit, tapi di akhirat, saksinya, mata, tangan dan lidah kita sendiri. Mana 
mungkin mulut dan tangan kita bohong. 

Demikian juga pengadilan rakyat. Hati nurani rakyat dapat mengadili siapapun 
yang berusaha menghindar dari delik hukum di negeri ini. Misalnya kasus 
Soeharto, kendari dia mampu menghindar pengadilan negara, tapi pengadilan 
rakyat tidak bisa dihindarinya. 

Jika pemimpin negeri ini sering berujar "hukum menjadi panglima", pertanyaannya 
hukum yang bagaimana? Hukum yang dikendali pemerintah atau hukum yang 
benar-benar penegakan hukum.

Yang terjadi saat ini hukum dalam kendali pemerintah, sehingga pemberantasan 
korupsi pun "tebang pilih". Maka lebih tepat jika dikatakan politiklah yang 
menjadi panglima di negeri ini, bukan hukum. Jika politik sebagai panglima, 
maka semua masalah hukum akan berubah menjadi abu-abu, tidak lagi hitam putih. 
Tergantung kehendak pemimpin.

Kembali ke kasus pernyataan Amien Rais yang membuat geram SBY, sikap ini 
seharusnya dinilai dari perspektif moral. Moral itu lebih tinggi dibandingkan 
hukum.

Gerakan moral nasional yang telah diserukan NU dan  Muhammadiyah, seharusnya 
dimaknai sebagai proses maju, yakni upaya memberi arah atas perjalanan bangsa 
yang hampir mengalami kehancuran. 

Kita menyadari, bangsa ini hampir mengalami degradasi moral yang amat parah. 
Perilaku mereka menyebabkan moralitas publik dalam kehidupan berbangsa dan 
bernegara hampir terlupakan. Budaya malu sudah hampir hilang dalam ingatan 
bangsa ini.***


Bagus Santoso SAg MP, 
Wakil Ketua DPW PAN Riau. 

[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke