237 Kasus Trafiking di Kepri                        Kamis, 31 Mei 2007  
   49 Kasus Terjadi di Karimun
KARIMUN (BP)   - Secara nasional kasus trafiking atau penjualan orang terutama 
kaum   perempuan dan anak yang terjadi selama tahun 2006 lalu terus mengalami   
peningkatan  yang mengkhawatirkan. Di Provinsi Kepri kasus trafiking tahun 2006 
  lalu mencapai 237 kasus.   Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi Penguatan 
Kelembagaan Penghapusan   Perdagangan dan Anak serta Penghapusan Eksploitasi 
Seksual Komersial antara   Deputi Menteri Pemberdayaan Perempuan Dra Maswita 
Jaya MSc dengan Pemkab   Karimun, Rabu (30/5) kemarin di ruang rapat Kantor 
Bupati Karimun.
  
Maswita menjelaskan,  tingginya kasus trafiking yang terjadi di Provinsi   
Kepri, 162 kasus merupakan terjadi di Pulau Batam, 49 kasus di Tanjungbalai   
Karimun, dan 26 kasus terjadi di Pulau Bintan.
Ia menjelaskan, tidak hanya   kasus trafiking yang meningkat tajam, jumlah 
pekerja seks komersial (PSK) di   Provinsi Kepri terus mengalami kenaikan. Saat 
ini jumlah PSK mencapai 6.288   orang. Dari jumlah tersebut 25 persen PSK 
merupakan masih di bawah umur.  
  
Menurut Deputi Mentri Pemberdayaan Perempuan  ini, daerah harus melakukan   
aksi penghapusan berkelanjutan dengan bekerjasama antara dinas terkait   
sebagaimana yang telah dilakukan oleh pusat.
Berkaitan dengan aksi   berkelanjutan penghapusan trafiking di daerah, Maswita 
mengatakan, aksi tersebut   bisa saja dilaku kan secara preventif, penegakan 
hukum, rahabilitasi korban,   serta koordinasi antar lembaga. Tentunya dengan 
melihat kasus per kasus,   sehingga bisa diketahui kegiatan apa yang dilakukan, 
siapa pelakunya dan diambil   tindakan pencegahan.
  
”Khusus untuk penegakan hukum bagi pelaku trafiking sudah ada   undang-undang 
mengaturnya yakni Undang-undang nomor 21 tahun 2007 bagi pelaku   trafiking 
diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun,’’ tegas Maswita.
  
Ketua Yayasan Kaseh Puan Karimun Hj Rina Dwi Lestari SIP MSi  mengatakan,   
terjadinya kasus trafiking yang telah ditangani selama ini umumnya korban 
merasa   ditipu dari daerah asal. 
  
”Mereka dijanjikan kerja di restauran  dan tempat-tempat hiburan, bahkan   ada 
pula yang kerja dipanti pijat  dengan kerja ganda sebagai tukang pijat   
sekaligus kerja seks komersial,’’ tambahnya.   (yud)
     

---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kelompok Advokasi Riau - KAR
  Jl. Gabus. No. 39 
  Tangkerang Barat
  Pekanbaru - Riau
  Telp : +62812 680 3467
Fax  : +62761 22545

   

       
---------------------------------
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!

[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke