237 Kasus Trafiking di Kepri Kamis, 31 Mei 2007
49 Kasus Terjadi di Karimun
KARIMUN (BP) - Secara nasional kasus trafiking atau penjualan orang terutama
kaum perempuan dan anak yang terjadi selama tahun 2006 lalu terus mengalami
peningkatan yang mengkhawatirkan. Di Provinsi Kepri kasus trafiking tahun 2006
lalu mencapai 237 kasus. Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi Penguatan
Kelembagaan Penghapusan Perdagangan dan Anak serta Penghapusan Eksploitasi
Seksual Komersial antara Deputi Menteri Pemberdayaan Perempuan Dra Maswita
Jaya MSc dengan Pemkab Karimun, Rabu (30/5) kemarin di ruang rapat Kantor
Bupati Karimun.
Maswita menjelaskan, tingginya kasus trafiking yang terjadi di Provinsi
Kepri, 162 kasus merupakan terjadi di Pulau Batam, 49 kasus di Tanjungbalai
Karimun, dan 26 kasus terjadi di Pulau Bintan.
Ia menjelaskan, tidak hanya kasus trafiking yang meningkat tajam, jumlah
pekerja seks komersial (PSK) di Provinsi Kepri terus mengalami kenaikan. Saat
ini jumlah PSK mencapai 6.288 orang. Dari jumlah tersebut 25 persen PSK
merupakan masih di bawah umur.
Menurut Deputi Mentri Pemberdayaan Perempuan ini, daerah harus melakukan
aksi penghapusan berkelanjutan dengan bekerjasama antara dinas terkait
sebagaimana yang telah dilakukan oleh pusat.
Berkaitan dengan aksi berkelanjutan penghapusan trafiking di daerah, Maswita
mengatakan, aksi tersebut bisa saja dilaku kan secara preventif, penegakan
hukum, rahabilitasi korban, serta koordinasi antar lembaga. Tentunya dengan
melihat kasus per kasus, sehingga bisa diketahui kegiatan apa yang dilakukan,
siapa pelakunya dan diambil tindakan pencegahan.
”Khusus untuk penegakan hukum bagi pelaku trafiking sudah ada undang-undang
mengaturnya yakni Undang-undang nomor 21 tahun 2007 bagi pelaku trafiking
diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun,’’ tegas Maswita.
Ketua Yayasan Kaseh Puan Karimun Hj Rina Dwi Lestari SIP MSi mengatakan,
terjadinya kasus trafiking yang telah ditangani selama ini umumnya korban
merasa ditipu dari daerah asal.
”Mereka dijanjikan kerja di restauran dan tempat-tempat hiburan, bahkan ada
pula yang kerja dipanti pijat dengan kerja ganda sebagai tukang pijat
sekaligus kerja seks komersial,’’ tambahnya. (yud)
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kelompok Advokasi Riau - KAR
Jl. Gabus. No. 39
Tangkerang Barat
Pekanbaru - Riau
Telp : +62812 680 3467
Fax : +62761 22545
---------------------------------
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!
[Non-text portions of this message have been removed]
Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe : [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED]
List owner : [EMAIL PROTECTED]
Homepage : http://proletar.8m.com/
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/