http://www.balipost.com/balipostcetak/2007/6/15/n1.htm


Mantan Mendagri Diperiksa Tujuh Jam
Jakarta (Bali Post) -
Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Letjen TNI (Purn) Hari Sabarno diperiksa 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan terhadapnya berlangsung tujuh 
jam. Hal itu terkait dugaan korupsi pengadaan alat berat, berupa mobil pemadam 
kebakaran di sejumlah propinsi pada tahun anggaran 2003-2005. 

Mantan Ketua Fraksi TNI di DPR/MPR itu tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis 
(14/6) kemarin pukul 09.45 WIB. Dia langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai 
dua. Cecaran pertanyaan wartawan, sama sekali tak ditanggapinya. Semuanya hanya 
dibalas dengan senyum sambil terus berjalan dengan cepat.  

Usai menjalani pemeriksaan pukul 17.05 WIB, ternyata Hari Sabarno menghilang 
secara diam-diam. Ia keluar dari gedung KPK melalui pintu gedung Sekretariat 
Negara (Setneg). Gedung KPK memang menyatu dengan gedung Setneg. Di antara 
kedua gedung ini, terdapat pintu hubung di tiap lantai, sehingga tamu KPK dapat 
keluar melalui pintu gedung Setneg yang langsung menghadap ke jalan raya.

Wakil Ketua KPK Erry Ryana Hardjapamekas mengatakan, Hari Sabarno dimintai 
keterangan KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di 
hampir seluruh propinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Pengadaan mobil 
pemadam kebakaran itu dilaksanakan secara terpusat oleh Depdagri pada masa 
jabatan Hari Sabarno periode 2001-2004. 

Pelaksanaan pengadaan mobil pemadam kebakaran itu melalui radiogram yang 
dikirimkan Ditjen Otonomi Daerah (Otda) Depdagri, yang telah menentukan rekanan 
pengadaan PT Istana Sarana Raya untuk pengadaan di seluruh daerah. Radiogram 
itu juga menyebutkan spesifikasi dan harga dari setiap jenis mobil pemadam 
kebakaran yang dibutuhkan tiap daerah. ''Pak Hari Sabarno, kami mintai 
keterangan sebagai saksi dalam kasus pengadaan alat berat,'' jelasnya.

Sebelumnya, mantan Ditjen Otda Depdagri Oentarto Sindung Malawi yang 
menandatangani radiogram itu, berkilah PT Istana Sarana Raya (ISR) sudah 
digandeng pihaknya sebagai rekanan sejak masa jabatan Mendagri Yogi Suardi 
Memed. Oentarto hanya meneruskan kebijakan yang telah ada di Depdagri. 

Meski mengaku tidak tahu alasan dan dasar penunjukan PT ISR sebagai rekanan 
Depdagri, Oentarto mengungkapkan, pemilik perusahaan itu, Daud, memang dikenal 
memiliki hubungan dekat dengan para petinggi TNI. KPK telah melakukan 
penggeledahan di rumah Daud di Jalan Imam Bonjol, Jakarta. 

Dalam mengusut kasus ini, KPK telah meminta keterangan beberapa kepala daerah 
dan mantan kepada daerah. Di antaranya Gubernur Bali Dewa Made Beratha, 
Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan, Gubernur Jawa Tengah Mardiyanto, Gubernur 
Irian Jaya Barat Abraham Octavianus Atururi, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali 
Mazi dan Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah. 

Sampai saat ini, secara resmi KPK baru mengumumkan satu tersangka untuk kasus 
dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran, yakni mantan Wali Kota 
Makassar Aminuddin Maula. KPK menduga terjadi penggelembungan dalam pengadaan 
mobil pemadam kebakaran di tiap daerah dengan nilai yang berbeda. Sejumlah 
kepala daerah diduga terlibat kuat dalam kasus korupsi ini. (kmb3


[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke