http://www.poskota.co.id/news_baca.asp?id=37849&ik=3


      YLKI: Tarif Naik Hasil Kongkalikong   

     
      Senin 3 September 2007, Jam: 10:46:00   
     
      JAKARTA (Pos Kota) - Kenaikan tarif tol bisa mulus diduga karena ada 
kongkalikong antara pemerintah, juragan tol dan DPR. Yang pasti, kantong para 
juragan itu akan bertambah Rp 500 juta tiap hari. 

      Pengurus YLKI Sudaryatmo memastikan uang puluhan milyar rupiah bakal 
masuk ke kantong para juragan jalan tol. Dari kenaikan tarif tol dalam kota 
saja cukup lumayan, meski hanya naik Rp 1.000. 

      Setiap hari pengguna jalan tol dalam kota mencapai 500 ribu. Jadi kalau 
dikalikan Rp 1.000 paling tidak sudah masuk Rp 500 juta. "Belum dari ruas jalan 
tol yang lain," ucapnya. 

      Dia menuding kenaikan tarif yang diberlakukan mulai Selasa, 4 September 
2007, ini karena ada permainan antara 'juragan' jalan tol swasta dengan 
pemerintah dan DPR. Saat UU Jalan Tol dirumuskan, para juragan jalan tol aktif 
melobi. Sehingga keluarlah pasal yang menyatakan kenaikan tarif jalan tol 
setiap dua tahun sekali. 

      Hal senada juga dikemukakan Agus Pambagio, pengamat kebijakan publik dan 
konsumen. Dia menilai semua keluhan pengguna jalan tol memang bermuara pada UU 
tentang Jalan Tol. Ia sendiri seringkali berdebat dengan kalangan DPR tentang 
persoalan kata 'dapat' dinaikkan tarif. 

      "Sebab kata 'dapat' ini bisa menjadi landasan pengelola tol untuk 
menaikkan tarif tol, yang selalu digunakan dalam dua tahun sekali," kata Agus 
Pambagio saat menjadi narasumber dalam dialog Menyikapi Kenaikan Tarif Jalan di 
Okz Cafe Bintaro Jaya. Dialog diikuti juga sejumlah warga Bintaro dan Serpong. 

      Kepada Pos Kota, dia menyatakan 'bandit-bandit' jalan tol diduga ikut 
bermain. "Berbekal surat perintah kerja (SPK), mereka sudah bisa mengumpulkan 
uang banyak dari bisnis jalan tol," cetusnya. 

      Menurut Tjandra Tedja, warga Bintaro penggagas rencana class action, 
bersama warga ia kini tengah berdiskusi dengan LBH untuk segera mengajukan uji 
material (judicial review) terhadap UU No 38/2004 tentang Jalan dan PP No 
15/2005 tentang Jalan Tol. 

      Hery, warga Bintaro, menilai kenaikan tarif tol saat ini sudah 
keterlaluan dan sangat mencekik leher masyarakat. "Bayangkan kenaikannya 
mencapai sekitar 120 persen. Sebelum ada kenaikan tarif tol jarak 5 Km mulai 
dari pintu tol Tegal Rotan keluar Tol Pondok Pinang sebelumnya hanya Rp 3000 
tapi kini harus bayar Rp 7.500 per kendaraan," ujarnya kecewa. 

      Secara terpisah Ketua FPDIP DPR Tjahjo Kumolo mengemukakan apapun 
alasannya, menaikkan tarif tol dalam kondisi ekonomi rakyat seperti sekarang 
hanya menambah beban hidup masyarakat secara umum. 

      "Daya beli masyarakat terus turun, di sisi lain kebutuhan melonjak ke 
harga yang tidak wajar tetapi pemerintah justru mengeluarkan kebijakan yang 
tidak membantu bahkan makin membebani," cetus bekas kader Golkar yang hengkang 
ke PDIP ini. 

      Tetapi, lain Tjahjo Kumolo lain pula sikap Komisi V DPR-RI. Komisi yang 
antara lain membidangi persoalan jalan tol itu menyatakan dapat memahami 
kenaikan tarif tol, dengan alasan karena merupakan kewenangan pemerintah. 
Padahal sebelumnya wakil rakyat itu banyak yang menyatakan tidak setuju. 

      TIDAK MENJAWAB 
      Mengenai banyaknya ancaman pengguna jalan tol terhadap kenaikan tarif, 
Dirjen Bina Marga Departemen Pekerjaan Umum Hermanto Dardak tidak menjawab 
secara transparan. 

      Namun, kata Dirut Jasa Marga Frans S. Sunito, persoalannya bukan ancam 
mengancam. "Jasa Marga mendengar semua keluhan pengguna tol. Salah satu 
jawabannya mengeluarkannya ruas Serpong-Veteran dari ruas JORR, sehingga 
dikenakan tarif biasa," katanya. 

      Sedangkan Meteri PU Djoko Kirmanto beralasan penyesuaian tarif tersebut, 
tak lepas dari pemenuhan perjanjian kuasa penyelengaraan jalan tol sesuai 
kontrak guna menjamin kepastian investasi dan sejalan dengan Undang-Undang No. 
38 Tahun 2004 tentang jalan serta Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005 
tentang jalan tol. 


      TAK NAIKKAN TARIF 
      Secara terpisah, pengurus Organda DKI Jakarta berjanji tak akan menaikkan 
tarif angkutan umum. Namun, Organda tak berdaya menghadapi tuntutan awak 
angkutan kecil (jenis mikrolet) yang melintasi JORR untuk memungut biaya tol 
kepada penumpang. 

      Ketua Organda DKI Jakarta Herry CJ Rotty mengaku tidak berniat 
mengusulkan kenaikan tarif angkutan. "Kami belum mempunyai niat meminta 
kenaikan tarif angkutan umum kepada Gubernur DKI Jakarta," katanya. 

      Ia meminta awak angkutan tidak menaikkan sepihak. "Kami akan awasi di 
lapangan," katanya seraya menambahkan untuk jenis angkutan kecil seperti 
Mikrolet, pihaknya tidak berdaya menghadapi tuntutan awaknya. 

      Dengan tarif Rp 2.500/penumpang, angkutan tersebut yang menempuh jalur 
JORR tidak sanggup. Sebab itu, Organda memberi kelonggaran meminta bantuan 
penumpang membantu biaya masuk tol. 


[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke