CENDRAWASIH POS
8 September 2007

      Puluhan Massa Tagih Janji DPRP  
 
Juga Sampaikan Otsus Gagal 


JAYAPURA-Sekitar 30 orang massa kemarin mendatangi Gedung DPR Papua. Mereka 
menuntut agar segera digelar suatu rapat dengar pendapat menyusul hasil kajian 
mereka yang menyimpulkan Otsus telah gagal dilaksanakan di Papua.


Kali ini, massa yang menamakan diri Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli 
Tanah Papua itu datang ke Gedung DPR Papua tidak seperti biasanya. Mereka tiba 
di gedung wakil rakyat itu sekitar pukul 10.30 WIT dengan menggunakan angkutan 
umum. Tapi ada juga yang datang sendiri-sendiri, tanpa spanduk atau pamflet 
apalagi orasi seperti biasanya ketika mereka melakukan aksi demo. 


Dengan sabar mereka menunggu hingga anggota dewan yang terhormat itu ada yang 
sudi menemui mereka. Sekitar pukul 11.30 WIT massa yang dipimpin oleh Bucktar 
Tabuni kemudian ditemui Komisi A yang dipimpin langsung Ketuanya Yance Kayame 
dengan tiga anggotanya Idrus Khalwani dan Yanni.


Kepada para anggota dewan itu, Bucktar Tabuni mewakili teman-temannya 
menyampaikan hasil kajian mereka yang menyimpulkan Otsus telah gagal itu. 
Selain itu, mereka juga hendak menagih janji dewan sesuai janjinya kepada massa 
tersebut ketika melakukan aksi demo pada 20 Agustus lalu di tempat yang sama. 
"Jadi kita ke sini sebenarnya untuk menagih janji sekaligus menyampaikan hasil 
kajian kami kepada DPR Papua bahwa Otsus yang dilaksanakan di Papua telah 
gagal," tukasnya. 


Kepada Cenderawasih Pos usai pertemuan, Bucktar Tabuni mengatakan bahwa selama 
6 tahun terakhir Otsus diimplementasikan di Papua menurut hasil kajiannya pada 
berbagai aspek kehidupan mulai dari pelanggaran HAM, pendidikan, infrastruktur 
hingga kesehatan telah terjadi suatu pelanggaran yang justru berlawanan dengan 
pasal-pasal yang ada dalm Undang Undang Otsus itu. 
Ia lalu membeberkan bentuk kegagalan Otsus yang terjadi itu aantara lain adalah 
pada aspek Hukum dan HAM. Ia melihat selama masa berlakunya Otsus telah terjadi 
pelanggaran HAM melalui peristiwa atau kasus Wamena, Wasior, Mimika, Abepura 
dan lainnya. "Katanya Otsus memberikan perlindungan tetapi yang kenyataannya 
tidak terbukti," ujarnya.


Aspek kedua adalah bidang pendidikan, ia menilai meskipun dana pendidikan untuk 
Papua dialoaksikan begitu besar, tetapi biaya pendidikan mulai dari Sekolah 
Dasar hingga perguruan tinggi di Papua jutsru semakin mencekik leher, sehingga 
tak jarang ada anak-anak Papua yang tidak bisa sekolah hanya karena tidak ada 
biaya. Ketiga adalah bidang Kesehatan, dimana semakin tingginya biaya 
pengobatan dan harga obat termasuk masih minimnya derajat kesehatan masyarakat 
Papua. Dan keempat adalah masalah pemekaran yang katanya bertentangan dengan 
nafas Undang Undang 21 tahun 2001. 


Untuk pemekaran ini kata Bucktar, dewan sendiri jutsru melanggar keputusannya 
sendiri berdasarkan hasil sidang istimewa Nomor 18 tahun 2005 tanggal 16 
Desember bahwasanya 'Kalau IJB (sekarang Papua Barat) tetap dijalankan maka 
akan digelar referendum'. "Tapi mana, DPRP justru melakukan pembohongan publik, 
mereka melanggar janjinya sendiri," katanya. 


Karena itu, Bucktar mengaku sangat kecewa dengan implementasi Otsus ini yang 
katanya tidak dapat membuat rakyat Papua sejahtera sebaliknya justru membawa 
kesusahan. "Jadi Otsus ini sebenarnya seperti (maaf) binatang buas yang tengah 
menjahati Papua," katanya emosi. 


Bucktar Tabuni juga mengaku khawatir bahwasanya Otsus seolah menjadi alat 
pemerintah Indonesia untuk mempraktekan metode kapitalis, seperti yang terjadi 
di Amerika terhadap orang - orang suku Indian dan di Australia terhadap suku 
Aborigin. "Kita tidak mau seperti itu, karena itu kami menolak Otsus," 
tandasnya. 
Karena itu, kepada anggota DPR Papua, Bucktar meminta agar dilaksanakan suatu 
rapat dengar pendapat dengan rakyat Papua. Dalam rapat dengar pendapat itu, 
rakyat Papua akan menyampaikan isi hatinya akan bagaimana Papua ini kelak. 
"Nanti dalam rapat dengar pendapat itu kita akan buka ruang bagi rakyat Papua 
untuk bicara dan kita dengarkan pendapat rakyat," ujarnya. Kelak, hasil dari 
rapat dengar pendapat itu akan ditindka lanjuti oleh pihaknya apapun bentuknya 
baik itu dialog nasional ataupun hal lainnya. 


Kalau hasil rapat dengar pendapat itu adalah rakyat Papua memilih dilakukan 
suatu dialog nasional, maka harus dilakukan dialog nasional, atau mungkin juga 
sebaliknya, pihaknya akan tetap konsisten. 


Sementara itu, Ketua Komisi A Yance Kayame menanggapi tuntutan massa itu 
mengatakan bahwa pada dasarnya dewan akan tetap mengacu pada tataran tugas dan 
wewenangnya. "Kami DPRD berada pada tataran aturan dan kewenangan tugas DPRD, 
yang mana disana ada mekanisme, system dan program," katanya kepada 
Cenderawasih Pos usai pertemuan.


Pihaknya akan tetap memberikan bobot terhadap pelaksanaan Otsus di Papua 
apabila ada kekurangan. Namun jika sampai pada tingkat agar dilaksanakan suatu 
dialog nasional atau referendum, maka pihaknya tidak bisa menjawabnya sebab hal 
itu adalah urusan pemerintah pusat atau Jakarta. "Kalau untuk bagaimana kita 
bisa mengisi pembangunan dalam Otsus itu adalah tugas DPR, karena itu kami 
arahkan supaya bagaimana kelemahan dan kekurangan di dalam pelaksanan Otsus ini 
dapat diminimalisir sehingga Otsus yang tinggal beberapa tahun lagi dapat 
berjalan secara baik dan benar," katanya.
Disadari bahwa sejak awal pelaksanan Otsus Papua sudah morat marit, mulai dari 
terlambatnya pembentukan MRP karena terlambatnya penyusunan Peraturan 
Pemerintah (PP) lalu terbentuknya sebuah Provinsi baru di wilayah Otsus (Papua 
Barat red) yang sebenarnya Undang - Undangnya yakni UU 45 tahun 1999 telah 
gugur demi hukum di Mahkamah Konstitusi, penjabaran Otsus oleh institusi di 
daerah baik eksekutif legislaltif di provinsi maupun kabupaten masih lemah 
hingga masalah mental para pejabat di daerah dalam kesiapannya menjabarkan 
sebuah Otsus, semuanya menjadi bahan evaluasi.


"Dewan akan mengakomodir aspirasi mereka dan akan diikut sertakan dalam rapat 
evaluasi yang akan digelar oleh dewan nanti. Kita akan membawa aspirasi mereka 
pada tataran dan kewenangan DPRD, kalau diluar itu kami terima," katanya. 


Pada dasarnya Buckatr Tabuni dan kawan - kawan dapat menerima sikap Komisi A 
itu dan mereka setuju dan berterima kasih karena dewan telah dapat menerima 
aspirasi mereka.(ta


[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke