Minggu, 09 September 2007 00:00 WIB 
     
      EDITORIAL 

--------------------------------------------------------------------------


      Tim 'Illegal Logging' Jangan Jadi Macan Ompong  




      PERANG terhadap pembalakan liar atau illegal logging terus menggemuruh. 
Beragam tim dibentuk untuk memberantas penyakit kronis itu, namun penggundulan 
hutan tetap saja marak.




      Terakhir, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk tim gabungan, Rabu 
(5/9) lalu. Tugas tim tersebut sungguh berat. Menyeimbangkan proses hukum yang 
sedang berjalan, menjaga pertumbuhan industri perkayuan dan kehutanan, dan 
tidak mengusik iklim investasi di Riau.



      Sejak Februari lalu Polda Riau gencar memerangi pembalakan liar. Dari 189 
kasus yang ditangani, 167 di antaranya siap dilimpahkan ke pengadilan. Sisanya 
masih dalam proses penyidikan.



      Namun, akibat proses hukum tersebut, ratusan perusahaan perkayuan dan 
kehutanan di Riau nyaris lumpuh. Ini karena sejumlah lahan hutan dan pabrik 
diberi police line sebagai barang bukti.



      Fakta itulah yang melatarbelakangi urgensi pembentukan tim terpadu 
pimpinan Menko Polhukam Widodo AS.




      Persoalannya, benarkah itu satu-satunya fakta yang mengilhami pembentukan 
tim terpadu tersebut? Ternyata tidak. Ada fakta lain yang lebih menggelitik. 
Yakni, Polda Riau ternyata berencana memeriksa Menteri Kehutanan MS Kaban 
terkait kasus perizinan fiktif hutan tanaman industri.



      Izin yang dikeluarkan Menteri Kehutanan itu untuk pembabatan hutan semak 
belukar. Tapi, praktiknya yang digunduli justru hutan lindung. Inilah yang 
memicu polemik berkepanjangan antara Polri dan Departemen Kehutanan. Yang satu 
menilai ada perbuatan melanggar hukum, yang lain menganggap pembabatan hutan 
itu sah.



      Ironisnya, jurang perbedaan kedua lembaga tersebut tak cuma dalam kasus 
pembalakan liar di Riau. Rancangan Undang-Undang Pembalakan Liar dipastikan 
gagal disahkan tahun ini. RUU itu dikembalikan lagi ke Departemen Kehutanan 
karena ada sejumlah keberatan dari Polri.



      Adanya perseteruan dua lembaga pemerintah itulah dicarikan solusi 
kompromi.



      Mental kompromi seperti itu menjadi salah satu faktor utama mengapa 
banyak kasus pidana besar menjadi tidak tuntas. Bahkan, tidak sedikit yang 
kemudian lenyap tak berbekas.



      Karena itu, sangat masuk akal kalau Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) 
menilai pembentukan tim terpadu di Riau sebuah langkah sia-sia. Sia-sia karena 
penegakan hukum bisa dimentahkan oleh mental kompromi. Padahal, negara yang 
tingkat pertumbuhan ekonomi dan investasi tinggi justru karena ada penegakan 
hukum.



      Pembentukan tim gabungan pemberantasan pembalakan liar seperti itu juga 
merupakan langkah konyol. Konyol karena tim serupa pernah dibentuk dua tahun 
lalu yang diketuai Kapolri. Bahkan, Presiden pun pernah mengeluarkan Instruksi 
Presiden No 4 Tahun 2005 tentang Pemberantasan Penebangan Kayu Ilegal dan 
Peredarannya di Seluruh Indonesia. Inpres itu memerintahkan pejabat setingkat 
menteri hingga bupati/wali kota bertanggung jawab atas upaya pemberantasan 
pembalakan liar.



      Namun, hasil kerja tim-tim itu tak sebanding dengan kerusakan hutan yang 
kian parah. Itu sebabnya, Indonesia masuk Guinnes Book Record sebagai negara 
dengan tingkat perusakan hutan tertinggi di dunia.



      Predikat itu pantas disandang. Sebab, bagaimana mungkin implementasi 
pemberantasan pembalakan liar bisa membuahkan hasil jika para petinggi 
setingkat menteri memiliki perbedaan justru di tataran persepsi.



      Kita khawatir tim Riau ini ibarat macan ompong. Hanya lantang mengaum 
tanpa menggigit.

     




[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke