http://www.indomedia.com/poskup/2007/09/14/edisi14/opini.htm

* Tambang emas Lembata:

Api harapan atau api kematian?

Oleh Silvianus Lado Ruron *



DI Lewotana dan di seantero jagat, membakar apa pun bentuknya menghasilkan 
gas-gas rumah kaca yang dalam prosesnya tiba pada fase pemanasan global yang 
tidak sedikit dampak negatifnya. Sewaktu kecil, saya menyaksikan masyarakat di 
desa saya dan desa-desa sekitarnya menebang dan membakar hutan untuk lahan 
pertanian baru. Saya senang menyaksikan loncatan-loncatan bunga api serta 
lidah-lidah api yang melahap kayu-kayu kering. Tak terbetik sedikitpun di benak 
bahwa pembakaran ini akan meningkatkan suhu bumi, menyebabkan terjadinya topan 
dan kemarau yang berkepanjangan. Orang mengeluh kekurangan hujan atau terlalu 
banyak hujan mengguyur yang menyebabkan banjir dan longsor. Kehidupan dan harta 
benda tertelan bencana. Kemiskinan merebak. 

Membakar adalah teknologi tersederhana dan paling murah untuk membuka lahan 
baru demi menopang hidup para pelakunya. Dulu, di Australia orang Aborigin 
membakar hutan ketika mereka berburu. Tampaknya metode ini sudah ditinggalkan 
mereka. Akan tetapi, kebakaran hutan masih terjadi di negeri ini, dan korban 
serta angka kerugiannya bisa berjutaan dollar. Kebakaran ini terjadi bukan 
karena orang asli mau memburu satwa liar, tetapi karena musim panas yang 
berkepanjangan dengan suhu udara yang melonjak tinggi. Terkadang orang entah 
dengan sengaja atau tidak dengan sengaja membuang api rokok sebagai pemicu 
kebakaran selagi berjalan atau mengendarai mobil di tengah hutan.

Di akhir tahun 90-an, Riau dan Pekanbaru menjadi sorotan salah satu stasiun 
televisi Australia, SBS. Dalam program Dateline-nya, SBS menayangkan isu 
pembakaran dan kebakaran hutan yang terjadi di daerah Riau dan Pekanbaru. 
Pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara pembakaran dan kebakaran ini 
yaitu pemerintah daerah dan pusat, pengusaha pembalakan kayu, pemilik 
perkebunan kelapa sawit serta masyarakat lokal. 

Menurut Dateline, pengusaha-pengusaha yang dianggap terlibat ini umumnya 
berasal dari negeri tetangga, yakni Malaysia dan Singapura. Ironis bahwa 
seorang pelaksana harian dari salah satu perusahaan ini mengkambinghitamkan 
masyarakat setempat sebagai penyebab keadaan alam yang tengah rusak terselubung 
asap. Faktanya bahwa skala kerusakan yang dibuat oleh orang-orang lokal tidak 
seberapa ketimbang kehancuran hutan penghujan yang diciptakan oleh 
perusahaan-perusahaan mega ini. Mereka kembali ke tanah air mereka dengan 
kekayaan dari negara tetangga, Indonesia. Indonesia, khususnya Riau dan 
Pekanbaru, ditinggalkan dengan asap dan keberantakan hutan topisnya. 

Pengusaha-pengusaha Malaysia tahu bahwa mereka tidak bisa semena-menanya 
membakar hutan di tanah air mereka sendiri. Negara mereka memberlakukan 
kebijakan tegas (tanpa kecuali) tentang larangan pembukaan lahan dengan cara 
bakar. UU ini juga secara tegas memberikan denda sebesar 500.000 ringgit dan 
atau 5 tahun penjara baik bagi pemilik maupun penggarap lahan (WALHI: Agustus 
2006). Pemerintah Indonesia tentu mempunyai UU dan peraturan-peraturan yang 
mengatur perihal pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Tetapi tampaknya UU 
dan peraturan-peraturan ini tidak effektif dalam pelaksanaannya. Ini karena 
kata yang sebenarnya adalah momok masyarakat dan negara menjadi kesenangan 
banyak pengusaha dan penguasa - korupsi. Buntutnya toh korupsi juga, kata 
banyak orang. 

Pemberantasan korupsi yang digembar-gemborkan di bumi pertiwi masih sebatas 
wacana, belum mendarah daging seperti korupsi itu sendiri, tegas Muhhamadun AS 
(Kompas: 10 Agustus 2007). Akibatnya, masyarakat dan lingkungan Riau kena getah 
ketamakan kaum penyayang korupsi. 

Kembali ke Lewotana, berhubungan dengan polemik dan diskusi alot tentang 
rencana pertambangan di kawasan Leragere, pihak antagonis perencanaan ini bisa 
atau sudah melontarkan pertanyaan, akankah pengalaman Riau menjadi nasib 
masyarakat Leragere juga? Sementara itu kelompok protagonis mungkin atau sudah 
berdalih, pengalaman demikian tidak mungkin terjadi karena konteks dan zaman 
menuntut suatu cara pengelolaan pertambangan yang berbeda. Suatu pengelolaan 
yang berkesinambungan dan bersahabat dengan lingkungan serta kebudayaan 
masyarakat Lewotana. Mudah-mudahan ini bukanlah dalih yang digunakan oleh pihak 
yang berkepentingan di Riau dulu. 

Asap masih mengepul setiap tahun di Riau dalam skala besar, karena itu WALHI 
(2003) menamakan asap sebagai suatu ritual tahunan bencana bagi propinsi ini. 
Riau juga dinobatkan sebagai salah satu propinsi penghasil asap terbesar 
Indonesia. Andaikata Pemerintah Kabupaten Lembata bersikeras merealisasikan 
rencananya, maka kita berharap selama dan di akhir pengerukan semua kandungan 
bumi Leragere warga daerah ini merasa nyaman dan bahagia duduk keliling 'tungku 
keluarga' berkisah tentang kampung halaman yang ditinggalkan dengan nada 
bahagia. Akan sangat disesalkan dan bisa menjadi kutukan kalau dalam dan di 
akhir pengerukan ini kita mendengar kisah tentang orang lari dari Lewotana 
karena dikejar dan takut nyawa direnggut oleh sang penguasa dan pengusaha. 
Harap Leragere pada khususnya dan Lembata pada umumnya tidak akan dijuluki 
sebagai penghasil debu terbesar di kawasan Indonesia tengah. 

Jika julukan ini menjadi kenyataan, maka semua sumber air di daerah 
pertambangan dan sekitarnya akan terkontaminasi. Dari mana manusia dan binatang 
setempat memperoleh air bersih? Pohon-pohon akan diselebungi debu tebal. 
Akankah mereka mati? Ke mana binatang liar mencari makanan untuk hidup mereka? 
Akankah mereka kekurangan makanan dan meninggalkan planet ini juga? Kalau 
tumbuhan-tumbuhan dan binatang-binatang amblas, apakah orang dapat bertahan 
meniti hidup ini? *


--------------------------------------------------------------------------------

Pertanian vs pertambanganOleh Thomas Uran ]PRO kontra tentang rencana tambang 
di Lembata terus bergulir. Dalam pergumulan diskusi yang berkepanjangan, ada 
nuansa pencerahan walau terkadang sedikit menyebalkan. Itulah dinamika sosial 
yang merupakan keniscayaan bagi sebuah bangsa yang baru belajar berdemokrasi. 
Dalam perdebatan maha panjang yang telah menguras waktu dan energi, sepertinya 
baru sedikit yang mengerucut pada analisis untung-ruginya tambang bagi 
masyarakat. Padahal analisis ini amat penting untuk dapat membantu komunitas 
lokal dalam menentukan sikap. 

Terlepas dari pertimbangan keuntungan tambang sehingga mendorong Pemkab Lembata 
untuk tetap bertahan pada pilihan bekerja sama dengan investor, melalui media 
massa saya belum pernah menemukan argumentasi logis sekitar apa untungnya 
tambang bagi komunitas lokal. Mungkin baru sekali media ini menurunkan komentar 
seorang Yusuf Merukh yang katanya akan menginapkan warga di apartemen dan 
membangun sekolah favorit. Komentar selebihnya baru sebatas asal omong karena 
bukan dari orang kunci yang akan melakukan aktivitas langsung atas usaha 
tambang. Tanpa mengurangi niat baik tokoh kunci ini, saya mencoba membandingkan 
dengan investasi di sektor pertanian mengingat dominasi penduduk di lokasi 
calon tambang adalah sebagai petani. Tanah sebagai modal

Ketika mengikuti pemberitaan media massa tentang reaksi penolakan warga 
Leragere dan Kedang, bagi orang yang terlahir dari rahim petani, 
pastimengarahkan nalar-nurani pada mereka yang sering tak beralas kaki, bahkan 
bertelanjang dada di teriknya matahari dan di tengah guyuran hujan lebat. Demi 
sesuap nasi, secangkir kopi pahit dan kalau masih ada lebih bisa membiayai 
sekolah anak-anaknya walau hanya di bangku sekolah dasar, bapa ibu petani 
berjuang tanpa pamrih sampai batas darah penghabisan. Cucuran keringat mereka 
sangat menentukan masa depan anak dan cucunya, bahkan untuk kita yang bukan 
petani. Kita yang tidak berprofesi sebagai petani harus sadar bahwa kita masih 
bisa makan karena ada petani. Mereka yang menghasilkan bahan makanan, termasuk 
pangan olahan siap saji yang mudah ditemukan dari pasar kampung hingga super 
market, karena bahan dasarnya dihasilkan petani. Oleh karena itu, apabila tanah 
yang merupakan satu-satunnya sumber hidup petani akan direbut, pasti mereka 
berkebaratan bahkan marah. Itulah logika berpikir bapak - ibu petani. 

Dengan reaksi protes ini, bapak-ibu petani mau mengungkapkan bahwa tanah 
menjadi satu-satunya modal hidup mereka. Dengan demikian tidak mengherankan 
apabila orang-orang kampung yakin dan membatini sungguh tentang tanah. Hal ini 
terwujud dalam berbagai pengakuan dan ungkapan-ungkapan adat. Misalnya penduduk 
Tana Ai di perbatasan Kabupaten Sikka-Flores Timur meyakini hakekat tanah dalam 
ungkapan "teri naha ora nian, era naha ora tana, ia na ewan bekat me-pu, tena 
moret dua dedi". Kata ini apabila diterjemahkan secara harafiah mengandung 
makna bahwa hanya dengan tanah, petani dapat hidup. Atau dengan kata lain, 
tanah adalah ibu kehidupan para petani. 

Kembali pada pokok persoalan tentang rencana tambang, rasa-rasanya amat logis 
apabila warga Kedang dan Leragere merasa terancam, mungkin disebabkan oleh 
pemahaman dasar semacam ini. Bapak-ibu petani merasa khawatir bahwa modal hidup 
pertama dan utama yang ada pada mereka yaitu tanah, akan direbut oleh pihak 
lain yang mengandalkan modal uang, teknologi, kemampuan intelektual, skill, dan 
kedekatan dengan penguasa. Bapak-ibu petani sama sekali tidak membutuhkan uang 
atau emas karena belum tentu akan memberi jaminan hidup kepada mereka secara 
berkelanjutan. Dengan berbagai aksi ini, warga petani di Leragere dan Kedang 
mau menyampaikan bahwa kemiskinan petani justru karena kebijakan struktural 
negara yang kurang mempertimbangkan aspek keberlanjutan. Soal distribusi tanah 

Tanpa mengerti tentang tambang pun, orang akan paham atas sikap penolakan warga 
dengan menggunakan basis argumentasi pada aspek distribusi tanah. Bayangkan 
saja, hanya untuk memenuhi keinginan seorang investor, pemerintah harus 
menyiapkan ribuan hektar tanah, bahkan menggusur komunitas lokal dari tanahnya 
sendiri. Ironisnya lagi, untuk memuluskan akal bulusnya, investor katanya mau 
membangun apartemen untuk menginapkan warga petani. Apakahdengan apartemen akan 
menjamin terwujudnya konsep kehidupan yang berkelanjutan? Dugaan saya, bapak 
ibu petani yang melakukan aksi penolakan, punya pandangan lain. Mereka lebih 
mengerti secara baik tentang problemnya, tentang konsep hidup yang 
berkelanjutan. Atas pertimbangan tersebut, sudah tidak pada tempatnya lagi 
seorang pejabat publik berargumentasi karena ketidaktahuan soal tambang, lalu 
melakukan studi banding ke lokasi tambang di tempat lain dan di sana hanya 
sebatas berdialog dengan pejabat dan investor. Sebuah studi banding yang 
diragukan kualitasnya.

Sekadar pembanding, pada tahun 1990 diketahui jumlah penduduk miskin di 
Indonesia mencapai 27,2 juta, yang mana 17,8 juta berada di desa dan berprofesi 
sebagai petani. Di tengah gejolak kemiskinan rakyat petani yang disebabkan oleh 
menyempitnya areal pertanian, kurang lebih 1.206 perusahaan menguasai tanah 
untuk usaha perkebunan mencapai 3,80 juta Ha, untuk usaha kehutanan mencapai 53 
juta Ha, belum termasuk untuk investasi pertambangan (sumber: Menyatakan 
Keadilan Agraria, KPA Tahun 2000). 

Bisa dibayangkan apabila rencana tambang di Lembata dipaksakan untuk diterima, 
maka kita tengah melakukan ketimpangan dalam hal pendistribusian tanah. Seorang 
investor diberi hak untuk mengelola ribuan hektar tanah, sementara ribuan 
rakyat petani di Kedang dan Leragere yang hidupnya hanya bergantung dari tanah 
ditelantarkan. Apabila hal ini dibiarkan maka kita tengah melakukan proses 
pemiskinan bahkan pembunuhan terhadap rakyat kita sendiri.

Dengan pertimbangan semacam ini, maka secara ekonomis, keputusan politik 
menghadirkan investor tambang tidak menguntungkan petani. Tanpa sekolah pun 
orang akan tahu bahwa dari aspek distribusi tanah yang demikian, merupakan 
praktek pemiskinan struktural. Apabila tambang dipaksakan, maka Pemkab Lembata 
dengan tahu dan mau melakukan pembunuhan secara sistematis terhadap rakyatnya 
sendiri. Pemerintah lebih tunduk pada kekuatan modal ketimbang menegakkan 
hak-hak asasi rakyat petani kebanyakan. Begitu pula analisis ini bila dikaitkan 
dengan penyerapan tenaga kerja. Dari aspek tenaga kerja, usaha pertanian lebih 
menjamin terjadinya penyerapan tenaga kerja secara maksimal, ketimbang tambang, 
karena pekerja tambang harus membutuhkan keahlian khusus dan keahlian itu tidak 
dimiliki oleh komunitas lokal. 

Kemudian pertimbangan ekonomis ini perlu ditelusuri lebih jauh ke soal pajak 
dan royalti. Pertanyaannya, berapa kemungkinan pemasukan pajak dari seorang 
investor tambang untuk memperkuat modal pembangunan di Lembata? Rasa-rasanya 
belum ada data akurat yang memperhitungkan soal ini. Terhadap pertanyaan ini, 
tentunya pihak Pemkab Lembata dan investor pasti berargumen bahwa pertimbangan 
tersebut belum dapat disampaikan kepada publik karena tahapan yang dilalui saat 
ini baru sebatas eksplorasi. Lagi-lagi harus pula diingat bahwa analisis 
ekonomis yang menguntungkan sekalipun belum bisa dijadikanjaminan hanya dengan 
sebuah penuturan lisan karena dalam administrasi negara, belum pernah 
menggunakan tuturan lisan sebagai dasar hukum atau sebagai jaminan. Oleh karena 
itu teori kesangsian harus tetap dibangun dan dijadikan spirit dalam 
memperjuangkan hak-hak warga negara.

Terlepas dari pertimbangan ekonomis terkhusus pada aspek pajak dan royalti, 
sebagai aktivis sosial yang bergelut pada persoalan pertanian, saya lebih 
cenderung melihat bidang pertanian sebagai basis andalan untuk peningkatan 
pendapatan asli daerah. Misalkan saja sekian ribu hektar tanah diefektifkan 
untuk usaha pertanian dan ternak, jauh lebih menguntungkan ketimbang investasi 
pertambangan. Sebuah contoh sederhana, misalkan saja 1 hektar tanah 
diefektifkan oleh seorang petani dengan menanam mahoni sekitar 1.000 pohon 
dengan jarak tanam 3 x 3 m. Pada sepuluh tahun kemudian 1 pohon mahoni bisa 
dijual seharga Rp 500.000,00, maka penghasilan yang dicapai petani dari 1.000 
pohon mencapai Rp 500.000.000,00. Ini baru merupakan pertimbangan kasar karena 
harga kayu akan terus melonjak, belum termasuk pertimbangan stok pangan rakyat 
karena di bawah naungan mahoni dapat dikembangkan tanaman pangan semisal keladi 
dan berbagai jenis umbi-umbian. Kalkulasi demikian bisa dikembangkan dengan 
komoditi lain di sektor kehutanan seperti kemiri, kakao, bahkan hortikultura.

Apabila analisis ini diterima dan disepakati bersama petani, dengan 
mempertimbangkan kebutuhan rutin penyelenggaraan kepemerintahan yang juga 
membutuhkan dana, bisa disepakati berapa pajak yang harus disetor petani. 
Misalkan saja 1 pohon mahoni apabila terjual dan pemerintah diberi hak memungut 
Rp 10.000,00/pohon saja, maka dalam 1 hektar dengan total populasi mahoni 
mencapai 1.000 pohon, dapat memberi kontribusi kepada daerah mencapai Rp 
10.000.000,00. Soal jaminan

Mengikuti pemberitaan media sekitar aksi penolakan, saya begitu bangga dengan 
perjuangan sama saudara petani di Leragere dan Kedang saat ini. Letak 
kebanggaan saya lebih pada sikap mereka yang tidak serta merta menerima janji 
investor yang katanya akan menginapkan mereka di apartemen mewah dan membuka 
sekolah favorit. Mereka justru melakukan antitese versi orang kampung yang tahu 
etika adat dengan melaksanakan ritus adat. Antitese yang demikian merupakan 
sebuah pilihan cerdas, bukan sekadar berkoar atau tunduk pada kemauan elite 
politik, sekalipun pejabat publik adalah pilihan mereka.

Melalui ritus adat para petani sebenarnya mau menyampaikan bahwa mereka tidak 
butuh apartemen, sekolah favorit, atau pesawat terbang. Mereka bisa hidup hanya 
dengan mengandalkan tanah dan tanaman. Seorang petani dampingan kami pernah 
bercoleteh "uang kami punya akar, ia bisa berbunga dan berbuah banyak, 
tergantung pada keringat kami sendiri. Simpanan kami yaitu tanaman yang 
kamitanam". Dari pengakuan ini jelas mengungkapkan bahwa petani akan hidup 
secara berkelanjutan dari usaha pertanian, bukan tambang. Di mana-mana kita 
sudah menyaksikan begitu banyak dampak negatif dari tambang. 

Kita telah gagal di era kepemerintahan sebelumnya untuk mewujudkan 
kesejahteraan rakyat justru terletak pada kurang mempertimbangkan aspek 
keberlanjutan. Pertanyaan paling sederhana untuk pemkab dan DPRD Lembata, 
apakah dengan hadirnya investasi tambang akan ada jaminan bahwa masyarakat di 
wilayah ini terkhusus masyarakat di calon lokasi tambang dapat memenuhi 
kebutuhan dasar pangan, kesehatan dan pendidikan secara memadai dan 
berkelanjutan? Entahkah problem rakyat selama ini justru terletak pada belum 
adanya tambang? Kita hendaknya mulai belajar dari rakyat dengan adanya kasus 
ini. Saya menduga rakyat petani punya banyak pesan di balik demo damai dan 
ritus adat yang merupakan antitese yang teramat logis. Oleh karena itu, seorang 
pejabat publik pilihan rakyat tidak semestinya berargumen karena ketidaktahuan 
soal tambang, melainkan membangun visi dan misi bersama rakyat. 

Terlepas dari sekian banyak argumentasi yang dapat ditinjau dari berbagai aspek 
dan tidak kurang pula akan bernuansa kepentingan, ada satu pembelajaran yang 
patut kita petik dari pelaksanaan ritus adat dan demo damai yaitu sudah 
bertumbuhnya kesangsian di pihak rakyat terhadap konsep dan teori pembangunan. 
Sebuah fakta kemajuan yang mungkin tidak pernah diperoleh melalui sekolah 
formal sebelumnya, melainkan terlahir dari refleksi akan pengalaman. Kesangsian 
merupakan energi untuk menemukan imajinasi baru demi menjamin hidup yang 
berkelanjutan. * 


[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke