Duit Soeharto Tersebar di LN                  Kamis, 20 September 2007    
 Bank Dunia Serahkan Data ke Kejagung  
JAKARTA (BP) - Kejaksaan Agung (Kejagung) punya amunisi baru untuk menjerat 
lagi mantan Presiden Soeharto dalam kasus korupsi. Bank Dunia, kemarin, 
menyerahkan segepok dokumen berisi data-data tentang uang milik mantan penguasa 
Orde Baru itu yang tersimpan di sejumlah bank di luar negeri.   Dokumen 
tersebut diserahkan saat jajaran pimpinan kantor perwakilan Bank Dunia di 
Jakarta bertamu dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji di ruang kerjanya di 
lantai II Gedung Kejagung, kemarin. 
  
Mereka adalah Kepala Kantor Perwakilan Bank Dunia di Jakarta, Joachim von 
Amsberg, beserta sejumlah bawahannya. Hendarman sendiri didampingi Wakil Jaksa 
Agung Muchtar Arifin, Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Pembinaan) Parnomo, dan 
Asisten Khusus (Asus) Budiman Rahardjo.
  
’’Isi dokumen itu dapat menjadi titik awal untuk menelusuri uang Soeharto di 
luar negeri yang terkait kasus korupsi,” kata Budiman seusai pertemuan dengan 
jajaran Bank Dunia, kemarin.
  
Menurut Budiman, dalam dokumen tersebut, Bank Dunia mengumpulkan data-data 
berisi uang Soeharto yang tersimpan di seluruh bank di luar negeri. ’’Data-data 
tersebut dikumpulkan sejak jatuhnya Soeharto pada 1998,” jelas mantan Aspidsus 
Kejati Jawa Timur ini. Jaksa agung bakal menyerahkan dokumen tersebut kepada 
bagian pidana khusus (pidsus) dan perdata/tata usaha negara (datum) untuk 
digunakan proses hukum kasus korupsi Soeharto.
  
Selain itu, lanjut Budiman, Bank Dunia menyerahkan materi-materi hasil survei 
lembaga bermarkas di Hong Kong, Political and Economic Risk Consultancy (PERC), 
yang menempatkan RI sebagai peringkat negara terkorup nomor wahid.
  
Menurut Budiman, dokumen-dokumen tersebut diserahkan Bank Dunia ketika jaksa 
agung menyinggung isi pemberitaan yang menempatkan Soeharto pada ranking 
pertama mantan kepala negara terkorup. ’’Bila dimungkinkan, (kejaksaan) dapat 
data detail tanpa melanggar prinsip-prinsip kerahasiaan bank,” jelas Budiman. 
Sebelumnya, rilis tersebut dibeber oleh Bank Dunia dan PBB dalam program The 
Stolen Asset Recovery (StAR) Initiative, baru-baru ini.
  
Budiman membeberkan, rilis tersebut didasarkan hasil penelitian Transparency 
International (TI), yang sebelumnya pernah dipublikasi. ’’Mereka bilang, itu 
data lama,” jelas jaksa bintang satu ini. Meski demikian, Bank Dunia tetap akan 
menyerahkan data lebih akurat, sehingga tidak tertutup kemungkinan ada data 
baru.
  
Ditanya apakah kejaksaan jauh-jauh hari sudah punya data mirip yang dilansir 
StAR Initiative, Budiman tidak dapat memastikan. ’’Kami masih meneliti, apakah 
kami punya data tersebut atau data tersebut benar-benar baru,” jawab jaksa 
berkaca mata ini.
  
Saat disinggung StAR Initiative, lanjut Budiman, Bank Dunia menawari kejaksaan 
ikut dalam program tersebut. Jika tertarik terlibat, kejaksaan dapat mengajukan 
surat permohonan. ’’Bank Dunia nanti akan menindaklanjuti dengan 
mengidentifikasi permasalahan dalam kerja sama tersebut,” jelas Budiman.
Selain itu, kejaksaan dan Bank Dunia bersepakat untuk mengintensifkan 
komunikasi dengan membentuk petugas penghubung alias liaison officer (LO) untuk 
membahas rilis StAR Initiatif. Di kejaksaan, petugas penghubung tersebut akan 
diproses oleh bagian JAM Pembinaan.
  
Di tempat terpisah, Ketua Tim Pemburu Koruptor (TPK) Muchtar Arifin mengatakan, 
TPK dan kejaksaan belum punya rencana membentu tim pemburu aset Soeharto. 
’’Kami baru tahap menargetkan pencarian 18 buronan kasus korupsi. Itu dulu yang 
kami prioritaskan,” jelas Muchtar, kemarin. Meski demikian, Muchtar mengaku 
bergembura atas rilis StAR Initiative tersebut, karena dapat membantu program 
kerja TPK dan kejaksaan. 
  
Pernah Dilacak ke Swiss
Di tempat terpisah, salah satu pengacara Soeharto, Juan Felix Tampubolon, 
menegaskan, kliennya tidak terkejut atas langkah Bank Dunia menyerahkan dokumen 
ke kejaksaan. Sebab, dari dokumen yang dimiliki tim pengacara, Soeharto tidak 
punya sepeser pun uang yang tersimpan di bank luar negeri. ’’Kalaupun dikejar 
uangnya, nanti sia-sia. Upaya itu sudah dilaksanakan sembilan tahun lalu. Dan, 
hasilnya nol besar,’’ kata Juan Felix ketika koran ini tadi malam.
  
Dia menegaskan, kejaksaan hanya dijadikan alat oleh pihak tertentu yang kurang 
menyukai Soeharto. ’’Anda tahu siapa pemasok data di balik data Bank Dunia itu. 
Orangnya itu-itu saja. Mereka adalah yang kalah melawan kami dalam kasus 
Time,’’ kata Juan Felix. Pengacara penghobi bola itu mempertimbangkan untuk 
menggugat para pihak yang masih mengusik kekayaan kliennya.
  
Upaya pelacakan aset Soeharto di luar negeri bukan sekali dilaksanakan. Pada 11 
September 1998, Swiss bersedia membantu RI melacak rekening-rekening Soeharto 
pada bank-bank di Swiss. Selanjutnya, pada 11 Juni 1999, Jaksa Agung Andi 
Ghalib dan Menteri Kehakiman Muladi terbang ke Swiss. Mereka ingin menelusuri 
aliran dana Soeharto senilai 9 miliar dolar AS yang tersimpan di salah satu 
bank. Namun, mereka pulang dengan sia-sia. Tak diketahui penyebab kegagalan 
memulangkan aset milik mantan penguasa Orde Baru tersebut. 
  
Begitu pulang dari Swiss, pada 11 Oktober 1999, Kejagung mengeluarkan surat 
perintah penghentian penyidikan alias SP3 terhadap kasus korupsi tujuh yayasan 
dengan tersangka Soeharto. 
Pada 16 Maret 1999, koran Inggris yang terbit di London, The Independent, 
memberitakan keluarga Cendana menjual properti di London senilai 11 juta 
poundsterling (setara Rp165 miliar). Namun, tak diketahui, di mana keluarga 
Soeharto menyimpan uang tersebut. 
  
Novum Baru Kasus ’’TIME’’  
  Inisiatif PBB untuk memburu para pemimpin dan pejabat korup yang mencuri uang 
rakyat di negara-negara berkembang, yang salah satunya mantan Presiden 
Soeharto, disambut positif oleh Majalah TIME. Melalui Kuasa Hukumnya, TIME 
memandang hasil penyelidikan PBB bisa menjadi penguat bukti baru (novum) dalam 
PK (Peninjauan Kembali) mereka kepada MA.
  
’’Tidak menutup kemungkinan untuk itu,” ujar Todung Mulya Lubis, Kuasa Hukum 
Time saat menjadi pembicara dalam diskusi media Kontroversi Keputusan MA Atas 
Majalah Time: Bagaimana Media Memberitakan Tokoh Publik, di Hotel Nikko, 
Jakarta, kemarin.
  
Menurut Todung, penyelidikan PBB yang diwakili The Stolen Asset Recovery (StAR) 
Initiative tersebut membuktikan, keberadaan aset milik negara yang dikuasai 
Soeharto bisa dibuktikan. Hal itu sesuai dengan hasil penelusuran yang 
dilakukan oleh TIME saat menerbitkan Soeharto Inc. How Indonesia’s Longtime 
Boss Built a Family Fortune, pada 24 Mei 1999 lalu.
  
’’Saya tidak kaget informasi yang diungkap PBB itu didalamnya juga berisi 
penyelidikan TIME,” ujarnya.
Namun, terlepas dari kesamaan tersebut, Todung menilai hasil penyelidikan PBB 
tidak akan mencontek ataupun berdasarkan pada edisi 153 majalah TIME tersebut. 
PBB, menurut Todung, pasti memiliki tim investigasi yang jauh lebih kuat dan 
mendalam dalam penelusuran aset negara tersebut.
  
”Tidak mungkin organisasi sekredibel PBB mengutip pernyataan TIME. Apalagi 
obyek aset negara ini tidak hanya Indonesia (Soeharto) saja,” tegasnya.
  
Bagaimana jika penyelidikan PBB tidak menyebut angka seperti TIME? Todung 
menambahkan, dirinya tidak mempermasalahkan besar atau kecilnya hasil 
penelusuran dari PBB. ”Bagi TIME, yang terpenting adalah bagaimana aset 
tersebut bisa kembali dan dipergunakan untuk kebutuhan rakyat, itu saja,” 
lanjutnya.
  
Di tempat yang sama, Pengamat Hukum Nono Anwar Makarim menyatakan ragu hasil 
penyelidikan PBB bisa memperkuat argumen TIME dalam pengajuan novum. Menurut 
Nono, hasil penyelidikan PBB akan bernasib serupa dengan penelusuran jurnalisme 
yang dilakukan TIME selama bertahun-tahun.
’’Keterangan dari pihak asing sudah terbukti tidak memiliki kekuatan hukum di 
Indonesia. Tulisan TIME sudah membuktikan,” ujarnya. (jpnn)


---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kelompok Advokasi Riau - KAR
  Jl. Gabus. No. 39 
  Tangkerang Barat
  Pekanbaru - Riau
  Telp : +62812 680 3467
Fax  : +62761 22545

   

       
---------------------------------
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! 
Answers

[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke