Duit Soeharto Tersebar di LN Kamis, 20 September 2007
Bank Dunia Serahkan Data ke Kejagung
JAKARTA (BP) - Kejaksaan Agung (Kejagung) punya amunisi baru untuk menjerat
lagi mantan Presiden Soeharto dalam kasus korupsi. Bank Dunia, kemarin,
menyerahkan segepok dokumen berisi data-data tentang uang milik mantan penguasa
Orde Baru itu yang tersimpan di sejumlah bank di luar negeri. Dokumen
tersebut diserahkan saat jajaran pimpinan kantor perwakilan Bank Dunia di
Jakarta bertamu dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji di ruang kerjanya di
lantai II Gedung Kejagung, kemarin.
Mereka adalah Kepala Kantor Perwakilan Bank Dunia di Jakarta, Joachim von
Amsberg, beserta sejumlah bawahannya. Hendarman sendiri didampingi Wakil Jaksa
Agung Muchtar Arifin, Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Pembinaan) Parnomo, dan
Asisten Khusus (Asus) Budiman Rahardjo.
’’Isi dokumen itu dapat menjadi titik awal untuk menelusuri uang Soeharto di
luar negeri yang terkait kasus korupsi,” kata Budiman seusai pertemuan dengan
jajaran Bank Dunia, kemarin.
Menurut Budiman, dalam dokumen tersebut, Bank Dunia mengumpulkan data-data
berisi uang Soeharto yang tersimpan di seluruh bank di luar negeri. ’’Data-data
tersebut dikumpulkan sejak jatuhnya Soeharto pada 1998,” jelas mantan Aspidsus
Kejati Jawa Timur ini. Jaksa agung bakal menyerahkan dokumen tersebut kepada
bagian pidana khusus (pidsus) dan perdata/tata usaha negara (datum) untuk
digunakan proses hukum kasus korupsi Soeharto.
Selain itu, lanjut Budiman, Bank Dunia menyerahkan materi-materi hasil survei
lembaga bermarkas di Hong Kong, Political and Economic Risk Consultancy (PERC),
yang menempatkan RI sebagai peringkat negara terkorup nomor wahid.
Menurut Budiman, dokumen-dokumen tersebut diserahkan Bank Dunia ketika jaksa
agung menyinggung isi pemberitaan yang menempatkan Soeharto pada ranking
pertama mantan kepala negara terkorup. ’’Bila dimungkinkan, (kejaksaan) dapat
data detail tanpa melanggar prinsip-prinsip kerahasiaan bank,” jelas Budiman.
Sebelumnya, rilis tersebut dibeber oleh Bank Dunia dan PBB dalam program The
Stolen Asset Recovery (StAR) Initiative, baru-baru ini.
Budiman membeberkan, rilis tersebut didasarkan hasil penelitian Transparency
International (TI), yang sebelumnya pernah dipublikasi. ’’Mereka bilang, itu
data lama,” jelas jaksa bintang satu ini. Meski demikian, Bank Dunia tetap akan
menyerahkan data lebih akurat, sehingga tidak tertutup kemungkinan ada data
baru.
Ditanya apakah kejaksaan jauh-jauh hari sudah punya data mirip yang dilansir
StAR Initiative, Budiman tidak dapat memastikan. ’’Kami masih meneliti, apakah
kami punya data tersebut atau data tersebut benar-benar baru,” jawab jaksa
berkaca mata ini.
Saat disinggung StAR Initiative, lanjut Budiman, Bank Dunia menawari kejaksaan
ikut dalam program tersebut. Jika tertarik terlibat, kejaksaan dapat mengajukan
surat permohonan. ’’Bank Dunia nanti akan menindaklanjuti dengan
mengidentifikasi permasalahan dalam kerja sama tersebut,” jelas Budiman.
Selain itu, kejaksaan dan Bank Dunia bersepakat untuk mengintensifkan
komunikasi dengan membentuk petugas penghubung alias liaison officer (LO) untuk
membahas rilis StAR Initiatif. Di kejaksaan, petugas penghubung tersebut akan
diproses oleh bagian JAM Pembinaan.
Di tempat terpisah, Ketua Tim Pemburu Koruptor (TPK) Muchtar Arifin mengatakan,
TPK dan kejaksaan belum punya rencana membentu tim pemburu aset Soeharto.
’’Kami baru tahap menargetkan pencarian 18 buronan kasus korupsi. Itu dulu yang
kami prioritaskan,” jelas Muchtar, kemarin. Meski demikian, Muchtar mengaku
bergembura atas rilis StAR Initiative tersebut, karena dapat membantu program
kerja TPK dan kejaksaan.
Pernah Dilacak ke Swiss
Di tempat terpisah, salah satu pengacara Soeharto, Juan Felix Tampubolon,
menegaskan, kliennya tidak terkejut atas langkah Bank Dunia menyerahkan dokumen
ke kejaksaan. Sebab, dari dokumen yang dimiliki tim pengacara, Soeharto tidak
punya sepeser pun uang yang tersimpan di bank luar negeri. ’’Kalaupun dikejar
uangnya, nanti sia-sia. Upaya itu sudah dilaksanakan sembilan tahun lalu. Dan,
hasilnya nol besar,’’ kata Juan Felix ketika koran ini tadi malam.
Dia menegaskan, kejaksaan hanya dijadikan alat oleh pihak tertentu yang kurang
menyukai Soeharto. ’’Anda tahu siapa pemasok data di balik data Bank Dunia itu.
Orangnya itu-itu saja. Mereka adalah yang kalah melawan kami dalam kasus
Time,’’ kata Juan Felix. Pengacara penghobi bola itu mempertimbangkan untuk
menggugat para pihak yang masih mengusik kekayaan kliennya.
Upaya pelacakan aset Soeharto di luar negeri bukan sekali dilaksanakan. Pada 11
September 1998, Swiss bersedia membantu RI melacak rekening-rekening Soeharto
pada bank-bank di Swiss. Selanjutnya, pada 11 Juni 1999, Jaksa Agung Andi
Ghalib dan Menteri Kehakiman Muladi terbang ke Swiss. Mereka ingin menelusuri
aliran dana Soeharto senilai 9 miliar dolar AS yang tersimpan di salah satu
bank. Namun, mereka pulang dengan sia-sia. Tak diketahui penyebab kegagalan
memulangkan aset milik mantan penguasa Orde Baru tersebut.
Begitu pulang dari Swiss, pada 11 Oktober 1999, Kejagung mengeluarkan surat
perintah penghentian penyidikan alias SP3 terhadap kasus korupsi tujuh yayasan
dengan tersangka Soeharto.
Pada 16 Maret 1999, koran Inggris yang terbit di London, The Independent,
memberitakan keluarga Cendana menjual properti di London senilai 11 juta
poundsterling (setara Rp165 miliar). Namun, tak diketahui, di mana keluarga
Soeharto menyimpan uang tersebut.
Novum Baru Kasus ’’TIME’’
Inisiatif PBB untuk memburu para pemimpin dan pejabat korup yang mencuri uang
rakyat di negara-negara berkembang, yang salah satunya mantan Presiden
Soeharto, disambut positif oleh Majalah TIME. Melalui Kuasa Hukumnya, TIME
memandang hasil penyelidikan PBB bisa menjadi penguat bukti baru (novum) dalam
PK (Peninjauan Kembali) mereka kepada MA.
’’Tidak menutup kemungkinan untuk itu,” ujar Todung Mulya Lubis, Kuasa Hukum
Time saat menjadi pembicara dalam diskusi media Kontroversi Keputusan MA Atas
Majalah Time: Bagaimana Media Memberitakan Tokoh Publik, di Hotel Nikko,
Jakarta, kemarin.
Menurut Todung, penyelidikan PBB yang diwakili The Stolen Asset Recovery (StAR)
Initiative tersebut membuktikan, keberadaan aset milik negara yang dikuasai
Soeharto bisa dibuktikan. Hal itu sesuai dengan hasil penelusuran yang
dilakukan oleh TIME saat menerbitkan Soeharto Inc. How Indonesia’s Longtime
Boss Built a Family Fortune, pada 24 Mei 1999 lalu.
’’Saya tidak kaget informasi yang diungkap PBB itu didalamnya juga berisi
penyelidikan TIME,” ujarnya.
Namun, terlepas dari kesamaan tersebut, Todung menilai hasil penyelidikan PBB
tidak akan mencontek ataupun berdasarkan pada edisi 153 majalah TIME tersebut.
PBB, menurut Todung, pasti memiliki tim investigasi yang jauh lebih kuat dan
mendalam dalam penelusuran aset negara tersebut.
”Tidak mungkin organisasi sekredibel PBB mengutip pernyataan TIME. Apalagi
obyek aset negara ini tidak hanya Indonesia (Soeharto) saja,” tegasnya.
Bagaimana jika penyelidikan PBB tidak menyebut angka seperti TIME? Todung
menambahkan, dirinya tidak mempermasalahkan besar atau kecilnya hasil
penelusuran dari PBB. ”Bagi TIME, yang terpenting adalah bagaimana aset
tersebut bisa kembali dan dipergunakan untuk kebutuhan rakyat, itu saja,”
lanjutnya.
Di tempat yang sama, Pengamat Hukum Nono Anwar Makarim menyatakan ragu hasil
penyelidikan PBB bisa memperkuat argumen TIME dalam pengajuan novum. Menurut
Nono, hasil penyelidikan PBB akan bernasib serupa dengan penelusuran jurnalisme
yang dilakukan TIME selama bertahun-tahun.
’’Keterangan dari pihak asing sudah terbukti tidak memiliki kekuatan hukum di
Indonesia. Tulisan TIME sudah membuktikan,” ujarnya. (jpnn)
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kelompok Advokasi Riau - KAR
Jl. Gabus. No. 39
Tangkerang Barat
Pekanbaru - Riau
Telp : +62812 680 3467
Fax : +62761 22545
---------------------------------
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo!
Answers
[Non-text portions of this message have been removed]
Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe : [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED]
List owner : [EMAIL PROTECTED]
Homepage : http://proletar.8m.com/
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/