http://www.suarapembaruan.com/News/2007/09/28/index.html
SUARA PEMBARUAN DAILY -------------------------------------------------------------------------------- TAJUK RENCANA I Korupsi Masih Merajalela Ketika pemberantasan korupsi masih payah sebagaimana ditunjukkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK), reputasi lembaga penegakan hukum kita kembali disorot dan dipertanyakan. Peristiwa tertangkap tangannya anggota Komisi Yudisial (KY), Irawady Joenoes oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika bertransaksi menerima uang yang diduga suap sebesar Rp 600 juta dan 30.000 dolar AS dari Freddy Santoso, ibarat petir di siang bolong bagi masyarakat. Mengapa KY sebagai pengawas lembaga peradilan yang seharusnya diisi orang-orang yang tidak mempan dengan iming-iming uang dan kekayaan justru tertangkap tangan melakukan korupsi? Sudah pasti kejadian itu menimbulkan sinisme masyarakat berkaitan dengan moral pejabat publik. Akan semakin gelapkah awan yang menggelayuti dunia penegakan hukum kita? Entahlah. Namun yang pasti dari data yang dilansir Transparency International (TI), pemberantasan korupsi di Indonesia dari tahun 2003 hingga tahun 2007 ini tidak mengalami kemajuan. IPK di tahun 2007 masih di angka 2.3. Itu sama artinya pemberantasan korupsi di mata masyarakat belum sebagaimana yang diharapkan. Korupsi masih merajalela dan terus menghantui penyelenggaraan negara dan kehidupan masyarakat. Korupsi masih jadi momok masyarakat. Hal itu tercermin dari pernyataan Direktur Eksekutif Transparency International Indonesia (TII) Todung Mulya Lubis. Dia mengatakan," perbuatan tak terpuji Irawady merupakan pukulan telak bagi semangat dan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, terutama di lembaga peradilan". Itu sebabnya demi menjaga reputasi lembaga penegakan hukum, kita mendukung tindakan KY yang langsung membekukan sementara keanggotaan Irawady Joenoes yang juga Koordinator Bidang Pengawasan Keluhuran Martabat dan Perilaku Hakim itu dari keanggotaan KY. Kita berharap, KPK yang telah menyatakan Irawady resmi sebagai tersangka bisa menuntaskan kasus yang memprihatinkan ini. Tanpa pretensi negatif, kita juga berharap agar Irawady tidak mempersulit proses pemeriksaan kasusnya. Satu hal yang perlu kita ingatkan, KPK juga memproses secara hukum Freddy Santoso yang diduga memberi suap. Tujuannya agar pemberantasan korupsi bisa efektif dan ada pembelajaran kepada masyarakat, bahwa memberi suap juga kejahatan. Anggota masyarakat harus didorong agar tidak takut melaporkan kepada aparat penegak hukum berbagai penyelewengan yang dilakukan pejabat negara. Tetapi, dalam kasus ini jika memang Freddy Santoso justru mendorong kerjasama dengan KPK guna membongkar kasus ini, cerita dan penanganan hukumnya menjadi berbeda. Dia harus diacungi jempol dan mendapat penghargaan sebagai "peniup peluit" untuk memberantas korupsi. Singkat cerita, agar korupsi tidak lagi menjadi momok di negeri ini, kita berharap kasus Irawady dituntaskan secara hukum guna menjadi cermin, bahwa pemberantasan korupsi tidak tebang pilih. Siapapun yang terlibat dan mempermainkan uang dan kepercayaan rakyat harus bisa ditangani hukum secara tegas dan adil. Jangan hanya karena segelintir oknum yang nakal, reputasi penegakan hukum kita semakin terpuruk. Kita harus mendorong lembaga penegakan hukum bertindak sesuai amanat yang diberikan rakyat, agar rakyat tidak terus merasa apatis dan sinis terhadap pemberantasan korupsi yang belum sesuai harapan. Dan perlu kita ingatkan sebagai lembaga penegakan hukum, KPK dan KY dipertaruhkan reputasinya dalam penyelesaian kasus ini. Kita juga berharap, di mata masyarakat, kasus ini tidak membuat KY yang fungsi pengawasannya sudah dikebiri Mahkamah Konstitusi (MK) semakin berada di titik nadir. -------------------------------------------------------------------------------- Last modified: 27/9/07 [Non-text portions of this message have been removed] Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
