http://www.suarapembaruan.com/News/2007/09/28/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY 
--------------------------------------------------------------------------------

TAJUK RENCANA I

Korupsi Masih Merajalela


Ketika pemberantasan korupsi masih payah sebagaimana ditunjukkan Indeks 
Persepsi Korupsi (IPK), reputasi lembaga penegakan hukum kita kembali disorot 
dan dipertanyakan. Peristiwa tertangkap tangannya anggota Komisi Yudisial (KY), 
Irawady Joenoes oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika bertransaksi 
menerima uang yang diduga suap sebesar Rp 600 juta dan 30.000 dolar AS dari 
Freddy Santoso, ibarat petir di siang bolong bagi masyarakat. 

Mengapa KY sebagai pengawas lembaga peradilan yang seharusnya diisi orang-orang 
yang tidak mempan dengan iming-iming uang dan kekayaan justru tertangkap tangan 
melakukan korupsi? Sudah pasti kejadian itu menimbulkan sinisme masyarakat 
berkaitan dengan moral pejabat publik. 

Akan semakin gelapkah awan yang menggelayuti dunia penegakan hukum kita? 
Entahlah. Namun yang pasti dari data yang dilansir Transparency International 
(TI), pemberantasan korupsi di Indonesia dari tahun 2003 hingga tahun 2007 ini 
tidak mengalami kemajuan. IPK di tahun 2007 masih di angka 2.3. Itu sama 
artinya pemberantasan korupsi di mata masyarakat belum sebagaimana yang 
diharapkan. Korupsi masih merajalela dan terus menghantui penyelenggaraan 
negara dan kehidupan masyarakat. 

Korupsi masih jadi momok masyarakat. Hal itu tercermin dari pernyataan Direktur 
Eksekutif Transparency International Indonesia (TII) Todung Mulya Lubis. Dia 
mengatakan," perbuatan tak terpuji Irawady merupakan pukulan telak bagi 
semangat dan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, terutama di lembaga 
peradilan". Itu sebabnya demi menjaga reputasi lembaga penegakan hukum, kita 
mendukung tindakan KY yang langsung membekukan sementara keanggotaan Irawady 
Joenoes yang juga Koordinator Bidang Pengawasan Keluhuran Martabat dan Perilaku 
Hakim itu dari keanggotaan KY. Kita berharap, KPK yang telah menyatakan Irawady 
resmi sebagai tersangka bisa menuntaskan kasus yang memprihatinkan ini. Tanpa 
pretensi negatif, kita juga berharap agar Irawady tidak mempersulit proses 
pemeriksaan kasusnya. Satu hal yang perlu kita ingatkan, KPK juga memproses 
secara hukum Freddy Santoso yang diduga memberi suap. Tujuannya agar 
pemberantasan korupsi bisa efektif dan ada pembelajaran kepada masyarakat, 
bahwa memberi suap juga kejahatan. Anggota masyarakat harus didorong agar tidak 
takut melaporkan kepada aparat penegak hukum berbagai penyelewengan yang 
dilakukan pejabat negara. 

Tetapi, dalam kasus ini jika memang Freddy Santoso justru mendorong kerjasama 
dengan KPK guna membongkar kasus ini, cerita dan penanganan hukumnya menjadi 
berbeda. Dia harus diacungi jempol dan mendapat penghargaan sebagai "peniup 
peluit" untuk memberantas korupsi. Singkat cerita, agar korupsi tidak lagi 
menjadi momok di negeri ini, kita berharap kasus Irawady dituntaskan secara 
hukum guna menjadi cermin, bahwa pemberantasan korupsi tidak tebang pilih. 
Siapapun yang terlibat dan mempermainkan uang dan kepercayaan rakyat harus bisa 
ditangani hukum secara tegas dan adil. Jangan hanya karena segelintir oknum 
yang nakal, reputasi penegakan hukum kita semakin terpuruk. 

Kita harus mendorong lembaga penegakan hukum bertindak sesuai amanat yang 
diberikan rakyat, agar rakyat tidak terus merasa apatis dan sinis terhadap 
pemberantasan korupsi yang belum sesuai harapan. Dan perlu kita ingatkan 
sebagai lembaga penegakan hukum, KPK dan KY dipertaruhkan reputasinya dalam 
penyelesaian kasus ini. Kita juga berharap, di mata masyarakat, kasus ini tidak 
membuat KY yang fungsi pengawasannya sudah dikebiri Mahkamah Konstitusi (MK) 
semakin berada di titik nadir. 



--------------------------------------------------------------------------------
Last modified: 27/9/07 

[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke