http://www.banjarmasinpost.co.id/index.php?option=com_content&task=view&id=3281&Itemid=180
Mudahnya Pejabat Korup
Jumat, 28-09-2007 | 08:10:11
KORUPSI masih menjadi hobi di kalangan pejabat di negeri ini.
Gencarnya pemberantasan praktik korupsi oleh pemerintah, tetap tidak
menyurutkan mereka menyalurkan hobi paling menguntungkan tersebut. Bagaimana
kita lihat wajah koruptor yang tertangkap, nyaris seperti tidak pernah merasa
bersalah.
Itulah kelebihan tipikal pejabat di negeri ini, dibanding dengan
negara lain. Kita pun tidak lagi merasa terkejut ketika Trancparency
International (TI), Rabu (26/9) merilis rating indeks persepsi korupsi
Indonesia. Tidak jauh beda dari tahun sebelumnya, Indonesia masih tetap
'jagoan' soal korupsi. Di tingkat Asia Tenggara, negara kita menempati posisi
puncak dengan IPD 2,3.
Menjadi menarik, bersamaan TI merilis rating negara korup, Komisi
Pemberantasa Korupsi (KPK) hari itu menangkap basah petinggi hukum. Pejabat
bernisial IY yang bertugas di Komisi Yudisial itu tertangkap tangan menerima
uang suap hampir Rp 1 miliar dari pihak lain. Kasus IY menambah panjang daftar
komisioner yang terjebak masalah suap menyuap.
Sekadar diketahui, jabatan di komisioner sangat terhormat. Untuk
bisa masuk dan menjadi bagian dalam komisi, tidaklah mudah. Bagaimana kita
lihat mereka harus diuji lebih dulu oleh sebuah komisi di Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR). Jadi, memang tidak mudah menjadi bagian dari komisioner. Yang
jelas, keberadaan komisi, seperti halnya KPU (Komisi Pemilihan Umum), KPK
(Komisi Pemberantasan Korupsi), KY (Komisi Yudisial) memiliki ruang tertentu
dengan pekerjaan yang khusus.
KY, misalnya, awalnya diberi kewenangan mengawasi hakim termasuk
hakim agung. Bentuk pengawasan itu dimaksukan untuk menciptakan peradilan yang
bersih, bebas dari suap-menyuap dan sejenisnya. Kalau kemudian ada oknum di KY
terlibat suap, jelas menjadi sangat kontraproduktif. Lha, bagaimana bisa
mengawasi hakim yang nakal dan memberangus mafia peradilan, jika pejabat di KY
sendiri jauh lebih nakal?
Kita tentunya perlu mempertanyakan pola rekrutmen terhadap mereka
hingga terpilih dalam komisi bergengsi tersebut. Kita melihat ribuan calon
mengajukan diri menjadi anggota komisi anu atau komisi itu. Meski melalui
screening ketat oleh DPR, tetap saja tidak menjamin mereka yang lolos dengan
sederet titel akademik, benar-benar clean dari sifat rakus. Kita lihat
bagaimana atraksi korupsi berjamaah yang dilakukan di KPU. Demikian pula
seorang oknum penyidik di KPK kedapatan memeras korbannya.
Kita meyakini, mereka yang punya kesempatan menjadi bagian dari
sebuah komisi eksklusif, tentunya sudah sangat terjamin dari sisi finansial.
Apa yang diperoleh mereka di atas rata-rata pejabat biasa. Berbagai fasilitas
istimewa pun diperoleh, karena memang keberadaan mereka benar-benar dibutuhkan
oleh bangsa ini.
Kasus oknum KY, IY jelas sangat mencoreng lembaga tersebut.
Bagaimana pun KY adalah lembaga yang memiliki tugas dan misi suci membimbing
pemegang palu keadilan bertindak adil, jujur dan bersih. Keberadaan KY
diharapkan membersihkan peradilan mafia busuk yang selama ini merusak keadilan
itu sendri.
Tentunya, kasus IY menjadi pelajaran bagi semuanya terutama
eksekutif, legislatif dan yudikatif agar tidak main-main dengan uang. Disadari,
untuk yang satu itu (uang), semua orang selalu menjadi lupa daratan. Itulah
yang kadang tidak disadari pejabat di negeri ini, yang merasa jabatan adalah
kesempatan untuk menumpuk kekayaan. Dan, mereka selalu tidak pernah merasa
bersalah.
[Non-text portions of this message have been removed]
Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe : [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED]
List owner : [EMAIL PROTECTED]
Homepage : http://proletar.8m.com/
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/