http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=183332

             OPTIMISME BANGSA
            Tebang Pilih Mempersulit
            Pemberantasan Korupsi 



            Senin, 1 Oktober 2007
            JAKARTA (Suara Karya): Meski pemerintah melalui aparat penegak 
hukum gencar menangkap sejumlah pejabat negara yang terindikasi korupsi, 
masyarakat menilai hal itu belum bisa disebut prestasi dalam upaya memberantas 
korupsi di Indonesia. 

            Begitu kentalnya diskriminasi dan tebang pilih dalam penanganan 
kasus korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum, menyebabkan korupsi semakin 
sulit diberantas. Padahal, setiap tahunnya penyelewengan keuangan negara yang 
dilakukan para pejabat cenderung meningkat. 

            "Kalau saja pemerintah atau aparat penegak hukum tidak 
diskriminatif dan tebang pilih, mungkin praktik korupsi yang dilakukan pejabat 
negara bisa diminimalisasi. Karena itu, masyarakat lagi-lagi beranggapan, jika 
pemerintah ingin memberantas korupsi, yang harus dibersihkan terlebih dahulu 
adalah aparat penegak hukumnya," ujar Direktur Bantuan Hukum dan Advokasi 
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Taufik Basari ketika dihubungi 
Suara Karya di Jakarta, Minggu. Taufik diminta pendapatnya tentang 
pemberantasan korupsi berkaitan dengan masalah optimisme bangsa terhadap 
penegakan hukum di Indonesia. 

            Taufik mengakui, pemerintah sudah banyak melakukan upaya 
pemberantasan korupsi. Sayangnya, upaya itu hingga kini belum berhasil 
menurunkan tingkat korupsi. Hal ini terbukti dari hasil survei Transparency 
International Indonesia (TII) yang diumumkan pekan lalu. 

            Hasil survei TII menyatakan, Indonesia berada di posisi 143 negara 
terkorup di dunia. Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2007 yang 2,3 
lebih baik dibandingkan dengan tahun 2006 yang berada pada angka 2,4. Tetapi, 
perilaku korupsi yang dilakukan pejabat negara di Indonesia, pada tahun ini 
cenderung lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. 

            Kecenderungan ini menunjukkan pencegahan praktik korupsi yang 
selama ini dilakukan penegak hukum dan lembaga khusus untuk penanganan 
kasus-kasus korupsi yang dibentuk pemerintah, tidak mengalami peningkatan 
signifikan. 

            "Ini berarti bahwa penanganan kasus-kasus korupsi di Indonesia 
belum sepenuhnya dijalankan. Praktik tebang pilih dan terjadinya diskriminasi 
terhadap para pelaku merupakan penyebab yang paling menonjol," ujar Taufik. 

            Dia menyarankan agar pemerintah atau aparat penegak hukum dan 
lembaga khusus yang menangani permasalahan itu, melihat kembali apakah upaya 
pemberantasan koruspi yang dijalankannya sudah maksimal atau justru hanya 
dilakukan setengah hati. 

            Senada dengan Taufik Basari, praktisi hukum Todung Mulya Lubis 
menilai memori publik belum mengalami perubahan dalam inkonsistensi 
pemberantasan korupsi yang dilakukan penegak hukum. 

            "Masih banyak nama besar yang tidak tersentuh. Juga ada kesan 
tebang pilih dalam pemberantasan korupsi. Publik juga melihat benteng keadilan 
di Indonesia betul-betul sudah keropos," katanya. 

            Karena itu, Todung menagih janji kepada Presiden Susilo Bambang 
Yudhoyono untuk memimpin langsung gerakan pemberantasan korupsi dan memastikan 
instruksinya dijalankan, serta memobilisasi dukungan lembaga lain, seperti 
Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK). 

            Tapi, kata Todung, Indonesia sebetulnya tidak hanya butuh pemimpin, 
tetapi butuh keteladanan dalam memimpin. Karena itu, ia mengatakan bahwa 
memilih figur teladan harus dilakukan dengan hati-hati. 

            "Masih ingat dengan mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 
Khairiansyah Salman. Sosok anti-KKN yang sempat disemati Integrity Award oleh 
TI karena menolak disuap oleh anggota KPU Mulyana W Kusumah, akhirnya 
mengembalikan penghargaan itu. Pasalnya, nama Khairiansyah terseret kasus 
korupsi Dana Abadi Umat (DAU)," ujarnya. 

            Di tempat terpisah, anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun 
mengatakan, kalau melihat dari beberapa penanganan kasus yang ada di negeri 
ini, memang tampak terjadi tebang pilih. Yang dipilih bukan berapa besar 
kasusnya, tapi seberapa menarik kasusnya dan seberapa terkenal pelakunya. 

            Padahal, kata politisi dari Fraksi PDIP ini, kalau pemerintah mau 
mengacu pada komitmen penegakan hukum, tidak boleh ada tebang pilih. "Sebab 
kalau kita bicara penegakan hukum, tidak boleh ada pemilihan besar dan kecil 
atau menarik dan tidak menarik, pelakunya terkenal atau tidak terkenal, 
semuanya harus diproses," katanya. 

            Gayus menambahkan, para penegak hukum seharusnya memprioritaskan 
semua kasus yang masuk ke meja penegak hukum. Dia mencontohkan masih adanya 
peradilan koneksitas atas kasus hukum yang sama. 

            Pengamat hukum Frans Hendra Winarta mengimbau agar proses 
pemberantasan korupsi harus dimulai dari level pimpinan. Pembenahan di lembaga 
penegak hukum merupakan hal mutlak yang harus dilakukan pemerintah saat ini. 

            "Dalam hal ini, Presiden harus memiliki komitmen agar jajaran di 
bawahnya mengikuti atasan. Selama ini Presiden selalu memerintahkan bawahannya 
untuk memprioritaskan pemberantasan korupsi, tetapi pada pelaksanaannya 
ternyata masih jauh dari harapan. Bahkan kecenderungannya justru lebih meleset 
dari perintah Presiden," katanya. 

            Sayangnya, kata dia, selama ini Presiden tidak menindak bawahannya, 
terutama di jajaran penegak hukum yang tidak menjalankan perintah Presiden. 

            Frans mengatakan, saat ini Indonesia harus mulai memikirkan 
bagaimana peraturan atau undang-undang mengenai pemberantasan korupsi itu 
menimbulkan efek jera. Sebab, aturan yang berlaku selama ini sama sekali tidak 
menimbulkan efek jera. 

            "Artinya, jangan melihat siapa yang terlibat dan apa jabatan orang 
tersebut. Kalau dipilah-pilah, itu namanya tebang pilih. Persoalan inilah yang 
selama ini dikritisi oleh berbagai kalangan dalam memberantas korupsi di 
Indonesia. Kalau pola-pola seperti itu terus dijalankan, bukan mustahil ke 
depannya mereka akan melakukan perbuatan serupa," katanya. 

            Pernyataan hampir serupa juga dikemukakan advokat yang juga 
politisi dari Partai Golkar Nudirman Munir. Menurut dia, penyelesaian kasus 
korupsi yang dilakukan selama ini belum menunjukkan rasa keadilan bagi 
masyarakat pada umumnya. (Kartoyo DS/Sugandi)  
     
     


[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke