http://www.gatra.com/artikel.php?id=108285


Polri
Laga Politik Pak Polisi


Kursi kepala daerah tidak hanya diminati kader partai politik dan birokrat. 
Sejumlah anggota polisi berstatus aktif maupun purnawirawan pun ngiler. Mereka 
tidak sungkan bersaing dengan calon lain dalam mengincar posisi yang 
diperebutkan melalui ajang pemilihan kepala daerah (pilkada).

Satu tokoh polisi yang hendak terjun di pilkada adalah Kepala Pelaksana Harian 
Badan Narkotika Nasional, Komjen Made Mangku Pastika. "Saya ingin mengabdi 
untuk rakyat Bali," kata Pastika kepada Gatra.

Untuk memastikan langkah dalam pencalonan Gubernur Bali periode 2008-2013, 
Pastika mendaftarkan diri ke PDI Perjuangan. Partai berlambang banteng moncong 
putih ini adalah peraih suara terbesar di Bali. "Saya bertekad untuk menjadi 
warga PDI Perjuangan," ujar mantan Kepala Polda Bali itu.

Pastika bukan satu-satunya warga Polri yang hendak maju di laga pilkada. Dari 
jajaran purnawirawan polisi ada Komjen (purnawirawan) Dadang Garnida. Mantan 
Kepala Polda Jawa Barat ini menyatakan siap berjibaku pada pilkada Jawa Barat 
yang rencananya diselenggarakan April tahun depan. "Saya siap bersaing dengan 
calon lain untuk memimpin Jawa Barat," kata Dadang, yang kini tercatat sebagai 
pejabat Lemhannas.

Lain dengan Pastika yang cukup memilih PDI Perjuangan, Dadang lebih percaya 
diri dengan mendaftar di dua partai politik. Yakni PAN dan Partai Golkar. 
Sementara itu, Irjen (purnawirawan) Chaerul Rasyid dikabarkan sejak tiga bulan 
silam telah bergerilya meminta restu ke sejumlah kiai ternama di Jawa Tengah. 
Mantan Kepala Polda Jawa Tengah ini berniat tampil sebagai bakal calon Gubernur 
Jawa Tengah pada pilkada Juni 2008.

Geliat korps baju cokelat menyasar politik praktis terbuka lebar 
pasca-terputusnya garis komando Polri dari TNI sejak tahun 2002. Selain ketiga 
petinggi Polri dan mantan petinggi Polri itu, sejumlah nama anggota polisi yang 
aktif dan purnawirawan bakal digadang-gadang juga.

Tentang banyaknya warga Polri yang hendak pentas di panggung pilkada diamini 
Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Anton Bahrul Alam. Hanya saja, 
kata Anton, informasi itu masih sebatas rumor yang mesti dicek kembali 
kebenarannya. "Ya, itu kan baru wacana," katanya.

Kalaupun informasi itu benar, menurut Anton, institusi Polri tidak akan 
menghalangi. Hanya saja, ada prosedur yang harus dilalui anggota yang ingin 
mendaftar pilkada. Mereka yang masih aktif harus memperhatikan Peraturan 
Kapolri Nomor 3 Tahun 2005, yang berisi tentang pedoman bagi anggota Polri 
untuk menjadi calon kepala dan wakil kepala daerah. Peraturan yang mulai 
berlaku 27 Juni 2005 ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 6 
Tahun 2005.

Secara umum, persyaratan itu dapat dilihat pada Pasal 3 Bab III Peraturan 
Kapolri. Antara lain, calon setidaknya berpendidikan minimal tamat sekolah 
lanjutan tingkat atas atau sederajat. Pada saat pendaftaran berusia 30 tahun ke 
atas. Lalu tidak sedang menanggung utang pribadi dan institusi yang berakibat 
pada kerugian negara. Tidak pernah terjerat pidana penjara dan bersedia 
mengumumkan harta kekayaan pribadinya untuk dipublikasikan. "Sejak mulai 
mendaftar pencalonan, yang bersangkutan wajib mengajukan permohonan 
mengundurkan diri dari jabatan struktural maupun fungsional ke Kapolri," kata 
mantan Kapolda Kepulauan Riau itu.

Ada pula persyaratan khusus. Yakni, partai yang mengusungnya wajib mengajukan 
bukti surat pencalonan ke Kapolri. Anggota polisi yang mencalonkan ataupun 
dicalonkan pun harus mengajukan permohonan izin ke Kapolri, melalui kepala 
satuan organisasinya di tingkat daerah ataupun pusat kepolisian. Sampai 
akhirnya direstui Kapolri.

Lampirannya berupa daftar riwayat hidup, surat keterangan hasil penelitian dari 
pejabat berwenang Mabes Polri, dan surat pernyataan kesanggupan mengundurkan 
diri atau diberhentikan dari dinas kepolisian negara. "Kalau sudah terpilih dan 
ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum, secara otomatis yang bersangkutan telah 
diberhentikan dengan hormat," tutur Anton.

Anggota polisi yang mau mencalonkan atau dicalonkan tidak dibatasi beban 
kepangkatan. Selama kampanye, calon diberi dua opsi. Pertama, mengajukan 
pengunduran diri atau mengajukan pensiun dini. Kedua, diperbolehkan mengajukan 
cuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Tapi selama pelaksanaan kegiatan 
pemilihan dilarang keras menggunakan fasilitas dinas," Anton menegaskan.

Lantas, bagaimana dengan calon yang kalah? Anton menjelaskan, Biro Pembinaan 
Karier Deputi Sumber Daya Manusia Kapolri dapat mengangkatnya kembali sebagai 
anggota Polri aktif, atas kewenangan dan persetujuan Kapolri. Formasi 
jabatannya disesuaikan dengan kompetensi dan ruang divisi yang membutuhkannya.

Contohnya, Brigjen Wenny Warouw yang gagal menduduki kursi Gubernur Sulawesi 
Utara pada pilkada tahun 2005. Selesai pilkada, mantan calon gubernur yang 
diusung Partai Damai Sejahtera itu menjabat sebagai Direktur Ekonomi dan Khusus 
Bareskrim Mabes Polri. Sebelum pencalonan itu, Wenny menjabat sebagai Direktur 
Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri.

Sejauh ini, sejumlah kandidat asal Polri memang belum sukses. Selain Wenny, 
mantan Wakapolri Adang Daradjatun juga kalah dalam pilkada DKI Jakarta. Ketua 
Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane, mencatat ada tiga kelemahan yang 
memicu kekalahan calon dari polisi. Pertama, masyarakat masih menilai buruk 
citra polisi. Sebab masih ada oknum polisi yang melakukan praktek pungli dan 
tidak profesional ketika bertugas di lapangan.

Figur pribadi yang tidak dikenal masyarakat lokal menjadi faktor kedua. Ketiga, 
menurut Neta, sang calon dari Polri itu tidak berprestasi sangat menonjol alias 
biasa-biasa saja, baik pada level lokal maupun nasional. "Lebih baik Polri 
sekarang tetap berfokus untuk memperbaiki institusi dan sistemnya. Bukan malah 
beramai-ramai cari ruang kekuasaan baru," ujarnya.

Pengamat politik Denny J.A. berpendapat beda. Menurut dia, kekalahan dan 
kemenangan calon yang berasal dari Polri di panggung politik itu lebih 
disebabkan faktor ketokohan, yang populis atau tidak. Kasus kekalahan Wenny 
Warouw, misalnya, itu karena namanya belum terlalu terkenal di Sulawesi Utara.

Hal itu agaknya bajal berbeda dengan Pastika yang akan mengikuti pemilihan 
Gubernur Bali tahun depan. Nama Pastika jauh lebih dikenal. Itu terbukti dengan 
hasil survei LSI (Lingkaran Survei Indonesia) tahun ini, Pastika bertengger di 
posisi kesatu untuk orang terpopuler di Bali. "Dia itu pahlawan penuntasan 
terorisme di Bali," kata Deny J.A., Ketua LSI.

Sujud Dwi Pratisto dan Deni Muliya Barus
[Nasional, Gatra Nomor 46 Beredar Kamis, 27 September 2007] 



[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke