http://www.gatra.com/artikel.php?id=108285
Polri Laga Politik Pak Polisi Kursi kepala daerah tidak hanya diminati kader partai politik dan birokrat. Sejumlah anggota polisi berstatus aktif maupun purnawirawan pun ngiler. Mereka tidak sungkan bersaing dengan calon lain dalam mengincar posisi yang diperebutkan melalui ajang pemilihan kepala daerah (pilkada). Satu tokoh polisi yang hendak terjun di pilkada adalah Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional, Komjen Made Mangku Pastika. "Saya ingin mengabdi untuk rakyat Bali," kata Pastika kepada Gatra. Untuk memastikan langkah dalam pencalonan Gubernur Bali periode 2008-2013, Pastika mendaftarkan diri ke PDI Perjuangan. Partai berlambang banteng moncong putih ini adalah peraih suara terbesar di Bali. "Saya bertekad untuk menjadi warga PDI Perjuangan," ujar mantan Kepala Polda Bali itu. Pastika bukan satu-satunya warga Polri yang hendak maju di laga pilkada. Dari jajaran purnawirawan polisi ada Komjen (purnawirawan) Dadang Garnida. Mantan Kepala Polda Jawa Barat ini menyatakan siap berjibaku pada pilkada Jawa Barat yang rencananya diselenggarakan April tahun depan. "Saya siap bersaing dengan calon lain untuk memimpin Jawa Barat," kata Dadang, yang kini tercatat sebagai pejabat Lemhannas. Lain dengan Pastika yang cukup memilih PDI Perjuangan, Dadang lebih percaya diri dengan mendaftar di dua partai politik. Yakni PAN dan Partai Golkar. Sementara itu, Irjen (purnawirawan) Chaerul Rasyid dikabarkan sejak tiga bulan silam telah bergerilya meminta restu ke sejumlah kiai ternama di Jawa Tengah. Mantan Kepala Polda Jawa Tengah ini berniat tampil sebagai bakal calon Gubernur Jawa Tengah pada pilkada Juni 2008. Geliat korps baju cokelat menyasar politik praktis terbuka lebar pasca-terputusnya garis komando Polri dari TNI sejak tahun 2002. Selain ketiga petinggi Polri dan mantan petinggi Polri itu, sejumlah nama anggota polisi yang aktif dan purnawirawan bakal digadang-gadang juga. Tentang banyaknya warga Polri yang hendak pentas di panggung pilkada diamini Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Anton Bahrul Alam. Hanya saja, kata Anton, informasi itu masih sebatas rumor yang mesti dicek kembali kebenarannya. "Ya, itu kan baru wacana," katanya. Kalaupun informasi itu benar, menurut Anton, institusi Polri tidak akan menghalangi. Hanya saja, ada prosedur yang harus dilalui anggota yang ingin mendaftar pilkada. Mereka yang masih aktif harus memperhatikan Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2005, yang berisi tentang pedoman bagi anggota Polri untuk menjadi calon kepala dan wakil kepala daerah. Peraturan yang mulai berlaku 27 Juni 2005 ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005. Secara umum, persyaratan itu dapat dilihat pada Pasal 3 Bab III Peraturan Kapolri. Antara lain, calon setidaknya berpendidikan minimal tamat sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat. Pada saat pendaftaran berusia 30 tahun ke atas. Lalu tidak sedang menanggung utang pribadi dan institusi yang berakibat pada kerugian negara. Tidak pernah terjerat pidana penjara dan bersedia mengumumkan harta kekayaan pribadinya untuk dipublikasikan. "Sejak mulai mendaftar pencalonan, yang bersangkutan wajib mengajukan permohonan mengundurkan diri dari jabatan struktural maupun fungsional ke Kapolri," kata mantan Kapolda Kepulauan Riau itu. Ada pula persyaratan khusus. Yakni, partai yang mengusungnya wajib mengajukan bukti surat pencalonan ke Kapolri. Anggota polisi yang mencalonkan ataupun dicalonkan pun harus mengajukan permohonan izin ke Kapolri, melalui kepala satuan organisasinya di tingkat daerah ataupun pusat kepolisian. Sampai akhirnya direstui Kapolri. Lampirannya berupa daftar riwayat hidup, surat keterangan hasil penelitian dari pejabat berwenang Mabes Polri, dan surat pernyataan kesanggupan mengundurkan diri atau diberhentikan dari dinas kepolisian negara. "Kalau sudah terpilih dan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum, secara otomatis yang bersangkutan telah diberhentikan dengan hormat," tutur Anton. Anggota polisi yang mau mencalonkan atau dicalonkan tidak dibatasi beban kepangkatan. Selama kampanye, calon diberi dua opsi. Pertama, mengajukan pengunduran diri atau mengajukan pensiun dini. Kedua, diperbolehkan mengajukan cuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Tapi selama pelaksanaan kegiatan pemilihan dilarang keras menggunakan fasilitas dinas," Anton menegaskan. Lantas, bagaimana dengan calon yang kalah? Anton menjelaskan, Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Kapolri dapat mengangkatnya kembali sebagai anggota Polri aktif, atas kewenangan dan persetujuan Kapolri. Formasi jabatannya disesuaikan dengan kompetensi dan ruang divisi yang membutuhkannya. Contohnya, Brigjen Wenny Warouw yang gagal menduduki kursi Gubernur Sulawesi Utara pada pilkada tahun 2005. Selesai pilkada, mantan calon gubernur yang diusung Partai Damai Sejahtera itu menjabat sebagai Direktur Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri. Sebelum pencalonan itu, Wenny menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri. Sejauh ini, sejumlah kandidat asal Polri memang belum sukses. Selain Wenny, mantan Wakapolri Adang Daradjatun juga kalah dalam pilkada DKI Jakarta. Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane, mencatat ada tiga kelemahan yang memicu kekalahan calon dari polisi. Pertama, masyarakat masih menilai buruk citra polisi. Sebab masih ada oknum polisi yang melakukan praktek pungli dan tidak profesional ketika bertugas di lapangan. Figur pribadi yang tidak dikenal masyarakat lokal menjadi faktor kedua. Ketiga, menurut Neta, sang calon dari Polri itu tidak berprestasi sangat menonjol alias biasa-biasa saja, baik pada level lokal maupun nasional. "Lebih baik Polri sekarang tetap berfokus untuk memperbaiki institusi dan sistemnya. Bukan malah beramai-ramai cari ruang kekuasaan baru," ujarnya. Pengamat politik Denny J.A. berpendapat beda. Menurut dia, kekalahan dan kemenangan calon yang berasal dari Polri di panggung politik itu lebih disebabkan faktor ketokohan, yang populis atau tidak. Kasus kekalahan Wenny Warouw, misalnya, itu karena namanya belum terlalu terkenal di Sulawesi Utara. Hal itu agaknya bajal berbeda dengan Pastika yang akan mengikuti pemilihan Gubernur Bali tahun depan. Nama Pastika jauh lebih dikenal. Itu terbukti dengan hasil survei LSI (Lingkaran Survei Indonesia) tahun ini, Pastika bertengger di posisi kesatu untuk orang terpopuler di Bali. "Dia itu pahlawan penuntasan terorisme di Bali," kata Deny J.A., Ketua LSI. Sujud Dwi Pratisto dan Deni Muliya Barus [Nasional, Gatra Nomor 46 Beredar Kamis, 27 September 2007] [Non-text portions of this message have been removed] Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
