Refleksi: Tentu saja tidak akan dihapus, sebab  [a] tidak ada kemampuan 
pemerintah untuk menciptakan lapang kerja sesuai pertumbuhan penduduk, [b] 
sumber pemasukan devisa akan berkurang drastis, [c] dan perusahan-perusahan 
pengiriman tenaga kerja ke luarnegeri yang dimiliki penguasa atau berasosiasi 
dengan penguasa negara harus berhenti beroperasi dan akan menyebabkan pemasukan 
fulus ke kantong mereka pun bisa terhenti! 

http://www.gatra.com/artikel.php?id=108311


Pemerintah Tak Akan Hapus Pengiriman TKI ke LN

Jakarta, 3 Oktober 2007 14:30
Menakertrans Erman Suparno menegaskan, pemerintah tidak akan menghapus 
pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri, karena hal itu 
merupakan hak pencari kerja yang dilindungi UUD 1945.

"Persoalan TKI ke luar negeri itu pertama adalah hak asasi pencari kerja. Kedua 
dasar hukum kita untuk menghentikan itu tidak ada. UUD 1945 itu mengatur siapa 
pun yang mau bekerja itu harus dilindungi negara, negara tidak bisa melarang. 
UU yang ada pun tidak ada," kata Erman di kantor Presiden Jakarta, Rabu (3/10).

Erman mengatakan hal itu, menjawab pertanyaan adanya permintaan DPR untuk 
menghentikan sementara pengiriman TKI terkait banyaknya penyiksaan TKI di luar 
negeri.

Menurutnya, jika pemerintah ingin menghentikan pengiriman TKI ke luar negeri 
tidak cukup dengan keputusan pemerintah, namun juga keputusan politik yang 
didukung berbagai pihak.

"Jadi kalau pengiriman TKI keluar negeri dihentikan itu harus ada keputusan 
politik dan bukan keputusan pemerintah saja. Kemudian, tenaga kerja kita yang 
sukses itu cukup banyak. Nanti kalau dihentikan jadi masalah. Jadi memang harus 
ada kearifan. Tetapi soal sistem kita perbaiki," katanya.

Mengenai kerjasama dengan pemerintah Malaysia untuk melindungi TKI yang ada di 
negara itu, menurut Erman sudah disepakati untuk membentuk tim khusus dalam 
`one roof service` di Kedutaan Malaysia.

"Minggu lalu saya sudah memanggil Dubes Malaysia yang intinya bahwa untuk 
mengatasi agar tidak terjadi lagi kasus penganiayaan, pemerintah Malaysia untuk 
ikut bertanggungjawab," katanya.

Sedangkan mengenai kerjasama penanganan TKI dengan pemerintah Arab Saudi, 
menurut Erman sudah direspon dengan dikeluarkannya keputusan pemerintah Arab 
yang mengatur hukuman bagi TKI ilegal. [TMA, Ant] 


[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke