Mantan Duta Besar Rusdihardjo Disebutkan Terima Uang

Uang pungutan liar atau pungli yang berasal dari selisih tarif fasilitas
keimigrasian dinikmati juga oleh para duta besar Republik Indonesia untuk
Malaysia, termasuk mantan Duta Besar Rusdihardjo. Seperti duta besar RI di
Malaysia lainnya, Rusdihardjo secara rutin menerima 30.000-40.000 ringgit
Malaysia.

Hal itu dipaparkan mantan Kepala Bidang Imigrasi Kedutaan Besar RI di
Malaysia Arihken Tarigan, sebagai saksi, dalam sidang di Pengadilan Khusus
Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (10/10). Saksi lainnya adalah
mantan Wakil Duta Besar RI di Malaysia Suherman Obon. "Setiap bulan saya
serahkan kepada Dubes 30.000-40.000 ringgit Malaysia," ujar Arihken.

Kepada saksi, hakim Masrurdin Chaniago menanyakan reaksi Rusdihardjo saat
uang itu diberikan. Arihken mengatakan, "Tidak ada tanggapan apa-apa."

Arihken menjelaskan, selain kepada dubes, selisih tarif biaya fasilitas
keimigrasian itu juga diberikan kepada wakil dubes sebesar 10.000-15.000
ringgit Malaysia.

Suherman mengatakan, ia pernah menerima uang beberapa kali dari mantan
Kepala Bidang Imigrasi KBRI Suparba W Amiarsa. Namun, ia lupa berapa
jumlahnya. Ia hanya ingat pemberian uang itu dalam bentuk ringgit Malaysia.
"Suparba suka memberikan uang," katanya.

Menurut Suherman, ia pernah memanggil Arihken saat ada pemeriksaan dari
Inspektorat Jenderal Departemen Luar Negeri (Itjen Deplu). "Saya panggil
Arihken untuk menyelesaikan ini agar tak ada lagi laporan masyarakat yang
diperlakukan seperti itu. Saya pikir semua selesai," tuturnya lagi.

Arihken mengakui, saat mengakhiri jabatannya pada Desember 2005, tak ada
saldo tersisa karena sisa di rekening bank disita saat ada pemeriksaan dari
Deplu. Jumlah saldo adalah 590.000 ringgit Malaysia.

Arihken mengaku selisih tarif yang diterima sama sekali tidak dibukukan.
Dalam sidang sebelumnya, 26 September 2007, saksi Hindar Yudho dari Itjen
Deplu menjelaskan, selisih tarif itu dibukukan Tri Widowati, salah satu staf
di Kedubes RI di Malaysia.

Dari catatan itu, uang tersebut tidak digunakan, tetapi disetorkan ke atase
imigrasi dan atasannya. Saat itu atase imigrasi adalah Arihken. "Kami tidak
menemukan uang itu, tetapi cuma menemukan catatan pengumpulan dana itu,"
kata Hindar. (VIN)

Sumber: Kompas - Kamis, 11 Oktober 2007

++++++++++

Untuk berita aktual seputar pemberantasan korupsi dan tata kelola
pemerintahan yang baik (good governance) klik
http://www.transparansi.or.id/?pilih=berita

Untuk Indonesia yang lebih baik, klik
http://www.transparansi.or.id/

--------

Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI)
The Indonesian Society for Transparency
Jl. Polombangkeng No. 11,
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12110
Telp: (62-21) 727-83670, 727-83650
Fax: (62-21) 722-1658
http://www.transparansi.or.id



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke