Jabatan Duta Besar bukan jabatan orang suci, apalagi di tempat-tempat yang banyak TKInya.
Biasanya para calo TKI bekerja sama dengan kedutaan, karena itu rejeki mereka, jadi sebagai alat pelicinan jalan urusan harus digosok dengan "bakshishi". Ini rahasia umum. ----- Original Message ----- From: MTI To: [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; [email protected] ; [EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, October 11, 2007 6:05 AM Subject: [indonesia_damai] Mantan Duta Besar Rusdihardjo Disebutkan Terima Uang Mantan Duta Besar Rusdihardjo Disebutkan Terima Uang Uang pungutan liar atau pungli yang berasal dari selisih tarif fasilitas keimigrasian dinikmati juga oleh para duta besar Republik Indonesia untuk Malaysia, termasuk mantan Duta Besar Rusdihardjo. Seperti duta besar RI di Malaysia lainnya, Rusdihardjo secara rutin menerima 30.000-40.000 ringgit Malaysia. Hal itu dipaparkan mantan Kepala Bidang Imigrasi Kedutaan Besar RI di Malaysia Arihken Tarigan, sebagai saksi, dalam sidang di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (10/10). Saksi lainnya adalah mantan Wakil Duta Besar RI di Malaysia Suherman Obon. "Setiap bulan saya serahkan kepada Dubes 30.000-40.000 ringgit Malaysia," ujar Arihken. Kepada saksi, hakim Masrurdin Chaniago menanyakan reaksi Rusdihardjo saat uang itu diberikan. Arihken mengatakan, "Tidak ada tanggapan apa-apa." Arihken menjelaskan, selain kepada dubes, selisih tarif biaya fasilitas keimigrasian itu juga diberikan kepada wakil dubes sebesar 10.000-15.000 ringgit Malaysia. Suherman mengatakan, ia pernah menerima uang beberapa kali dari mantan Kepala Bidang Imigrasi KBRI Suparba W Amiarsa. Namun, ia lupa berapa jumlahnya. Ia hanya ingat pemberian uang itu dalam bentuk ringgit Malaysia. "Suparba suka memberikan uang," katanya. Menurut Suherman, ia pernah memanggil Arihken saat ada pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal Departemen Luar Negeri (Itjen Deplu). "Saya panggil Arihken untuk menyelesaikan ini agar tak ada lagi laporan masyarakat yang diperlakukan seperti itu. Saya pikir semua selesai," tuturnya lagi. Arihken mengakui, saat mengakhiri jabatannya pada Desember 2005, tak ada saldo tersisa karena sisa di rekening bank disita saat ada pemeriksaan dari Deplu. Jumlah saldo adalah 590.000 ringgit Malaysia. Arihken mengaku selisih tarif yang diterima sama sekali tidak dibukukan. Dalam sidang sebelumnya, 26 September 2007, saksi Hindar Yudho dari Itjen Deplu menjelaskan, selisih tarif itu dibukukan Tri Widowati, salah satu staf di Kedubes RI di Malaysia. Dari catatan itu, uang tersebut tidak digunakan, tetapi disetorkan ke atase imigrasi dan atasannya. Saat itu atase imigrasi adalah Arihken. "Kami tidak menemukan uang itu, tetapi cuma menemukan catatan pengumpulan dana itu," kata Hindar. (VIN) Sumber: Kompas - Kamis, 11 Oktober 2007 ++++++++++ Untuk berita aktual seputar pemberantasan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) klik http://www.transparansi.or.id/?pilih=berita Untuk Indonesia yang lebih baik, klik http://www.transparansi.or.id/ -------- Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) The Indonesian Society for Transparency Jl. Polombangkeng No. 11, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12110 Telp: (62-21) 727-83670, 727-83650 Fax: (62-21) 722-1658 http://www.transparansi.or.id ------------------------------------------------------------------------------ No virus found in this incoming message. Checked by AVG Free Edition. Version: 7.5.488 / Virus Database: 269.14.7/1062 - Release Date: 10/10/2007 5:11 PM [Non-text portions of this message have been removed] Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
