http://www.kompas.com/kompascetak/read.php?cnt=.kompascetak.xml.2008.01.24.03232551&channel=2&mn=11&idx=11


Soeharto di Kaki Republik
Kamis, 24 januari 2008 | 03:23 WIB 
Mochtar Pabottingi

Ada hal teramat penting yang dilanggar oleh hiruk-pikuk para pemohon maaf bagi 
mantan Presiden Soeharto: mereka tidak menempatkan tokoh ini dalam konteks 
nasion dan/atau republik kita. Mereka membela Soeharto sebagai mantan kepala 
negara dengan mengabaikan induk negara, yaitu nasion/republik tadi.

Secara implisit mereka menempatkan Soeharto dan ipso facto diri mereka sendiri 
bukan hanya di atas negara, melainkan sekaligus di atas nasion/republik kita. 
Selain kepongahan, pelecehan, dan kesalahkaprahan yang sungguh tak pada 
tempatnya, di situ juga tebersit kekerdilan. Itu jelas merupakan perilaku Orde 
Baru dan demi kepentingan para "bablasan" dan/atau cetakannya.

Begitu juga mereka yang dengan enteng mengimbau agar bangsa kita segera 
meninggalkan dan melupakan segenap kontroversi menyangkut Soeharto dan segera 
beralih pada tuntutan "pekerjaan rumah" dan "perlombaan internasional", di mana 
disebutkan kita begitu tertinggal. Mereka lupa bahwa menyelesaikan rangkaian 
masalah Soeharto yang sarat perkara HAM dan korupsi adalah bagian mutlak dan 
sentral dari pekerjaan rumah serta perlombaan internasional itu. Dengan 
menyatakan bahwa terus mempersoalkan masalah-masalah menyangkut Soeharto 
sebagai kontra-produktif, kekerdilan menjadi tiga kali lipat.

Supremasi hukum

Pertama, yang kontra-produktif bukanlah tindakan masyarakat luas mempersoalkan 
masalah Soeharto, melainkan tiadanya langkah nyata dan konsisten dari 
pemerintah sejak bergulirnya upaya reformasi hingga kini untuk paling tidak 
memenuhi amanat Tap MPR No XI/MPR/1998 demi menyelesaikan kasus Soeharto 
menurut prinsip supremasi hukum atau kesetaraan di depan hukum.

Kedua, dalam hal bernasion dan ber-republik, kita mustahil "menutup buku" 
dengan "strategi burung unta" atau dengan semata-mata mengatupkan sampul 
depan-belakang buku sembari berseru "Kun faya kun!" Kolektivitas manusia 
bukanlah mesin yang bisa dikomando dengan sekadar pencet tombol.

Kolektivitas ini senantiasa sarat bukan hanya dengan kepentingan materiil, 
melainkan juga dengan rangkaian nilai, prinsip, dan cita-cita. Di situ mereka 
mustahil bisa diapusi. Nasion dan republik kita ditegakkan dengan pengorbanan 
tak terperi di atas rangkaian nilai, prinsip, dan cita-cita itu-singkatnya, di 
atas Pancasila. Untuk itulah jutaan pejuang dan syuhada telah menyerahkan jiwa 
raganya.

Ke manakah disimpan malu besar bangsa yang dulu "menelantarkan" serta 
memperhinakan mantan Presiden Soekarno di saat-saat akhirnya (mungkin atas 
dasar komando perbudakan pada suatu negara asing pula!) dan kini ramai-ramai 
mikul dhuwur Soeharto bagaikan dewa suci di saat-saat yang sama? Juga ke 
manakah disimpan malu besar Orde Baru yang dulu tiada hentinya melafaskan 
Pancasila setelah menginjak-injaknya habis-habisan?

Dalam masalah Soeharto, buku baru bisa ditutup manakala pelbagai kasusnya sudah 
ditangani secara serius, komprehensif, dan adil menurut ukuran nasion/republik, 
bukan semata-mata menurut para "bablasan Orde Baru" yang kini masih mendominasi 
kekuasaan. Tak selayaknya perasaan jutaan orang yang tertindas dan dizalimi 
sepanjang pemerintahan Soeharto disepelekan. Sebab, menurut kodratnya 
nasion/republik kita baru ikhlas menutup buku tersebut manakala kemultiragaman 
perspektif dan tuntutan keadilan atas pelbagai tragedi dan penyelewengan yang 
berlangsung di bawah kepemimpinan Soeharto dan, di atas semuanya, rangkaian 
nilai, prinsip, dan cita-cita tadi telah diindahkan sebagaimana mestinya.

Ketiga, andai kata pemerintah mampu menyelesaikan perkara-perkara Soeharto 
secara adil dan komprehensif, seketika itu juga harkat dan kehormatan kita 
sebagai nasion/republik akan terangkat luar biasa, di dalam maupun di luar 
negeri. Serempak akan berlaku "efek cegah dan koreksi" (deterrent and 
correction effect) yang sangat luas bagi seluruh praktik pelanggaran HAM, 
penyalahgunaan kekuasaan, jabatan, dan dana-dana publik yang begitu menggila 
sepanjang sepuluh tahun terakhir. Ingat, Munir-pahlawan hak-hak asasi manusia, 
penegak martabat bangsa, yang namanya begitu harum di dalam maupun di luar 
negeri-dibunuh secara dingin dengan impunitas justru di era upaya reformasi!

Penyelesaian berharkat seperti itu akan membuat setiap warga republik, 
khususnya kalangan saudara senasion kita yang beserta keluarga bergiliran atau 
tanpa henti ditindas dan dizalimi sepanjang 32 tahun Soeharto berkuasa, merasa 
dimanusiakan. Serempak akan berlaku jaminan nyata bahwa gairah serta energi 
tiap warga negara dalam menekuni rangkaian pekerjaan rumah dan perlombaan 
internasional itu nantinya takkan sia-sia atau direbut seenaknya oleh kekuasaan 
pemangsa.

Bukankah luasnya kanker korupsi serta ajeknya perlindungan lembaga-lembaga 
peradilan atas para pelakunya sepanjang 25 tahun terakhir telah menyebarkan 
apatisme serta mematikan segenap gairah kreativitas pada bangsa kita?

Pengkhianatan

Sudah selayaknya kita menyikapi tokoh Soeharto yang sarat masalah itu secara 
bijak dalam rangka menyantuni nasion/republik kita, yang sekaligus berarti demi 
kebajikan publik, jika kita ingin melangkah bersama dalam optimisme menyongsong 
masa depan. Sikap lebih menyantuni Soeharto daripada nasion/republik kita bukan 
hanya tak bisa dipertanggungjawabkan, melainkan juga mengandung semacam 
pengkhianatan. Soeharto harus ditempatkan di kaki nasion/republik, bukan 
sebaliknya. Seperti sudah disinggung, nasion/republik kita tegak di atas 
rangkaian nilai/prinsip/cita-cita yang luhur. Rangkaian nilai/prinsip/cita-cita 
luhur itulah yang mengikat kita dalam kehangatan bernasion. Rangkaian 
nilai/prinsip/cita-cita luhur ini pulalah yang telah dikhianati dan 
diinjak-injak secara masif, terutama sejak awal Orde Baru hingga sekarang.

Kita dapat memaafkan Soeharto andai kata pelanggarannya hanya bersifat 
kekhilafan individual sesaat. Tetapi panjangnya rangkaian pelanggaran besar di 
bidang HAM dan korupsi adalah sesuatu yang berlangsung puluhan tahun secara 
sistemik dalam ranah publik di bawah kepemimpinannya. Hingga kini pun kita 
sebagai publik masih terus terdera oleh dampak terusannya. Adapun tuntutan 
kasus perdata yang kini masih digantung terhadap Soeharto hanyalah perkecilan 
berkali-kali lipat dari yang patut dituntutkan kepadanya. Itu pun kini 
dimintakan dideponir oleh para pe-mikuldhuwur-nya. Suatu praktik pelecehan 
keadilan yang memang telah dikukuhkan oleh para bablasan dan/atau cetakan Orde 
Baru di dalam pemerintahan.

Jika tak dikoreksi secara tegas, pelecehan sistemik demikian atas tuntutan 
keadilan pada akhirnya akan menghancurkan sendi-sendi yang mempersatukan kita 
di dalam nasion dan republik.

Mochtar Pabottingi Guru Besar Riset Ilmu Politik LIPI


[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke