Label "Halal" Merupakan Penipuan & Pemaksaan Terhadap Konsumen

UUD negara RI wajib melindungi semua umat beragama bukan sebatas umat
agama mayoritas.  Namun janganlah agama dipaksakan kepada umat atau
masyarakat tanpa kesempatan bagi mereka untuk memilihnya.

Sebagai contoh, penjualan sticker label "halal" oleh MUI janganlah
dipaksakan kepada semua produsen makanan.  Dengan kenyataan bahwa
lebih dari 80% rakyat Indonesia yang beragama Islam seyogyanya para
produsen diberi hak untuk melakukan survey pasarnya sendiri tanpa
campur tangan dari MUI.

Artinya, kalo pabrik IndoMie didistribusikan dengan stiker "Halal",
harus juga ada yang didistribusikan dengan tanpa stiker halal sehingga
membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memilih apakah mereka akan
membeli produk IndoMie yang menggunakan sticker "Halal" atau
membelinya dengan tanpa sticker halal.  Dan setiap produsen harus
jujur dalam menetapkan harga2 produksinya !!!  Kalo produksi IndoMie
yang bersticker "Halal" memang lebih mahal karena harga stickernya
memang dibeli dari MUI dengan harga yang lebih mahal, maka sudah
sepatutnya harga IndoMie yang tidak bersticker halal ini dijual lebih
murah sebanyak harga sticker yang dibayarkan kepada MUI.

Demikianlah, disemua negara didunia, termasuk di Amerika, setiap
pengecer wajib mencantumkan pajak yang dibayarkan kepada pemerintah
dari produk yang dijualnya.  Setiap barang yang terkena pajak harganya
lebih mahal dari barang2 yang tidak kena pajak.

Jadi janganlah pemerintah memaksakan masyarakat semuanya untuk membeli
produk2 IndoMie yang harus cuma bersticker "Halal", berilah juga
kesempatan masyarakat untuk memilih produk IndoMie yang lebih murah
tanpa sticker "Halal".  Karena jelas MUI bukanlah bagian lembaga
executive yang harus dibiayai pemerintah dan seharusnya kepercayaan
itu harus ditanggung biayanya oleh masing2 umatnya secara sukarela
bukan dipaksakan melalui UU-negara apalagi dipaksakan juga kepada yang
bukan umatnya.

Kalo kita mau jujur melaksanakan hal2 diatas, akan terbukti nantinya,
bahwa akan lebih banyak umat Islam yang membeli IndoMie yang lebih
murah harganya karena dikurangi ongkos sticker "halal".  Tanpa sticker
"halal" harga IndoMie akan lebih murah dan umat Islam tetap yakin ke
halal-annya karena mereka tidak mau ditipu untuk menanggung biaya
sticker "halal" untuk sebuah produksi yang memang diyakini "halal".

Sebagai Negara Demokrasi, tugas pemerintah cukup memberi kesempatan
memilih bagi rakyatnya bukan memaksakan cara2 monopoli pasar seperti
yang dilakukan MUI.  Apalagi, MUI bukanlah lembaga atau institusi yang
productive bagi negara melainkan lembaga korup yang jelas2 merusak
negara, merusak pasar, dan merusak investasi.

Jadi untuk membuktikan kebenaran tulisan ini, saya bukan mengusulkan
agar pemerintah membubarkan atau melarang praktek2 haram yang
dilakukan MUI, melainkan cukup mengusulkan pemerintah untuk memberi
kesempatan kepada konsumer maupun produser untuk memilih dimana
nantinya boleh dievaluasi hasil2nya.  Hal ini sangat perlu demi
Demokrasi, demi keterbukaan, demi kejujuran, dan demi pemberantasan
pemalakan2 yang menggunakan nama agama maupun penyalah gunaan
kekuasaan negara !!!

Ny. Muslim binti Muskitawati.



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke