Label "Halal" Merupakan Penipuan & Pemaksaan Terhadap Konsumen
UUD negara RI wajib melindungi semua umat beragama bukan sebatas umat agama mayoritas. Namun janganlah agama dipaksakan kepada umat atau masyarakat tanpa kesempatan bagi mereka untuk memilihnya. Sebagai contoh, penjualan sticker label "halal" oleh MUI janganlah dipaksakan kepada semua produsen makanan. Dengan kenyataan bahwa lebih dari 80% rakyat Indonesia yang beragama Islam seyogyanya para produsen diberi hak untuk melakukan survey pasarnya sendiri tanpa campur tangan dari MUI. Artinya, kalo pabrik IndoMie didistribusikan dengan stiker "Halal", harus juga ada yang didistribusikan dengan tanpa stiker halal sehingga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memilih apakah mereka akan membeli produk IndoMie yang menggunakan sticker "Halal" atau membelinya dengan tanpa sticker halal. Dan setiap produsen harus jujur dalam menetapkan harga2 produksinya !!! Kalo produksi IndoMie yang bersticker "Halal" memang lebih mahal karena harga stickernya memang dibeli dari MUI dengan harga yang lebih mahal, maka sudah sepatutnya harga IndoMie yang tidak bersticker halal ini dijual lebih murah sebanyak harga sticker yang dibayarkan kepada MUI. Demikianlah, disemua negara didunia, termasuk di Amerika, setiap pengecer wajib mencantumkan pajak yang dibayarkan kepada pemerintah dari produk yang dijualnya. Setiap barang yang terkena pajak harganya lebih mahal dari barang2 yang tidak kena pajak. Jadi janganlah pemerintah memaksakan masyarakat semuanya untuk membeli produk2 IndoMie yang harus cuma bersticker "Halal", berilah juga kesempatan masyarakat untuk memilih produk IndoMie yang lebih murah tanpa sticker "Halal". Karena jelas MUI bukanlah bagian lembaga executive yang harus dibiayai pemerintah dan seharusnya kepercayaan itu harus ditanggung biayanya oleh masing2 umatnya secara sukarela bukan dipaksakan melalui UU-negara apalagi dipaksakan juga kepada yang bukan umatnya. Kalo kita mau jujur melaksanakan hal2 diatas, akan terbukti nantinya, bahwa akan lebih banyak umat Islam yang membeli IndoMie yang lebih murah harganya karena dikurangi ongkos sticker "halal". Tanpa sticker "halal" harga IndoMie akan lebih murah dan umat Islam tetap yakin ke halal-annya karena mereka tidak mau ditipu untuk menanggung biaya sticker "halal" untuk sebuah produksi yang memang diyakini "halal". Sebagai Negara Demokrasi, tugas pemerintah cukup memberi kesempatan memilih bagi rakyatnya bukan memaksakan cara2 monopoli pasar seperti yang dilakukan MUI. Apalagi, MUI bukanlah lembaga atau institusi yang productive bagi negara melainkan lembaga korup yang jelas2 merusak negara, merusak pasar, dan merusak investasi. Jadi untuk membuktikan kebenaran tulisan ini, saya bukan mengusulkan agar pemerintah membubarkan atau melarang praktek2 haram yang dilakukan MUI, melainkan cukup mengusulkan pemerintah untuk memberi kesempatan kepada konsumer maupun produser untuk memilih dimana nantinya boleh dievaluasi hasil2nya. Hal ini sangat perlu demi Demokrasi, demi keterbukaan, demi kejujuran, dan demi pemberantasan pemalakan2 yang menggunakan nama agama maupun penyalah gunaan kekuasaan negara !!! Ny. Muslim binti Muskitawati. Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
