Yo biar lain lubuk lain ikannya  lain ladang lain belalangnya.Biar
disana yang mutusin MUI nya sana.

shalom,
Tawangalun.

- In [email protected], "Sunny" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Tawang,
> 
> Kalau MUI tidak bersuara bukan berarti tidak setuju tetapi
sebaliknya.  Di Iran bisa kawin Mutah dua minggu, satu bulan. satu
tahun etc.
> 
>   ----- Original Message ----- 
>   From: tawangalun 
>   To: [EMAIL PROTECTED] ; [email protected] ;
[EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] 
>   Sent: Monday, July 28, 2008 9:42 AM
>   Subject: [proletar] Re: Pelacuran Islam Yang Dihalalkan Disebut
Sebagai Nikah Muta
> 
> 
>   Kalau Nikah Mutah itu halal kok tuan2 belum pernah yang dapat undangan
>   pernikahan secara nikah mutah.Paling yang melakukan itu wong yang
>   pengin ngesex dipuncak,tetangganyapun gak dikasih tahu.Jadi itu bukan
>   yang dihalalkan MUI.Kan pemegang otorize halal haram itu MUI bukannya
>   genduk.
> 
>   Shalom,
>   Tawangalun.
> 
>   - In [EMAIL PROTECTED], "Hafsah Salim" <muskitawati@> wrote:
> 
>   Pelacuran Islam Yang Dihalalkan Disebut Sebagai Nikah Muta
> 
>   Pelacuran pada hakekatnya eksist dalam agama Islam dalam beberapa
>   bentuk, yaitu bentuk pelacuran yang dilarang dan bentuk pelacuran yang
>   dihalalkan.
> 
>  
http://www.inthenameofallah.org/Islamic%20Prostitution%20OR%20Nikah%20al%20Mut'ah.html
> 
>   Dizaman modern ini, segala bentuk hubungan sex yang berlandaskan jual
>   beli dinamakan sebagai PELACURAN, dan definisi ini belum dianut
>   dizaman dahulu kala.
> 
>   Oleh karena itu tidak mungkin kita katakan bahwa Islam melarang
>   pelacuran karena istilah pelacuran perdefinisi belum dikenal dizaman
>   dahulu kala. Quran hanya menggunakan istilah nikah, nikah mutah, dan
>   zinah.
> 
>   Kesimpulannya, kalo kita mau merujuk kepada Quran tentang pandangan
>   Quran mengenai pelacuran, maka Quran menetapkan bahwa pelacuran ada
>   dua bentuk, yaitu pelacuran yang dilarang atau diharamkan dan
>   pelacuran yang diizinkan atau dihalalkan.
> 
>   Pelacuran yang dihalalkan didalam Islam adalah pelacuran yang harus
>   memenuhi persyaratan2 yang ditetapkan Quran sebagai persyaratan "Nikah
>   Muta'h".
> 
>   Pada mulanya Sunni dan Syiah memiliki pandangan yang sama bahwa
>   pelacuran yang berlandaskan nikah mutah dihalalkan dari zaman nabi
>   Muhammad hingga detik ini. Namun dengan banyaknya ulama Sunni yang
>   berkecimpung dalam penelitian2 di Amerika, akhirnya muncul pemuka
>   Syiah yang melarang dan mengharamkan nikah muta'h. Namun dunia Sunni
>   dan dunia Syiah masih tetap dalam perpecahan internal-nya masing2,
>   dikedua belah pihak sekarang ini ada yang pro dan ada yang kontra dan
>   sementara itu nikah muta'h ini terus berlangsung dikedua pusat Islam
>   dunia ini yaitu di Arab Saudia maupun di Iran.
> 
>   Kesimpulannya, disemua negara Syariah masih berlangsung pelacuran
>   karena jenis pelacuran nikah Mutah masih dihalalkan.
> 
>   Dizaman sekarang segala bentuk pelacuran dilarang oleh pemerintahan
>   negara2 maju seperti bentuk kawin muta, poligamy, escort, dll.
> 
>  
http://www.inthenameofallah.org/Islamic%20Prostitution%20OR%20Nikah%20al%20Mut'ah.html
> 
>   Semuanya sangatlah tergantung definisinya, sekali definisi sudah
>   terbentuk, maka yang sebelumnya tidak jelas kategorinya akan menjadi
>   jelas akan perbuatan sebenarnya. Definisi digunakan dalam dunia
>   ilmiah untuk menegaskan batas2nya dari sebuah pemahaman.
> 
>   Ny. Muslim binti Muskitawati.
> 
>   --- End forwarded message ---
> 
> 
> 
>    
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>



------------------------------------

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke