Pernyataan Sikap 

Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat [Jaker] 

Terkait Disyahkannya Undang Undang Pornografi.

 

 

Indonesia belumlah pulih dari krisis
ekonomi tahun 1998. Dan kembali dihantam dampak krisis finansial global yang
terjadi di jantung kapitalisme di Wall Street, New York AS, semakin membuat
terhuyung huyung perekonomian dalam negeri kita. Dampaknya terasa dalam bidang
riil maupun finansial.

 

Krisis
belum habis dan dengan sempurnanya kemiskinan [yang dialami mayoritas penduduk 
Indonesia
sebab penjajahan imperialisme dengan dikuasainya kekayaan energi dan tambang 
kita oleh
koorporasi-koorporasi asing, juga kewajiban bayar utang luar negeri] melahirkan 
masyarakat sakit, ngawur,
ingin serba cepat/instant dalam pemenuhan kebutuhan kebutuhan hidup, bersaing
keji untuk survive di alam kapitalisme.

 

Ditengah situasi disebut diatas,
dengan menutup mata terhadap persoalan pokok rakyat Indonesia itu, beberapa
fraksi di DPR/MPR mensyahkan UU Pornografi – Pornoaksi.

 

Pornografi
hanya satu hal yang dimanfaatkan untuk mengeruk keuntungan dari persaingan
hidup tadi [DVD porno yang dijual di pinggir jalan seharga Rp 5.000, situs
porno yang bisa diakses semua orang termasuk anak anak, distorsi pada tari
Tayub di Banyuwangi, Joged di Bali, goyangan Inul dst].



Menanggapi situasi tersebut, sebagaimana telah dilakukan kawan kawan di Papua 
Barat – Bali – Manado –
Sumatera Utara, kami Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat [Jaker] menyerukan 
Pembatalan Undang Undang Anti Pornografi
dengan alasan:

 

Undang
     Undang Pornografi jelas menyalahi kebhinekaan/kemajemukan bangsa kita. 
Kita tahu bahwa Indonesia adalah
     ratusan bangsa yang berkumpul membawa budayanya masing masing, jadi tidak
     bisa diseragamkan seperti kehendak MUI, ICMI,
     FPI,
     MMI,
     Hizbut Tahrir,
     dan PKS.Undang Undang Pornografi akan membatasi/mengekang
     ekspresi berkesenian rakyat.Undang Undang Pornografi seperti pengalihan 
isu,
     tidak menyelesaikan problem pokok kemiskinan yang dialami mayoritas rakyat
     Indonesia. Karena kalau ingin menyelamatkan kaum perempuan dan anak anak
     dari ekploitasi seks maka agenda penyelesaian krisislah yang harusnya
     lebih diutamakan, bukan justru mengurusi dan membuat undang undang yang
     mengatur moralitas.

 

Menurut
kami, seharusnya Undang Undang yang dibuat adalah mengenai tata atur penyebaran
barang-barang pornografi. Apa apa yang terkait dengan pornografi/substansi
dalam media atau alat komunikasi yang dibuat untuk menyampaikan gagasan-gagasan
macam; VCD, koran, majalah, website, tayangan televisi, dst tak perlu dilarang.

 

Wujud kongkretnya adalah dengan mengeluarkan
Undang Undang Tata Atur seperti:

 

Penyediaan
     tempat khusus [macam Sex Shop dsb] yang legal agar rakyat [dewasa] bisa
     mengakses material yang terkait dengan seks.Berlakukan
     kurikulum/pendidikan seks di sekolah,Night
     club tarian khusus dewasa di territory tertentu.Perbanyak
     ATM Kondom, khususnya di lokasi lokasi tertentu [tempat prostitusi 
dsb].Wajibkan
     kepada para orang tua untuk menjelaskan ke anak anaknya mengenai seks sejak
     dini/sejak si anak mengalami pubertas pada usia usia tertentu.

 

Tapi
sekali lagi, itu semua akan tidak ada artinya bila Indonesia tidak segera lepas 
dari
cengkraman imperialisme, bila krisis akut kemiskinan tidak segera disudahi.
Bagaimana bisa memberi pendidikan seks ke orang banyak dan anak anak kita kalau
untuk kebutuhan hidup dan biaya sekolah demikian mahal?

Perut
yang kenyang dan minimnya kecemasan terhadap hidup, juga taraf pendidikan yang
cukup jelas mempengaruhi rakyat dalam berpikir - bertindak dan berkebudayaan. 

 

Demikian pernyataan ini kami buat menyikapi
disyahkannya Undang Undang Pornografi.

 

 

“Bukan Undang Undang
Pornoaksi-Pornografi, Tapi sudahi kemiskinan rakyat dengan Hapus Hutang Luar
Negeri, Nasionalisasi Aset Tambang Asing dan Industrialisasi Nasional untuk
Kemakmuran Rakyat”

 

 

Jakarta, 6 November 2008

 

Pengurus Pusat 

Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat -
Jaker

 

 

                        Tejo Priyono                                            
                       Suroso

                             
Ketua                                                 
                  Sekretaris Jendral

 ___________________________________________________


JAKER (Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat) 
Jl.Tebet Dalam 2G No.1 Jakarta Selatan 12810 INDONESIA  
Phone/Fax  :+62-21-8354513 
HP. 0817 687 95 98 [Tejo Priyono] 
Email  : [EMAIL PROTECTED] / [EMAIL PROTECTED]
Web   log : http://www.jakker.blogspot.com/


      
___________________________________________________________________________
Nama baru untuk Anda! 
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. 
Cepat sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/

[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke