Terutama buat Suryana...

----


Edisi 20 November 2008
Print
Skandal Dana BI
"Jatah Anggota PDI Perjuangan Rp 3,15 Miliar"
Hingga sidang berakhir, Dudie Makmun Murod tetap mengaku tidak
menerima duit Bank Indonesia.

JAKARTA - Mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan
Perwakilan Rakyat, Hamka Yandhu, menyatakan telah memberikan jatah
sejumlah Rp 3,15 miliar kepada Fraksi Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan. "Uang itu saya berikan kepada Dudie Makmun Murod sebagai
koordinator fraksi," kata Hamka, yang duduk sebagai terdakwa dalam
sidang lanjutan kasus skandal dana Bank Indonesia di Pengadilan Tindak
Pidana Korupsi kemarin.

Sidang kali ini menghadirkan tiga saksi, yaitu Ketua Badan Pemeriksa
Keuangan Anwar Nasution dan dua mantan anggota Komisi IX, yakni Dudie
Makmun Murod dan Darsup Yusup. Bersama Antony Zeidra Abidin, Hamka
Yandhu didakwa telah membagikan aliran dana BI senilai Rp 31,5 miliar
kepada para anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004.

Dudie Makmun Murod membantah disebut telah menerima uang dari Hamka.
"Saya tak pernah menerima uang, apalagi membagikannya kepada anggota
lain di Fraksi PDIP," kata Dudie dalam kesaksiannya.

Hakim Slamet Subagjo tak percaya pada pengakuan Dudie tersebut.
Pasalnya, dua rekan Dudie yang telah bersaksi pekan lalu, yaitu
William Tutuarima dan Agus Condro, mengaku menerima uang dari Dudie.
"Mana yang benar? Dua saksi sebelumnya mengaku menerima uang dari
Anda," kata Slamet.

Hingga sidang berakhir, Dudie tetap mengaku tidak menerima. "Padahal
Dudie menerima Rp 300 juta dan membagikan kepada anggota lain
masing-masing Rp 200 juta," kata Hamka. Menurut Hamka, dia memberikan
uang senilai Rp 3,15 miliar itu secara bertahap kepada Dudie dan
asisten pribadinya, Yoyo.

Darsup Yusup mengaku menerima Rp 250 juta dari Hamka Yandhu. "Tapi
saya tidak tahu itu uang apa. Sudah saya kembalikan karena saya
takut," kata Darsup, yang mengaku tidak pernah mengikuti rapat
pembahasan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Dalam kesaksian mereka, Dudie dan Darsup mengaku pernah mengikuti
kunjungan DPR ke beberapa negara bersama Bank Indonesia. "Biaya
perjalanan dari DPR," kata Dudie, yang membawa serta istrinya dalam
kunjungan itu. Sedangkan Darsup mengaku hanya ikut, sehingga tidak
mengetahui siapa yang membiayai perjalanan itu.

Hamka memberikan keterangan berbeda. Menurut dia, perjalanan mereka
diurus oleh Bank Indonesia dan dijamu juga oleh bank sentral setiba di
tujuan. "Jadi mungkin perjalanan itu dibiayai BI," kata Hamka.

Sidang kemarin juga menghadirkan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar
Nasution, karena skandal ini terungkap setelah Badan Pemeriksa
Keuangan melaporkan kasus ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Melalui kesaksiannya, Anwar Nasution membantah adanya motif balas
dendam dalam laporannya kepada KPK. "Antony menuduh saya melapor
karena kecewa tidak dicalonkan menjadi Gubernur BI tahun 2004," kata
Anwar.

Antony menyatakan berkeberatan atas kesaksian Anwar. "Saya hanya
bertanya-tanya, kenapa cuma ada nama saya dalam laporan BPK, dan tidak
ada nama Hamka Yandhu," kata Antony. Y TOMI ARYANTO | FAMEGA SYAVIRA



------------------------------------

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke